Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Menyoroti Ketetapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Kesejahteraan Pekerja

Menyoroti Ketetapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Kesejahteraan Pekerja

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 21 Nov 2024

OLEH: Qania Azza Zafira

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Pengkajian ulang UU Nomor 6 Tahun 2023 atau UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi mengundang banyak tanggapan masyarakat khususnya para pekerja. Pengkajian ulang meteri Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan beberapa serikat pekerja dikabulkan dan mendapatkan respon baik tidak hanya dari Serikat Pekerja namun juga dari beberapa lembaga organisasi non-profit. Putusan ini sangat memberikan dampak dan perubahan ekonomi yang pesar mengingat pasal-pasal yang sebelumnya dirasa merugikan pekerja, kini diubah untuk menyejahterakan para pekerja.

Putusan pengkajian ulang yang menjadi sorotan salah satunya adalah pada kluster topik kontrak kerja atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Norma lama tentang PKWT dinilai masih abu-abu karena disebutkan jangka waktu selesainya pekerjaan ditentukan berdasarkan perjanjian kerja, yang tidak ada kejelasan lebih. Pembaharuan norma pada Pasal 56 ayat (3) dalam pasal 81 angka 12 menyebutkan bahwa jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat tidak melebihi paling lama 5 tahun, termasuk apabila terdapat perpanjangan. Hal ini sangat menguntungkan pekerja karena dengan adanya batasan kontrak kerja, pekerja akan mendapatkan jaminan dan peluang lebih banyak untuk diangkat menjadi karyawan tetap ketika kontrak telah usai.

Mahkamah Konstitusi dinilai telah mengabulkan gugatan buruh yang diajukan dengan besar sekitar 70% tuntutan yang telah diajukan oleh Serikat Buruh. Hal ini telah melampaui harapan dari berbagai pihak, juga menjadi pencapaian besar bagi Serikat Buruh. Pengabulan gugatan buruh ini diharapkan dapat membawa pekerja di Indonesia menjadi lebih baik, dan memberikan kehidupan yang lebih baik kepada setiap pekerja. Mahkamah Konstitusi juga memberikan kejelasan lebih lanjut terhadap mekanisme pengawasan pelaksanaan PKWT. Hal ini menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan oleh perusahaan yang hanya bertujuan menghindari kewajiban memberikan status karyawan tetap. Selain itu, batas waktu kontrak kerja yang telah ditentukan maksimal lima tahun memungkinkan pekerja memiliki kepastian hukum yang lebih baik terkait masa depan pekerjaan mereka. Langkah ini tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga membantu menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis antara perusahaan dan pekerja.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu diatur pada pasal 56 sebelum diubah berbunyi:

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Basel Manfaatkan UMKM di Puncak HUT ke-23 Provinsi Babel

    Pemkab Basel Manfaatkan UMKM di Puncak HUT ke-23 Provinsi Babel

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKASELATAN- Puncak perayaan HUT ke-23 Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang akan diselenggarakan Kawasan Simpang Lima Toboali pada Selasa malam (21/11/23) dijadikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) sebagai momentum memajukan UMKM Basel. Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan bahwa acara ini juga merupakan kesempatan untuk merangsang sektor UMKM. Dengan kedatangan ratusan tamu dari luar daerah, […]

  • Sekda Naziarto : Selamat Datang Danlanal Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto

    Sekda Naziarto : Selamat Datang Danlanal Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel), Naziarto berkesempatan hadir di acara Lepas Sambut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Babel yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel pada Senin (4/3/2024). Mewakili Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA, kehadiran Sekda juga didampingi sang istri, Sri Rahayu Mulya Naziarto. Posisi Danlanal Babel sekarang […]

  • Ini Tujuan Mie Go Kumpulkan Seluruh Pegawai Setdako Pangkalpinang

    Ini Tujuan Mie Go Kumpulkan Seluruh Pegawai Setdako Pangkalpinang

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pangkalpinang Mie Go, mengumpulkan jajaran pegawainya untuk menyampaikan keluhan terkait permasalahan pekerjaan dilingkungan Setdako Pangkalpinang. Mie Go mengatakan ada saja permasalahan dilingkungan pekerjaan, oleh karena itu Mie Go memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan persoalan dan kendala selama bekerja di Setda Kota Pangkalpinang.

  • Kendalikan Inflasi Pangan Pemkot Pangkalpinang Intensifkan GPM

    Kendalikan Inflasi Pangan Pemkot Pangkalpinang Intensifkan GPM

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertajuk “Kerito Surong Ketapang” yang digelar di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (9/4/2026). Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan. Pantauan di […]

  • Peringati Hari Kartini, Pj Ketua TP PKK Babel: Perempuan Indonesia Mampu Berperan dan Berkarya di Ruang Domestik Maupun Publik

    Peringati Hari Kartini, Pj Ketua TP PKK Babel: Perempuan Indonesia Mampu Berperan dan Berkarya di Ruang Domestik Maupun Publik

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safriati Safrizal menyebut, perempuan Indonesia mampu berperan dan berkarya di ruang domestik maupun publik. Demikian disampaikannya, usai membacakan sejarah Hari Kartini, saat peringatan Hari Kartini tingkat Provinsi Kepulauan Babel, di Swiss Bell Pangkalpinang, Senin (22/4/2024). “Sosok […]

  • Ribuan Paket Sembako Disalurkan PT Timah  untuk Masyarakat Kabupaten Bangka

    Ribuan Paket Sembako Disalurkan PT Timah  untuk Masyarakat Kabupaten Bangka

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Di penghujung Bulan Suci Ramadan Tahun 2025, PT Timah masih terus menebar manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan sosial seperti membagikan paket sembako. Kali ini PT Timah menyerahkan bantuan 1500 paket sembako untuk masyarakat di Kabupaten Bangka. Ribuan paket sembako ini diserahkan kepada masyarakat secara simbolis di Kantor Lurah di Kecamatan Sungailiat pada Rabu […]

expand_less