Swasembada Pangan: Antara Ambisi Politik dan Nasib Petani Indonesia
- account_circle Ochin
- calendar_month 10 menit yang lalu

Pemerintah mengklaim bahwa capaian swasembada pangan turut mendorong peningkatan kesejahteraan petani, misalnya tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang naik ke level tertinggi dalam beberapa dekade di tahun 2025. Data itu memang menunjukkan bahwa harga produksi petani relatif lebih baik dibandingkan biaya yang mereka keluarkan. Namun, angka agregat seperti NTP bisa menutupi ketimpangan yang nyata di lapangan.
Di banyak daerah, petani kecil tetap mengeluhkan harga gabah saat panen yang tidak stabil, biaya pupuk dan input yang mahal, serta ketergantungan pada tengkulak dan kredit informal yang berbunga tinggi. Banyak yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dengan luas lahan sempit, akses terhadap teknologi modern terbatas, dan dukungan jaminan sosial yang minim. Ketika kebijakan swasembada fokus pada “target produksi tahunan”, program yang menyentuh petani kecil sering kali hanya bersifat parsial, sementara perubahan struktural seperti reforma agraria yang sungguh‑sungguh dan pembenahan rantai pemasaran masih berjalan lambat.
Di sini muncul ironi: negara boleh saja mengumumkan Indonesia “swasembada pangan”, tetapi di desa‑desa terpencil, petani boleh jadi hanya merasakan sedikit sekali dari euforia itu. Narasi politis swasembada bisa menjadi simbol kemenangan pemerintah, tetapi bagi petani, keberhasilan sebuah kebijakan seharusnya diukur dari kepastian harga, keamanan pangan keluarga, dan ketenangan hidup di tengah krisis cuaca dan harga.
Swasembada yang berkelanjutan, bukan hanya skor politik
Pertanyaan yang lebih penting sekarang bukan sekadar “apakah Indonesia sudah swasembada pangan?”, tetapi “swasembada seperti apa yang ingin kita bangun: swasembada yang mengandalkan tambahan subsidi, intensifikasi ekstensif, dan tekanan pada lahan; atau swasembada yang didasarkan pada keberlanjutan, keadilan, dan pemberdayaan petani?”
Beberapa kajian menunjukkan bahwa pendekatan terintegrasi yang menggabungkan kemajuan teknologi, peningkatan infrastruktur, dan dukungan langsung kepada petani kecil jauh lebih berpeluang menciptakan swasembada yang berkelanjutan. Program yang menjamin akses terhadap benih unggul, irigasi, pembiayaan murah, dan pasar yang adil, pada akhirnya akan mengurangi ketergantungan pada impuls politik jangka pendek dan memperkuat fondasi ekonomi pedesaan.
Dalam konteks ini, politik agribisnis seharusnya tidak hanya berhenti pada narasi kebanggaan nasional, tetapi diubah menjadi komitmen politik yang nyata: memposisikan petani sebagai mitra utama, bukan semata‑mata sebagai “penyedia bahan baku” bagi program pemerintah. Undang‑Undang Pangan dan berbagai instrumen kebijakan telah menyebut pentingnya keterlibatan masyarakat, kemitraan, dan cadangan pangan nasional, tetapi implementasinya masih tumpang‑tindih dan sering kali terdistorsi oleh kepentingan politik dan kebijakan sektoral.
Menata ulang politik agribisnis demi keadilan pangan
Untuk menjembatani antara ambisi swasembada dan nasib petani Indonesia, diperlukan beberapa perubahan mendasar. Pertama, kebijakan pangan harus lebih berorientasi pada keadilan rantai nilai: bukan hanya memastikan harga stabil bagi konsumen, tetapi juga menjamin harga yang layak bagi petani. Kedua, perlu pembenahan struktur lahan dan akses modal, sehingga petani kecil tidak terus terjebak dalam pola ketergantungan terhadap tengkulak dan kredit informal yang menjerat. Ketiga, politik agribisnis harus lebih inklusif: petani, kelompok tani, dan organisasi masyarakat sipil perlu dilibatkan lebih substantif dalam perencanaan kebijakan, bukan hanya sebagai objek kampanye atau penerima program. Keempat, keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda swasembada, sehingga intensifikasi produksi tidak mengorbankan tanah, air, dan keanekaragaman hayati.
Dengan demikian, swasembada pangan tidak lagi hanya menjadi “proyek citra” kekuasaan, tetapi menjadi proyek kedaulatan rakyat: proyek yang menempatkan petani sebagai pelaku utama, bukan penderita akhir dari kebijakan yang terlalu berorientasi statistik dan retorika. Swasembada yang baik bukan hanya soal negara bisa menutup mulutnya sendiri, tetapi juga soal negeri ini bisa menjamin lapar petani tidak lagi jadi harga yang harus dibayar atas ambisi politik.(*)
REFERENSI
1. Kajian Strategi dan Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Mencapai Target Swasembada Beras, Jurnal Fakultas Pertanian Wira Wacana, 2024.
- Penulis: Ochin
