Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026

OLEH: WINA AL SA’ADAH

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada dasarnya dirancang sebagai instrumen hukum untuk menghindarkan debitor dari kepailitan. Melalui mekanisme ini, debitor diberikan kesempatan untuk merestrukturisasi utangnya dan menawarkan rencana perdamaian kepada para kreditor. Secara filosofis, PKPU bukanlah sarana penghukuman bagi debitor yang mengalami kesulitan keuangan, melainkan upaya hukum untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan kepastian pembayaran bagi kreditor. Namun, praktik PKPU di Indonesia menunjukkan realitas yang tidak selalu sejalan dengan tujuan tersebut. Dalam berbagai perkara, PKPU justru sering dipandang sebagai pintu masuk menuju kepailitan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme PKPU saat ini benar-benar mampu menyeimbangkan perlindungan hak kreditor dengan kelangsungan usaha debitor?

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang memberikan hak kepada debitor maupun kreditor untuk mengajukan permohonan PKPU ke pengadilan niaga. Pasal 222 ayat (2) menyatakan bahwa debitor yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkan pembayaran utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dapat memohon PKPU dengan maksud mengajukan rencana perdamaian kepada para kreditor. Selain itu, Pasal 222 ayat (3) juga memberikan hak kepada kreditor untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap debitornya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa PKPU dibangun atas dasar kepentingan bersama, yaitu menciptakan ruang bagi penyelesaian utang secara damai tanpa harus berakhir pada kepailitan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Pengusaha Muslim yang Pernah Jadi Tukang Cuci Piring, Ini Harta Kekayaan Shahid Khan

    Kisah Pengusaha Muslim yang Pernah Jadi Tukang Cuci Piring, Ini Harta Kekayaan Shahid Khan

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Pengusaha muslim Amerika Serikat Shahid Khan menjadi bukti bahwa menjadi sukses hingga kaya raya tak semudah membalikkan telapak tangan. Sukses perlu digapai lewat kerja keras, konsistensi dan proses yang panjang. Miliarder muslim berdarah Pakistan ini pernah pernah merasakan pekerjaan dengan level sangat rendah, yaitu menjadi tukang cuci piring. Mengutip dari SuccessStory, Shahid […]

  • Soal Kecelakaan Maut Kapolri Tegaskan Contra Flow di Tol Tetap Dibutuhkan

    Soal Kecelakaan Maut Kapolri Tegaskan Contra Flow di Tol Tetap Dibutuhkan

    • calendar_month Sen, 8 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa skema contraflow di Tol Trans Jawa tetap dibutuhkan dalam operasi mudik Lebaran 2024 usai kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Jenderal Sigit menjelaskan bahwa skema contraflow digunakan sesuai dengan kondisi lapangan. “Sehingga kemudian titik contraflow yang akan kita tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, […]

  • IKT Harap Pansus DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Secara Bijak

    IKT Harap Pansus DPRD Babel Serap Aspirasi Masyarakat Secara Bijak

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyayangkan sikap Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, Kabupaten Bangka Tengah yang hanya mendengarkan aspirasi dari kelompok yang menolak Penambangan timah. Ketua IKT Riki Febriansyah mengatakan, tidak semua masyarakat beriga yang menolak Penambangan timah di Perairan Beriga. Sehingga diharapkan […]

  • Paslon “BERAMAL” Memiliki Strategi Revitalisasi dan Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Air Bersih di Babel

    Paslon “BERAMAL” Memiliki Strategi Revitalisasi dan Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Air Bersih di Babel

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini terus menghadapi tantangan dalam menyediakan air bersih yang sehat dan siap minum bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2023 capaian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk akses air sanitasi layak 93,21% (target 2024 90%), akses sanitasi aman 6,12% (target 2024 15%), BABS terbuka 1,85% (target 2024 […]

  • Paparan Pj. Gubernur Babel Perihal Evaluasi Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan II

    Paparan Pj. Gubernur Babel Perihal Evaluasi Penilaian Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan II

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengikuti Penilaian Tugas Penjabat Kepala Daerah Triwulan II yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta pada Rabu (11/1/2023). Didampingi oleh Kepala Bappeda, Bakuda, Biro Pemerintahan Babel serta Inspektur, Pj Gubernur Ridwan memaparkan 13 aspek yang mendukung tiga indikator penilaian pelaksanaan tugas penjabat daerah […]

  • Pj Bupati Bangka Paparkan RPJPD dan RKPD di Musrenbang 2025

    Pj Bupati Bangka Paparkan RPJPD dan RKPD di Musrenbang 2025

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka 2025-2045, dan RKPD Kabupaten Bangka Tahun 2025 di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Senin (18/03/2024). Dalam hal ini Pj Bupati Bangka M. Haris memaparkan visi misi arah kebijakan serta sasaran pokok untuk RPJPD kabupaten […]

expand_less