Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pentingnya Upskilling dan Reskilling Untuk Menghadapi Disrupsi Digital

Pentingnya Upskilling dan Reskilling Untuk Menghadapi Disrupsi Digital

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 28 Nov 2024

OLEH: Rajuli

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Di era disrupsi digital, teknologi berkembang pesat dan mempengaruhi hampir semua aspek dunia kerja. Kebutuhan tenaga kerja tidak lagi hanya berdasarkan kemampuan dasar, tetapi juga keterampilan yang relaven dengan tren teknologi. Dalam hal ini pentingnya Upskilling dan Reskilling Definisi upskilling (meningkatkan keterampilan yang ada) dan reskilling (memperoleh keterampilan baru). Memliki dampak yang positif bagi individu seperti peluang karier, daya saing, dan penghasilan memjadi lebih baik. Dan juga berdmpak positif bagi perusahaan menjadi produktivitas meningkat, inovasi lebih cepat, dan retensi karyawan.

Perubahan Paradigma Dunia Kerja Perkembangan teknologi seperti AI, otomatisasi, dan digitalisasi yang menggantikan peran manusia di beberapa sektor. Perubahan kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang lebih fleksibel dan terampil. Contoh industri yang paling terdampak yakni misalnya, teknologi informasi, manufaktur, dan layanan pelanggan.

Upskilling dan reskilling menjadi krusial dalam menghadapi disrupsi digital, terutama di era yang terus berubah akibat kemajuan teknologi seperti kecerdasan buatan, otomatisasi, dan transformasi digital. Pentingnya upskilling dan reskilling dapat dikaitkan dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), terutama dalam aspek ketenagakerjaan dan investasi.

Relevansi Upskilling dan Reskilling dapat mengatasi hilangnya pekerjaan Tradisional. Disrupsi digital menyebabkan banyak pekerjaan tradisional tergantikan oleh teknologi. Misalnya, otomatisasi di sektor manufaktur atau penggunaan AI di layanan pelanggan. Upskilling dan reskilling membantu pekerja untuk memperoleh keterampilan baru yang sesuai dengan pekerjaan masa depan, seperti penguasaan teknologi digital, analisis data, atau pemrograman. Dan juga dapat meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Dalam dunia kerja yang kompetitif, pekerja yang memiliki keterampilan terbaru dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan, sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional.

Dalam  UU Cipta Kerja mendorong pengembangan pelatihan kerja melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pelatihan. UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mengatur beberapa hal terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja, di antaranya:Memudahkan perizinan untuk membuka lembaga pelatihan kerja, baik swasta maupun pemerintah, Memberikan kesempatan kepada yang belum bekerja untuk mengikuti pelatihan, Mengatur agar Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia dapat melakukan transfer teknologi dan keahlian untuk meningkatkan kualitas pekerja di Indonesia, Menambahkan jaminan kehilangan pekerjaan sebagai salah satu program jaminan sosial

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai instrumen untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja, seperti pelatihan vokasi melalui program BLK Komunitas.  UU Cipta Kerja bertujuan meningkatkan investasi dengan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih ramah. Dengan meningkatnya investasi, akan ada lebih banyak lapangan kerja, terutama di sektor teknologi. Namun, tenaga kerja perlu siap untuk posisi tersebut melalui reskilling.dengan ekosistem investasi yang baik, investasi dapat tumbuh lebih cepat, menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan pada akhirnya meningkatkan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

Peningkatan Fleksibilitas Ketenagakerjaan Undang-undang ini mempermudah pengaturan kerja kontrak dan outsourcing. Pekerja perlu memanfaatkan fleksibilitas ini dengan terus meningkatkan keterampilan agar tetap kompetitif di berbagai jenis pekerjaan.

Adapun tantangan dan Solusi yang di hadapi sekarang yaitu Kurangnya akses pelatihan bagi sebagian tenaga kerja, Perubahan cepat teknologi sulit diikuti tanpa program yang tepat, Stigma negatif terhadap pembelajaran ulang di kalangan pekerja senior. Dan untuk solusinya Pemerintah dan perusahaan dapat memperluas akses pelatihan berbasis teknologi, Insentif pelatihan kerja, seperti subsidi atau program beasiswa yang diatur dalam UU Cipta Kerja, Kolaborasi dengan platform edtech atau penyedia pelatihan internasional.

