Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026

Akan tetapi, persoalan muncul ketika Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tidak mensyaratkan adanya pembuktian kondisi insolvensi atau ketidakmampuan finansial yang nyata sebelum suatu permohonan PKPU dikabulkan. Dalam praktiknya, keberadaan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih sering kali dianggap cukup untuk membuka jalan menuju PKPU. Akibatnya, perusahaan yang secara operasional masih berjalan baik dan memiliki prospek usaha yang sehat tetap dapat diajukan ke dalam proses PKPU hanya karena terdapat utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa PKPU dapat digunakan sebagai alat tekanan dalam hubungan bisnis, bukan semata-mata sebagai mekanisme restrukturisasi utang.

Padahal, dalam dunia usaha keterlambatan pembayaran tidak selalu menunjukkan bahwa suatu perusahaan berada dalam kondisi gagal secara finansial. Tidak sedikit perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas sementara akibat kondisi pasar, perubahan ekonomi, atau kendala operasional tertentu. Dalam situasi demikian, perusahaan justru membutuhkan ruang untuk melakukan restrukturisasi dan pemulihan. Namun, ketika proses PKPU diajukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi perusahaan secara menyeluruh, peluang untuk bangkit dapat terganggu oleh proses hukum yang berlangsung.

Persoalan berikutnya terletak pada mekanisme persetujuan rencana perdamaian. Berdasarkan Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, rencana perdamaian dalam PKPU hanya dapat diterima apabila disetujui oleh lebih dari satu per dua jumlah kreditor konkuren yang hadir dan mewakili paling sedikit dua per tiga dari seluruh tagihan yang diakui atau sementara diakui. Selain itu, persetujuan juga harus diperoleh dari lebih dari satu per dua jumlah kreditor separatis yang hadir dan mewakili paling sedikit dua per tiga dari seluruh tagihan kreditor separatis yang hadir dalam rapat. Ketentuan ini menempatkan kreditor pada posisi yang sangat menentukan terhadap berhasil atau tidaknya proses PKPU.

Dari perspektif perlindungan hak kreditor, pengaturan tersebut tentu dapat dipahami. Kreditor merupakan pihak yang memiliki hak untuk memperoleh pembayaran atas piutangnya sehingga wajar apabila mereka diberikan peran penting dalam menentukan nasib rencana perdamaian. Akan tetapi, dominasi kreditor dalam proses pengambilan keputusan juga menimbulkan persoalan tersendiri. Dalam praktiknya, penolakan terhadap rencana perdamaian dapat menyebabkan debitor berakhir dalam keadaan pailit, meskipun perusahaan tersebut masih memiliki peluang untuk bertahan dan berkembang apabila diberikan kesempatan melakukan restrukturisasi.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Dukung Kerukunan Beragama PT Timah Tbk Berikan Kado Natal untuk Umat Kristiani

    Wujud Dukung Kerukunan Beragama PT Timah Tbk Berikan Kado Natal untuk Umat Kristiani

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Menurutnya, ini merupakan kado natal yang spesial untuk Aling dan keluarga atas kepedulian PT Timah Tbk. Dirinya juga mendoakan PT Timah Tbk agar tetap eksis. “Dimomen natal dan tahun baru ini, ini merupakan hadiah natal yang sangat luar biasa, sehingga kami sangat bahagia sekali melihat kepedulian PT Timah Tbk yang begitu luar biasa. Kami berharap […]

  • 74 Pasang Warga Ikut Nikah Massal di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang

    74 Pasang Warga Ikut Nikah Massal di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Ingat sekali saya tahun 2018 itu ikut juga acara yang kami inisiasi ini. Dari acara itu banyak yang mengapresiasi dan bahagia karna diadakannya nikah massal. Kami mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat, Kemenag, Pengadilan Agama, Kejari, dan yang lain yang sangat membantu,” kata Molen. Lanjutnya, di Pangkalpinang ada sekitar 400 warga yang belum tercatat […]

  • Menkomdigi Apresiasi Kongres PWI Berlangsung Lancar dan Demokratis

    Menkomdigi Apresiasi Kongres PWI Berlangsung Lancar dan Demokratis

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Menkomdigi mengaku senang Kongres Persatuan PWI berlangsung lancar, sehingga mengakhiri dualisme kepenguruasan PWI yg sudah terjadi hampir dua tahun ini. Selama dua tahun ini, PWI ramai diperbincangkan karena perpecahan antara PWI hasil Kongres Bandung 2023 dan PWI Kongres Luar Biasa Jakarta 2024. Setelah hampir dua tahun, kedua kubu akhirnya bersepakat mengadakan Kongres Persatuan dengan dukungan […]

  • Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan, Gubernur Babel Lakukan Sidak Dinkes

    Pelayanan Kesehatan Jadi Sorotan, Gubernur Babel Lakukan Sidak Dinkes

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Gubernur Hidayat Arsani menegaskan pentingnya profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap disiplin dan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Tujuan saya ke sini (Dinkes) sidak (inspeksi mendadak). Hasilnya baik dan bagus, pegawainya ramah-ramah. Untuk itu, pertahankan kebaikan. Apabila ada yang salah ya luruskan,” ungkapnya. […]

  • Polemik Pulau Tujuh DPRD dan Pemprov Babel Sepakat akan Perjuangkan

    Polemik Pulau Tujuh DPRD dan Pemprov Babel Sepakat akan Perjuangkan

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Selain mengambil langkah ke MK, Didit Srigusjaya juga akan berkomunikasi dengan Kemendagri terkait polemik Pulau Tujuh tersebut. “Kalau berbicara peluang, kita menang. Akan tetapi, lebih baik dikomunikasikan kembali ke Kemendagri,” tukasnya.(*)          

  • Bupati Basel Minta Semua Kepala OPD Saling Bekerjasama

    Bupati Basel Minta Semua Kepala OPD Saling Bekerjasama

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut Riza, menegaskan kepada seluruh kepala OPD untuk melanjutkan empat program prioritas bupati dan wakil Bupati Bangka Selatan sebelum masa jabatannya habis dan harus terealisasi semua. “Iya saya tekankan dan minta kepada semua OPD, untuk melanjutkan program-program yang selama ini sudah berjalan. Jangan sampai di tahun 2023 ini tidak dilanjutkan, maka saya lakukan evaluasi […]

expand_less