Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

  • account_circle Ochin
  • calendar_month 7 jam yang lalu

Di sinilah muncul dilema yang sering kali luput dari perhatian. Sebuah perusahaan bukan hanya sekadar entitas yang memiliki utang kepada kreditor. Di dalamnya terdapat pekerja yang menggantungkan penghasilan, pemasok yang bergantung pada keberlangsungan hubungan usaha, serta kontribusi ekonomi yang diberikan kepada negara melalui pajak dan kegiatan bisnis lainnya. Ketika suatu perusahaan berakhir pada kepailitan akibat gagalnya proses perdamaian, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh debitor dan kreditor, tetapi juga oleh berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.

Selain itu, selama proses PKPU berlangsung, kewenangan debitor dalam mengelola hartanya juga mengalami pembatasan. Pasal 240 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 menyatakan bahwa selama berlangsungnya PKPU, debitor tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya. Ketentuan ini memang bertujuan untuk melindungi kepentingan kreditor agar aset debitor tidak dialihkan secara sewenang-wenang. Namun, bagi perusahaan yang masih aktif menjalankan kegiatan usaha, pembatasan tersebut dapat mengurangi fleksibilitas dalam mengambil keputusan bisnis yang cepat dan strategis.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sistem PKPU di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan perlindungan hak kreditor dan kelangsungan usaha debitor. Oleh karena itu, pembaruan terhadap sistem PKPU perlu menjadi perhatian pembentuk undang-undang. Salah satu gagasan yang layak dipertimbangkan adalah penerapan uji insolvensi sebelum suatu permohonan PKPU dikabulkan. Melalui mekanisme ini, pengadilan dapat menilai apakah debitor benar-benar berada dalam kondisi ketidakmampuan finansial yang serius atau hanya mengalami kesulitan pembayaran yang bersifat sementara.

Pada akhirnya, PKPU akan terus menjadi instrumen penting dalam hukum bisnis Indonesia. Namun, keberhasilannya tidak dapat diukur hanya dari seberapa cepat utang dapat ditagih atau seberapa mudah proses kepailitan dapat ditempuh. Keberhasilan PKPU seharusnya diukur dari kemampuannya menciptakan keseimbangan antara kepastian hukum bagi kreditor dan kesempatan yang adil bagi debitor untuk mempertahankan usahanya. Dengan demikian, PKPU dapat kembali pada tujuan awalnya, yaitu menjadi sarana perdamaian dan penyelamatan usaha bukan sekadar jalan menuju kepailitan.(*)

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Cukup Bukti, Suami Diduga Sekap Istri hingga Kurus dan Tewas di Palembang Dibebaskan Polisi

    Belum Cukup Bukti, Suami Diduga Sekap Istri hingga Kurus dan Tewas di Palembang Dibebaskan Polisi

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Terkait pembebasan WS yang sebelumnya sempat ditangkap, Harryo mengaku akan mengecek kembali alasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Nanti saya cek ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” jelasnya. Sebelumnya, Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengatakan WS telah diamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan. Kasus ini kini dilimpahkan ke […]

  • Partai Buruh Siap Dukung Program Prabowo-Gibran

    Partai Buruh Siap Dukung Program Prabowo-Gibran

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sebagai partai konstitusional, dia mengatakan Partai Buruh mendukung pemerintahan yang baru. Sebab, uji materi sudah dilakukan. “Sebagai partai yang konstitusional, kita mendukung pemerintahan yang baru yang terpilih secara konstitusional. Kan sudah dilakukan uji materi yang katanya curang yang katanya,” pungkasnya. (DC)

  • Silahturahmi ke Semarang, KH. Ma’ruf Amin Sambung Konektivitas dan Penguatan Gerakan Politik

    Silahturahmi ke Semarang, KH. Ma’ruf Amin Sambung Konektivitas dan Penguatan Gerakan Politik

    • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kiai saat ini juga terlihat tidak tangguh seperti kiai zaman dulu. Tangguh di sini sangat dibutuhkan untuk menghadapi segala rintangan di depan. “Sebab, kalau kiai tidak tangguh membuatnya mudah dipatahkan saat menghadapi keadaan genting,” KH. Ma’ruf mengungkapkan. Jadi, perlu penguatan lagi gerakan politik kiai saat ini. Tujuannya untuk mengembalikan peran kiai di Indonesia dalam menentukan […]

  • Qatar Lanjut ke Semifinal Usai Kalahkan Uzbekistan Via Adu Penalti

    Qatar Lanjut ke Semifinal Usai Kalahkan Uzbekistan Via Adu Penalti

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Usaha Uzbekistan untuk menyamakan keadaan pun berbuah hasil pada menit ke-59, setelah tendangan Odiljon Hamrobekov dari luar kotak penalti tak mampu dijangkau Meshaal Barsham. Memasuki menit ke-65, Qatar justru kesulitan untuk membangun serangan. Sementara memasuki menit ke-75, Uzbekistan lebih menguasai jalannya pertandingan dan mampu membuat Qatar mengalami kesulitan saat bertahan. Hingga memasuki menit ke-85, Uzbekistan […]

  • Pj Bupati Bangka Hadiri Malam Penghantar Tugas Kajari dan Ketua PA Sungailiat

    Pj Bupati Bangka Hadiri Malam Penghantar Tugas Kajari dan Ketua PA Sungailiat

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kami ingin sampaikan permohonan maaf kepada semuanya apabila dalam pelaksanaan tugas banyak kesalahan baik itu disengaja maupun tidak disengaja,” kata Alfi. “Untuk penempatan tugas yang baru sebagai Ketua Pengadilan Agama, kami akan ditempatkan di jawa tengah tepatnya di Purwodadi,” tukasnya. Acara dibuka dengan menyaksikan tayangan video ucapan dari berbagai kepala instansi vertikal dan Forkopimda Kabupaten […]

  • Program Gernas Tastaka PT Timah Guru di Belitung Timur Rasakan Dampak Nyata Metode Pembelajaran Efektif

    Program Gernas Tastaka PT Timah Guru di Belitung Timur Rasakan Dampak Nyata Metode Pembelajaran Efektif

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sementara itu, pada Fase 2 ini, materi difokuskan pada pengukuran, statistika, probabilitas, serta asesmen dalam pembelajaran matematika. Seluruh materi dirancang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar secara lebih efektif dan kontekstual. Melalui dukungan terhadap Program Gernas Tastaka, PT Timah menegaskan perannya dalam membangun ekosistem pendidikan yang kuat di wilayah operasional perusahaan. Program ini tidak hanya […]

expand_less