Reklamasi Laut PT Timah Tbk: 1.920 Unit Artificial Reef Ditenggelamkan Pulihkan Ekosistem
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 11 Feb 2026

CDN.id, PANGKALPINANG- Reklamasi laut menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga dan memulihkan ekosistem perairan. Melalui program reklamasi laut, PT Timah Tbk melakukan berbagai langkah pemulihan lingkungan untuk mengembalikan fungsi perairan serta mendukung perpindahan wilayah pesisir.
Reklamasi laut dilakukan PT Timah Tbk melalui berbagai kegiatan, salah satunya dengan penenggelaman terumbu buatan. Struktur ini berfungsi sebagai habitat baru bagi biota laut, menjadi tempat berlindung, mencari makan, serta berkembang biak, sehingga membentuk ekosistem baru di dasar perairan.
Pada tahun 2025, PT Timah Tbk telah menurunkan sebanyak 1.920 unit terumbu buatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai upaya membentuk habitat baru bagi biota laut dan juga menjaga ekosistem laut.
Program penenggelaman terumbu buatan ini dilaksanakan di 11 lokasi perairan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Selatan.
Titik penenggelaman terumbu buatan meliputi Perairan Rambak, Rebo, Tuing, Pulau Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Karang Aji, Pulau Pelepas, Pulau Panjang serta Perairan Kubu dengan bentuk seperti kubah atau menyerupai tudung saji.
Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung Indra Ambalika Syari Indra Ambalika, menjelaskan keberadaan terumbu buatan tersebut telah memberikan dampak positif bagi ekosistem laut. Titik penenggelaman yang awalnya berupa hamparan pasir kini berkembang menjadi habitat baru yang secara alami ditempeli biota laut, baik tumbuhan maupun hewan.
- Penulis: Ochin
