Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Nalar ‘Izin Tambang’: Ketika Hukum Positif Tunduk pada Kerusakan Ekologis di Bangka Belitung

Nalar ‘Izin Tambang’: Ketika Hukum Positif Tunduk pada Kerusakan Ekologis di Bangka Belitung

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

Bangka Belitung membutuhkan reformasi total dalam tata kelola tambang. Pertama, moratorium izin tambang baru hingga ada evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang sudah terjadi. Kedua, penegakan hukum tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi, termasuk pencabutan izin dan sanksi pidana sesuai Pasal 116 UU Minerba. Ketiga, pemberdayaan masyarakat melalui akses keadilan yang lebih terbuka dan partisipatif.

Hukum yang baik adalah hukum yang hidup, bukan sekadar tertulis. Jika hukum kita terus membiarkan kerusakan ekologis berlangsung atas nama legalitas, maka kita sedang menyaksikan bunuh diri peradaban secara perlahan. Bangka Belitung adalah cermin bagaimana hukum positif dapat gagal total ketika tidak didasarkan pada keadilan substantif dan keberlanjutan ekologis.

Saatnya kita bertanya: untuk siapa sebenarnya hukum ini dibuat?

 

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Hukum AMIN Sampaikan 8 Fakta dalam Kesimpulan Sidang Pilpres, Salah Satunya Tidak Fair

    Tim Hukum AMIN Sampaikan 8 Fakta dalam Kesimpulan Sidang Pilpres, Salah Satunya Tidak Fair

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Ketujuh, kata Tim hukum AMIN, terjadi pengerahan kepala desa secara terukur untuk mengarahkan pilihan ke Prabowo dan Gibran. “Terungkap fakta berupa keterangan saksi yang berasal dari Surya Dharma di persidangan 1 April 2024 maupun alat bukti elektronik berupa video atau foto [vide bukti P-21, P-46, P-74, dan P-82 sampai P-84],” tutur Tim Hukum Anies-Muhaimin. Fakta […]

  • Inna Ammania Ungkap BNPB Pernah Salurkan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

    Inna Ammania Ungkap BNPB Pernah Salurkan Bantuan Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, Ashabul meminta BPBD di daerah membuat inventaris bantuan kepada BNPB secara periodik. Sehingga kata dia BNPB bisa mengetahui apa dan berapa banyak keperluan bantuan yang bisa diberikan. Sebagai informasi, BNPB adalah lembaga tingkat yang menjadi garda terdepan soal pencegahan hingga penanganan bencana di Indonesia. Dalam tugasnya, BNPB kerap bersinggungan dengan Badan Penanggulangan Bencana […]

  • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024

    Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

     

  • Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Laporkan Akun Facebook Doni Bronx Terkait Ujaran Kebencian dan Fitnah

    Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Laporkan Akun Facebook Doni Bronx Terkait Ujaran Kebencian dan Fitnah

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dalam pasal tersebut, lanjut Dodoy, pelaku dapat dikenakan pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp750 juta, jika terbukti melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. “Kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. Biar proses hukum yang berjalan,” tambah Dodoy. Baik terlapor hingga pihak kepolisian, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi […]

  • Ketika Pers Tahu Lebih dari Penyidik

    Ketika Pers Tahu Lebih dari Penyidik

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Karena saat ini Pers justru terlihat memiliki lebih banyak data dan informasi terkait Solar ilegal tersebut. Namun kita selaku Pers tentu bukanlah eksekutor. Kita juga bekerja dalam bingkai etik di mana kita punya batas dalam mengungkapkan data-data yang dimiliki untuk dipublikasi dalam pemberitaan. Salah satunya untuk tidak mengungkapkan nara sumber. Pers memang bukan eksekutor, akan […]

  • HUT Bhayangkara Ke- 78 Pj Sekda Babel Hadiri Penanaman Bibit Serentak

    HUT Bhayangkara Ke- 78 Pj Sekda Babel Hadiri Penanaman Bibit Serentak

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Ini nanti akan diteruskan oleh kelompok tani yang memelihara. Kita juga berusaha untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam melestarikan alam sekitar,” ucapnya. Sebanyak 1.000 bibit pohon kayu putih dan 500 bibit jambu mete ditanam pada lahan seluas 2,5 hektar. (®)

expand_less