Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Ketimpangan Upah dan Perlindungan Hukum Pekerja di Bangka Induk

Ketimpangan Upah dan Perlindungan Hukum Pekerja di Bangka Induk

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 28 Nov 2024

Oleh: Saskia Ardianti

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Bangka Induk, salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut tidak selalu selaras dengan kesejahteraan pekerja di wilayah ini. Ketimpangan upah dan lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja menjadi permasalahan yang terus berkelana di dunia ketenagakerjaan khususnya di wilayah Bangka Induk.

Ketimpangan Upah bisa dikatakan sebagai masalah yang tak kunjung usai. Ketimpangan upah di Bangka Induk terlihat nyata, terutama di sektor tambang, perkebunan, dan perikanan, yang menjadi andalan perekonomian daerah. Beberapa pekerja menerima upah jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 25 menyatakan bahwa pengusaha wajib membayar upah sesuai dengan ketentuan UMP atau UMK yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Namun, praktik di lapangan menunjukkan banyak pelanggaran, khususnya terhadap pekerja informal yang sulit mendapatkan akses terhadap kontrak kerja resmi.

Pelanggaran ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan ketenagakerjaan dan rendahnya posisi tawar pekerja. Undang-undang cipta kerja menyebutkan bahwa pemberi kerja dilarang membayar upah lebih rendah dari ketentuan minimum. Namun kenyataannya, banyak pekerja yang tetap menerima upah jauh dari layak karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki alternatif pekerjaan lain.

Salah satu faktor penyebab ketimpangan ini adalah rendahnya perlindungan hukum bagi pekerja, terutama di sektor informal. Perlindungan hukum bagi pekerja di Bangka Induk juga masih menjadi masalah serius. Karena banyak pekerja, terutama di sektor informal, tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga sering kali tidak mendapatkan hak dasar seperti cuti, jam kerja yang manusiawi, dan keselamatan kerja.

Seharusnya Undang-Undang cipta kerja menjadi payung hukum yang melindungi pekerja, namun implementasinya sering kali tidak optimal.

Ketimpangan upah dan perlindungan hukum pekerja di Bangka Induk merupakan isu yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Meskipun terdapat penurunan dalam Gini ratio dari 0,272 pada 2018 menjadi 0,244 pada Maret 2024, ketimpangan pendapatan masih mencolok, terutama antara sektor formal dan informal. Banyak pekerja di sektor informal yang tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, sehingga hak-hak mereka sering kali terabaikan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Jembatan Putus di Desa Air Ruak Segera Diperbaiki, Gubernur Hidayat Minta Pihak Terkait Bergerak Cepat

    Pastikan Jembatan Putus di Desa Air Ruak Segera Diperbaiki, Gubernur Hidayat Minta Pihak Terkait Bergerak Cepat

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, SIMPANGRENGGIANG- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memastikan jembatan di Desa Air Ruak, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, yang putus akibat banjir, segera diperbaiki. Dalam kunjungannya, Selasa (23/9/2025), Gubernur Hidayat menegaskan pihaknya sudah meminta sejumlah instansi, bergerak cepat menangani kerusakan sepanjang 15 meter, pada jembatan tersebut. “Tentunya akses orang, kendaraan, maupun barang […]

  • Bangun Komunikasi Terbuka, PT Timah Perkuat Sinergi Informasi Bersama Organisasi dan Media Pers

    Bangun Komunikasi Terbuka, PT Timah Perkuat Sinergi Informasi Bersama Organisasi dan Media Pers

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG — PT Timah (Persero) Tbk terus memperkuat hubungan kemitraan dengan insan pers di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui kunjungan dan dialog bersama sejumlah organisasi media pada momentum pasca Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan yang dipimpin Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, ini berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (30–31/3/2026), dengan mengunjungi […]

  • Mengenal Lebih Dekat Andrian Samallo Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dapil Kabupaten Bateng

    Mengenal Lebih Dekat Andrian Samallo Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dapil Kabupaten Bateng

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, KOBA- Salah satu Calon Legislatif (caleg) periode 2024-2029 DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai berlambang “Mercy” yakni Andrian Samallo, salah satu kader Partai Demokrat yang memutuskan untuk terjun mengikuti Kontestasi Pemilu tahun ini. Andrian Samallo kerap disapa Adrian mengawali karirnya sebagai wartawan dan memilih menonaktifkan profesi wartawannya sementara waktu untuk menjadi Calon Legislatif […]

  • Izin “Desak Anies” Dicabut, Anies Baswedan: Kenapa Ada yang Takut dengan Kebebasan dan Kritik?

    Izin “Desak Anies” Dicabut, Anies Baswedan: Kenapa Ada yang Takut dengan Kebebasan dan Kritik?

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, angkat bicara soal izin kegiatan “Desak Anies” di Yogyakarta yang izinnya dicabut sehari sebelum kegiatan oleh pengelola tempat kegiatan. Semula, kegiatan itu hendak dilaksanakan di Museum Diponegoro Sasana Wiratama Jalan Hos Cokroaminoto Tegalrejo, Yogyakarta. Namun, setelah izin dicabut, kegiatan itu dipindahkan ke Rocket Convention Hall […]

  • Wali Kota dan Kepala OPD Pemkot Pangkalpinang Ikut Meriahkan Pawai Kendaraan Hias

    Wali Kota dan Kepala OPD Pemkot Pangkalpinang Ikut Meriahkan Pawai Kendaraan Hias

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Hari ketiga pawai Agustusan di Kota Pangkalpinang berlangsung meriah dan ramai ditonton warga. Sejak dimulai pukul 08.00 WIB di panggung podium di sekitar Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, warga sudah mulai memadati tepi jalan untuk melihat penampilan kendaraan hias yang melintas. Satu per satu kendaraan memberi hormat di podium yang diisi oleh pejabat di […]

  • Masa Tenang, Novrian Saputra Harap Jajaran Bawaslu Babel dapat Awasi Jalannya Pemilu 2024

    Masa Tenang, Novrian Saputra Harap Jajaran Bawaslu Babel dapat Awasi Jalannya Pemilu 2024

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar apel siaga masa tenang tahapan Pemilu 2024 di halaman Kantor Bawaslu Babel. Anggota Bawaslu Babel Novrian Saputra yang menjadi pembina apel berharap jajaran Bawaslu dapat mengawasi dengan baik dan peserta pemilu dapat mengindahkan aturan tersebut dengan baik pula, “Masa tenang adalah dimana tidak ada aktifitas […]

expand_less