Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pentingnya Upskilling dan Reskilling Untuk Menghadapi Disrupsi Digital

Pentingnya Upskilling dan Reskilling Untuk Menghadapi Disrupsi Digital

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 28 Nov 2024

OLEH: Rajuli

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Di era disrupsi digital, teknologi berkembang pesat dan mempengaruhi hampir semua aspek dunia kerja. Kebutuhan tenaga kerja tidak lagi hanya berdasarkan kemampuan dasar, tetapi juga keterampilan yang relaven dengan tren teknologi. Dalam hal ini pentingnya Upskilling dan Reskilling Definisi upskilling (meningkatkan keterampilan yang ada) dan reskilling (memperoleh keterampilan baru). Memliki dampak yang positif bagi individu seperti peluang karier, daya saing, dan penghasilan memjadi lebih baik. Dan juga berdmpak positif bagi perusahaan menjadi produktivitas meningkat, inovasi lebih cepat, dan retensi karyawan.

Perubahan Paradigma Dunia Kerja Perkembangan teknologi seperti AI, otomatisasi, dan digitalisasi yang menggantikan peran manusia di beberapa sektor. Perubahan kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang lebih fleksibel dan terampil. Contoh industri yang paling terdampak yakni misalnya, teknologi informasi, manufaktur, dan layanan pelanggan.

Upskilling dan reskilling menjadi krusial dalam menghadapi disrupsi digital, terutama di era yang terus berubah akibat kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan, otomatisasi, dan transformasi digital. Pentingnya upskilling dan reskilling dapat dikaitkan dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), terutama dalam aspek ketenagakerjaan dan investasi.

Relevansi Upskilling dan Reskilling dapat mengatasi hilangnya pekerjaan Tradisional. Disrupsi digital menyebabkan banyak pekerjaan tradisional tergantikan oleh teknologi. Misalnya, otomatisasi di sektor manufaktur atau penggunaan AI di layanan pelanggan. Upskilling dan reskilling membantu pekerja untuk memperoleh keterampilan baru yang sesuai dengan pekerjaan masa depan, seperti penguasaan teknologi digital, analisis data, atau pemrograman. Dan juga dapat meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Dalam dunia kerja yang kompetitif, pekerja yang memiliki keterampilan terbaru dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan, sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

Dalam  UU Cipta Kerja mendorong pengembangan pelatihan kerja melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pelatihan. UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mengatur beberapa hal terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja, di antaranya:Memudahkan perizinan untuk membuka lembaga pelatihan kerja, baik swasta maupun pemerintah, Memberikan kesempatan kepada yang belum bekerja untuk mengikuti pelatihan, Mengatur agar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia dapat melakukan transfer teknologi dan keahlian untuk meningkatkan kualitas pekerja di Indonesia, Menambahkan jaminan kehilangan pekerjaan sebagai salah satu program jaminan sosial

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai instrumen untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja, seperti pelatihan vokasi melalui program BLK Komunitas.  UU Cipta Kerja bertujuan meningkatkan investasi dengan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih ramah. Dengan meningkatnya investasi, akan ada lebih banyak lapangan kerja, terutama di sektor teknologi. Namun, tenaga kerja perlu siap untuk posisi tersebut melalui reskilling.dengan ekosistem investasi yang baik, investasi dapat tumbuh lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

Peningkatan Fleksibilitas Ketenagakerjaan Undang-undang ini mempermudah pengaturan kerja kontrak dan outsourcing. Pekerja perlu memanfaatkan fleksibilitas ini dengan terus meningkatkan keterampilan agar tetap kompetitif di berbagai jenis pekerjaan.