Jadi Upskilling dan reskilling adalah kunci menghadapi disrupsi digital. UU Cipta Kerja dapat menjadi landasan hukum untuk mendukung transformasi tenaga kerja Indonesia dengan memastikan akses terhadap pelatihan, fleksibilitas kerja, dan penciptaan lapangan kerja yang relevan dengan era digital. Kombinasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas tenaga kerja, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam era industri.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manggung Tanpa El Rumi, The Lucky Laki Sukses Getarkan Panggung Pesta Rakyat Spektakuler

    Manggung Tanpa El Rumi, The Lucky Laki Sukses Getarkan Panggung Pesta Rakyat Spektakuler

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Putera kedua musisi Ahmad Dhani, El Rumi tampak tak hadir dalam konser bertajuk Pesta Rakyat Spektakuler, yang berlangsung di lapangan Makorem 045 Garuda Jaya Pangkalpinang, pada Sabtu (18/11/2023) malam. Kabar tidak hadirnya El Rumi di acara tersebut, disampaikan oleh sang adik, Dul Jaelani, saat menyapa ribuan penonton yang hadir di lokasi acara, […]

  • Pemdes Nibung bersama Masyarakat Gelar Acara Buka Bersama, Nganggung dan Pembagian Santunan

    Pemdes Nibung bersama Masyarakat Gelar Acara Buka Bersama, Nganggung dan Pembagian Santunan

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA TENGAH- Pemerintah Desa Nibung bersama dengan masyarakat Nibung menggelar acara buka bersama, nganggung dan juga pembagian santunan kepada warga kurang mampu dan anak yatim piatu di Masjid Jami Nurul Falah, Minggu (16/3/2025). Kades Nibung Astiar mengatakan, jika gelaran nanggung dan buka bersama ini memang acara tiap Ramadhan dilaksanakan guna mempererat silahturahmi dengan warga. […]

  • Swasembada Pangan: Antara Ambisi Politik dan Nasib Petani Indonesia

    Swasembada Pangan: Antara Ambisi Politik dan Nasib Petani Indonesia

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH : YOSI VIOLA WINATA Mahasiswi Fakultas Pertanian Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Swasembada pangan sering muncul seperti kemenangan besar yang dibungkus rapat‑rapat dalam pidato kenegaraan, rapat koordinasi, dan laporan tahunan kementerian. Di satu sisi, swasembada diukur dari angka produksi, cadangan, dan penurunan impor; di sisi lain, di lapangan, banyak petani kecil […]

  • Mudah Dihafal, Ini 15 Surah Pendek untuk Tarawih

    Mudah Dihafal, Ini 15 Surah Pendek untuk Tarawih

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Ada beberapa surah pendek dalam Al-Qur’an yang mudah untuk dihafalkan. Surah pendek ini bisa dibaca saat salat Tarawih di malam Ramadan. Kumpulan surah pendek tersusun dalam Al-Qur’an juz 30. Surat pendek ini bisa dibaca setelah surah Al Fatihah ketika mengerjakan salat fardhu ataupun salat sunnah, termasuk tarawih. Merangkum buku Shalat Rasulullah karya Dr. […]

  • Soal Tambang Ilegal di Laut Tembelok, Kapolres Babar: “Yang Bandel Kita Tindak”

    Soal Tambang Ilegal di Laut Tembelok, Kapolres Babar: “Yang Bandel Kita Tindak”

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MUNTOK-Kapolres Bangka Barat, AKBP. Catur Prasetyo memastikan pihaknya akan melakukan penindakan jika para penambang tak bisa diperingatkan. Menurutnya kawasan laut Tembelok, Kecamatan Muntok Bangka Barat tersebut, selain bukan kawasan berijin, areal tersebut juga merupakan kawasan tangkap bagi nelayan. Hal ini ditegaskannya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat secara ilegal di […]

  • Galeri 24 Ajak Masyarakat Bangka Belitung Menabung Emas

    Galeri 24 Ajak Masyarakat Bangka Belitung Menabung Emas

    • calendar_month Rab, 25 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Salah satu anak perusahaan PT Pegadaian, yang bergerak di bidang perdagangan dan pemurnian (refinery) perhiasan, dan logam mulia, yakni Galeri 24, mengajak masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) untuk menabung emas. Ajakan tersebut, diutarakan oleh Direktur Galeri 24 Endah Susiani, saat beraudiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, di […]

expand_less