Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

Di Balik PKPU: Ketika Hak Kreditor Berhadapan dengan Kelangsungan Usaha Debitor

  • account_circle Ochin
  • calendar_month 6 jam yang lalu

OLEH: WINA AL SA’ADAH

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada dasarnya dirancang sebagai instrumen hukum untuk menghindarkan debitor dari kepailitan. Melalui mekanisme ini, debitor diberikan kesempatan untuk merestrukturisasi utangnya dan menawarkan rencana perdamaian kepada para kreditor. Secara filosofis, PKPU bukanlah sarana penghukuman bagi debitor yang mengalami kesulitan keuangan, melainkan upaya hukum untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memberikan kepastian pembayaran bagi kreditor. Namun, praktik PKPU di Indonesia menunjukkan realitas yang tidak selalu sejalan dengan tujuan tersebut. Dalam berbagai perkara, PKPU justru sering dipandang sebagai pintu masuk menuju kepailitan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme PKPU saat ini benar-benar mampu menyeimbangkan perlindungan hak kreditor dengan kelangsungan usaha debitor?

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang memberikan hak kepada debitor maupun kreditor untuk mengajukan permohonan PKPU ke pengadilan niaga. Pasal 222 ayat (2) menyatakan bahwa debitor yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkan pembayaran utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dapat memohon PKPU dengan maksud mengajukan rencana perdamaian kepada para kreditor. Selain itu, Pasal 222 ayat (3) juga memberikan hak kepada kreditor untuk mengajukan permohonan PKPU terhadap debitornya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa PKPU dibangun atas dasar kepentingan bersama, yaitu menciptakan ruang bagi penyelesaian utang secara damai tanpa harus berakhir pada kepailitan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Pencari Belut di Sawah

    Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga Pencari Belut di Sawah

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, SERANG– Sesosok bayi laki-laki ditemukan warga pencari belut di area persawahan. Bayi yang diduga baru dilahirkan tersebut langsung dievakuasi ke bidan desa untuk mendapat perawatan medis, di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Banten. Kapolres Pandeglang AKBP Candra Sasongko mengatakan berawal dari seorang warga yang sedang mencari belut mendengar tangisan bayi. “Penemuan bayi berjenis […]

  • Pj Gubernur Safrizal: Energi Anak Muda Tak Pernah Habis

    Pj Gubernur Safrizal: Energi Anak Muda Tak Pernah Habis

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, AIR ANYIR – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA, menghadiri sekaligus dipercaya menjadi narasumber, pada acara Kumpul Pemuda se-Provinsi Kepulauan Babel tahun 2023, yang berlangsung di Sore Biru Camping Ground, Pantai Karang Emas, Desa Air Anyir Kabupaten Bangka, Kamis (21/12/2023). Pria kelahiran 1970 itu, memberikan sejumlah nasihat dan motivasi, kepada pemuda […]

  • Pemkot Pangkalpinang Minta Kesadaran dan Kewajiban Membayar Zakat

    Pemkot Pangkalpinang Minta Kesadaran dan Kewajiban Membayar Zakat

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG-  Pemerintah kota (pemkot) pangkalpinang mendorong peran zakat dan wakaf, sebagai kewajiban yang harus kita bayar, hal tersebut disampaikan Sekda kota Pangkalpinang Mie Go, saat rapat koordinasi Dalam rangka meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024). “Dan tentunya tugas Baznas ini adalah mengumpulkan dan […]

  • Aksi Balap Liar Makan Korban di Bekasi

    Aksi Balap Liar Makan Korban di Bekasi

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Seorang perempuan berinisial WT, 21 tahun, tewas usai kendaraan yang ditumpanginya dihantam pengendara lain yang diduga tengah balap liar. Aksi itu terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu dini hari, 20 April 2024. Insiden kecelakaan itu viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

  • PBS PT Timah Langkah Awal Rival untuk Wujudkan Cita- Cita

    PBS PT Timah Langkah Awal Rival untuk Wujudkan Cita- Cita

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Program Beasiswa Pemali Boarding School (PBS) telah berjalan lebih dari dua dekade sebagai bentuk komitmen PT Timah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program ini berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia, sains, teknologi, pendidikan. PT Timah melalui program Pemali Boarding School, […]

  • Ketimpangan Upah dan Perlindungan Hukum Pekerja di Bangka Induk

    Ketimpangan Upah dan Perlindungan Hukum Pekerja di Bangka Induk

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Oleh: Saskia Ardianti Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Bangka Induk, salah satu daerah yang memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun, potensi tersebut tidak selalu selaras dengan kesejahteraan pekerja di wilayah ini. Ketimpangan upah dan lemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja menjadi permasalahan yang terus berkelana di dunia ketenagakerjaan khususnya di wilayah Bangka Induk. […]

expand_less