Adapun tantangan dan Solusi yang di hadapi sekarang yaitu Kurangnya akses pelatihan bagi sebagian tenaga kerja, Perubahan cepat teknologi sulit diikuti tanpa program yang tepat, Stigma negatif terhadap pembelajaran ulang di kalangan pekerja senior. Dan untuk solusinya Pemerintah dan perusahaan dapat memperluas akses pelatihan berbasis teknologi, Insentif pelatihan kerja, seperti subsidi atau program beasiswa yang diatur dalam UU Cipta Kerja, Kolaborasi dengan platform edtech atau penyedia pelatihan internasional.

Jadi Upskilling dan reskilling adalah kunci menghadapi disrupsi digital. UU Cipta Kerja dapat menjadi landasan hukum untuk mendukung transformasi tenaga kerja Indonesia dengan memastikan akses terhadap pelatihan, fleksibilitas kerja, dan penciptaan lapangan kerja yang relevan dengan era digital. Kombinasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas tenaga kerja, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam era industri.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Ketua TP PKK Maya Suganda Pasaribu Hadiri Rakornas TP PKK Tahun 2023

    Pj Ketua TP PKK Maya Suganda Pasaribu Hadiri Rakornas TP PKK Tahun 2023

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, JAKARTA – Dalam rangka sinergitas program dan kegiatan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta mitra lain yang terkait, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK Tahun 2023. Pada kesempatan itu Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka […]

  • HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Babel, Pj Gubernur Sugito Berkomitmen Membangun Babel Lebih Baik

    HUT ke-24 Provinsi Kepulauan Babel, Pj Gubernur Sugito Berkomitmen Membangun Babel Lebih Baik

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov.Kep.Babel) menggelar Rapat Paripurna untuk memperingati Hari Jadi Prov.Kep.Babel ke-24 yang dipimpin Ketua DPRD, Didit Srigusjaya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep.Babel pada Kamis (21/11). Paripurna Hari Jadi Provinsi Kep.Babel ini juga dihadiri DPR RI, DPD RI Perwakilan Babel, Mantan Gubernur dan […]

  • Pakar BRIN Ungkap Potensi Tornado Genesis di RI

    Pakar BRIN Ungkap Potensi Tornado Genesis di RI

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Peneliti Klimatologi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin memprediksi terjadi tornado genesis di wilayah Indonesia. Erma menyebut prediksi itu berdasarkan fenomena Puting Beliung Cimenyan pada 28 Maret 2021 lalu, yang direkonstruksi oleh BRIN menggunakan radar Santanu. Mulanya bow echo terbentuk dipicu oleh prakondisi pembentukan MCC yang diremote oleh bibit siklon […]

  • Melenggang ke Senayan Dedi Mulyadi: Ini Hasil Kerja Keras Blusukan

    Melenggang ke Senayan Dedi Mulyadi: Ini Hasil Kerja Keras Blusukan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Penghitungan sementara suara Caleg DPR RI Dapil Jabar VII (Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi) dari Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, sudah mencapai 90 persen, atau sebanyak 351.519 jumlah suara. Data tersebut merupakan hasil penghitungan tim Partai Gerindra yang diambil dari sidang pleno tingkat kabupaten. “Alhamdulillah,” kata Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan […]

  • Sekda Mie Go Tinjau Progres Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    Sekda Mie Go Tinjau Progres Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go meninjau progres pembangunan masjid agung kubah timah pada hari Jum’at (01/09/2023) Mie Go mengatakan kunjungan hari ini untuk memastikan masjid agung kubah timah selesai tepat waktu dan saat ini progres pembangunannya sudah mencapai 82 persen

  • Pasca-Temuan BPK, DPRD Babel Minta Pemprov Transparansi Keuangan Daerah dalam Pengelolaan APBD

    Pasca-Temuan BPK, DPRD Babel Minta Pemprov Transparansi Keuangan Daerah dalam Pengelolaan APBD

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BABEL- DPRD Provinsi Babel meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Babel untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan APBD. Evaluasi terhadap program-program yang belum tepat sasaran juga menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, yang memimpin rapat paripurna mengusung dua agenda utama, yaitu penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan […]

expand_less