Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Peran Penyuluh Pertanian Dalam Mendukung Kebijakan Pembangunan Pertanian

Peran Penyuluh Pertanian Dalam Mendukung Kebijakan Pembangunan Pertanian

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Ming, 24 Mei 2026

OLEH: NADIEN DWI AULIA

Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan, Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Terdapat kesenjangan yang selama ini tidak sering dibahas secara terbuka dalam diskursus kebijakan pertanian di Indonesia. Di satu sisi, pemerintah terus meluncurkan program-program ambisius: bantuan pupuk mencapai puluhan triliun rupiah, pembangunan waduk dan sistem irigasi, serta digitalisasi layanan pertanian berbasis aplikasi.

Di sisi lain, para petani kecil di daerah terpencil masih merasakan kebijakan-kebijakan tersebut sebagai sesuatu yang jauh dan tidak berkomunikasi dengan bahasa keseharian mereka. Di antara celah itu seharusnya penyuluh pertanian berfungsi sebagai penghubung yang menerjemahkan teks regulasi menjadi aksi konkret di lapangan.

Dasar hukum penyuluhan pertanian di Indonesia sebenarnya sudah sangat kuat. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 mengenai Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K) secara jelas menyatakan bahwa penyuluhan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari pembangunan pertanian yang berkelanjutan.

Undang-undang ini menetapkan bahwa penyuluh tidak hanya sebagai penyampai informasi teknis, tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang mendorong petani untuk mandiri serta berdaya secara ekonomi, sosial, dan kelembagaan (UU No. 16/2006). Mardikanto (2009) menekankan bahwa keberhasilan penyuluhan tidak hanya diukur dari jumlah penyuluh yang diturunkan, tetapi dari seberapa baik petani dapat mengambil keputusan usahatani setelah mendapatkan pendampingan.

Secara konseptual, penyuluh pertanian memiliki tiga fungsi yang saling mendukung satu sama lain. Pertama, fungsi pendidikan—mengembangkan kemampuan petani untuk dapat memahami, menyeleksi, dan mengimplementasikan inovasi teknologi yang sesuai dengan keadaan lahan dan kondisi sosial ekonomi mereka. Kedua, peran fasilitatif membantu petani dalam mengakses bermacam sumber daya yang disediakan pemerintah: pupuk subsidi, benih berkualitas, kredit usaha tani, hingga jaringan pasar yang lebih adil. Ketiga, peran advokasi—mengungkapkan kondisi sebenarnya di lapangan kepada para pengambil kebijakan agar program yang dibuat tidak hanya bagus di atas kertas, melainkan sesuai dengan realitas kehidupan petani yang sebenarnya (Mardikanto, 2009).

Dalam pelaksanaannya, peran ketiga fungsi tersebut terlihat nyata ketika program-program nasional diterapkan di lapangan. Program penyuluhan pertanian yang dibentuk sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2007 dirancang agar setiap daerah memiliki rencana penyuluhan yang disesuaikan dengan kebutuhan khusus petani setempat, bukan standar dari pusat. Saat program ini berjalan dengan baik, penyuluh dapat mengidentifikasi masalah, menetapkan prioritas bimbingan, dan menilai pencapaian secara terukur.

Mosher (1966), dalam penelitian klasiknya mengenai syarat kemajuan pertanian, menekankan bahwa ketersediaan pendidikan dan penyuluhan merupakan salah satu syarat penting yang harus diperhatikan jika suatu negara ingin sektor pertaniannya berkembang secara berkelanjutan.

Sayangnya, kondisi yang ada di lapangan sangat berbeda dari keadaan ideal yang ditetapkan oleh undang-undang. Data dari Kementerian Pertanian (2023) menunjukkan bahwa jumlah penyuluh pertanian lapangan (PPL) terus menurun dalam sepuluh tahun terakhir, sedangkan jumlah kelompok tani yang perlu dibina justru meningkat.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • RE:DEFINE by LOKALMADE, Celebrating Local Brands in PIK Avenue

    RE:DEFINE by LOKALMADE, Celebrating Local Brands in PIK Avenue

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Vritimes
    • 0Komentar

    CDN.id, Jakarta – PIK Avenue menawarkan pengalaman lifestyle yang inspiratif melalui RE:DEFINE by LOKALMADE, sebuah pengalaman eksplorasi brand lokal yang berlangsung pada 30 Juli–9 Agustus 2026 di Main Atrium PIK Avenue PIK Avenue menawarkan pengalaman lifestyle yang inspiratif melalui RE:DEFINE by LOKALMADE, sebuah pengalaman eksplorasi brand lokal yang berlangsung pada 30 Juli–9 Agustus 2026 di […]

  • IKT Apresiasi DPRD Babel Terima Audiensi Untuk Suarakan Aspirasi Rakyat

    IKT Apresiasi DPRD Babel Terima Audiensi Untuk Suarakan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Ikatan Karyawan Timah (IKT) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kedatangan IKT untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada anggota DPRD Babel yang telah menerima permohonan audiensi dari Ikatan Karyawan Timah, di Gedung DPRD Babel, Rabu (23/10/24). Dalam hal ini Ketua IKT Riki Febriansyah mengatakan, pihaknya datang Gedung DPRD Babel yang merupakan Rumah […]

  • PT Timah Fasilitasi UMKM Binaan Promosi Produk di Soft Opening MPP Karimun

    PT Timah Fasilitasi UMKM Binaan Promosi Produk di Soft Opening MPP Karimun

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, KARIMUN — PT Timah (Persero) Tbk memfasilitasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya untuk mengikuti Bazar UMKM dalam rangka soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kegiatan bazar yang berlangsung di kawasan Coastal Area Tanjung Balai Karimun pada 29–31 Mei 2026 itu menjadi ajang promosi bagi berbagai produk unggulan […]

  • Tata Tertib DPRD Kep Babel Tahun 2025 Resmi Disahkan

    Tata Tertib DPRD Kep Babel Tahun 2025 Resmi Disahkan

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito bersama Pj. Sekda Pemprov. Kep. Babel Fery Afriyanto dan Forkopimda Kep. Babel menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang I Tahun Sidang I dan Rapat Paripurna terkait Pengesahan Tata Tertib DPRD Kep. Babel Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, […]

  • Jawab Pertanyaan Soal Tata Ruang Pangkalpinang, Eka Mulya Putra: Banyak Lahan Resapan Air yang Kini Jadi Perumahan

    Jawab Pertanyaan Soal Tata Ruang Pangkalpinang, Eka Mulya Putra: Banyak Lahan Resapan Air yang Kini Jadi Perumahan

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG— Persoalan tata ruang menjadi salah satu pertanyaan dalam Debat Publik Pertama Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, yang digelar di Aston Emidary Hotel Bangka & Conference Center, Jumat (8/8/2025) malam. Calon Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 1, Eka Mulya Putra, menilai tata ruang kota tersebut saat ini sudah tidak memenuhi standar ideal. Menurutnya, tata ruang […]

  • Pj Gubernur Suganda Harap Pramuka Teruskan Kontribusi Positif Untuk Bangsa

    Pj Gubernur Suganda Harap Pramuka Teruskan Kontribusi Positif Untuk Bangsa

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu hadir sebagai pembina dalam upacara peringatan Hari Pramuka yang ke-62 tahun 2023 di Halaman Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (11/09/2023). Upacara peringatan Hari Pramuka yang seyogyanya dilaksanakan 14 Agustus tersebut baru dapat dilaksanakan hari ini, dikarenakan menyesuaikan sejumlah agenda Kwartir Daerah (Kwarda) […]

expand_less