Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Poligami di Balik Bangku Pengadilan: Apakah Peradilan Agama Benar-Benar Benteng Hak Perempuan?

Poligami di Balik Bangku Pengadilan: Apakah Peradilan Agama Benar-Benar Benteng Hak Perempuan?

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026

Dalam mengatur perihal poligami secara hukum, pengadilan agama diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang kemudian diubah menjadi Nomor 50 Tahun 2009. Pada peraturan tersebut pengadilan agama bertanggung jawab untuk mengurus izin poligami bagi umat Islam, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Tujuannya adalah untuk memberi batasan bagi suami yang mau berpoligami sebagai pengecualian dari prinsip monogami, dengan syarat yang harus dipenuhi secara lengkap yaitu dengan persetujuan istri pertama, kemampuan finansial suami, dan juga jaminan perlakuan yang adil sesuai pasal 56-59 KHI. Ketentuan ini seharusnya dapat menjadi perlindungan bagi perempuan agar suami tidak menikah lagi seenaknya tanpa tanggung jawab.

Mahkamah Agung memperkuatnya melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, yang menekankan perhatian pada hak perempuan dan anak dalam kasus perceraian atau poligami. Oleh karena itu, pengadilan agama bukan hanya lembaga keagamaan, melainkan alat negara untuk menegakkan keadilan gender. Contohnya, memberikan bantuan hukum bagi perempuan yang menjadi korban penipuan pria yang mengaku masih lajang untuk menikahinya padahal ia sudah menikah, baik yang memiliki istri secara siri maupun sah secara agama dan negara, sehingga mereka kehilangan hak nafkah dan warisannya.

Namun, kenyataan di lapangan sering berbeda. Banyak hak perempuan yang terabaikan. Istri pertama terpaksa berbagi suami, berpotensi kehilangan kestabilan emosional dan ekonomi, sementara persetujuannya sering kali dipaksakan untuk ikhlas karena ketergantungan dan banyak juga laki- laki yang ingin poligami hanya berlandaskan agama sesuai pada QS An-Nisa:3, padahal mereka secara ekonomi tidak tercukupi untuk berpoligami
dan lebih parahnya lagi mereka tidak izin terlebih dahulu pada istri pertamanya.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Pencalonannya Dinyatakan Lengkap oleh KPU, F2R: Mohon Doa Restu dan Dukungannya

    Berkas Pencalonannya Dinyatakan Lengkap oleh KPU, F2R: Mohon Doa Restu dan Dukungannya

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Dengan mengucapkan Basmallah, saya mengucap syukur alhamdulillah, semua berkas persyaratan sudah diterima KPUD dengan paripurna, tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” ucap F2R. “Tak lupa juga, saya mohon maaf tidak dapat hadir langsung saat penyerahan berkas, di karenakan kegiatan saya di Jakarta yang belum dapat saya tinggalkan,” imbuhnya. Selain itu, F2R meminta doa restu kepada masyarakat Kepulauan […]

  • Mahasiswa ITS Ciptakan Pasir Kotoran Kucing Ramah Lingkungan

    Mahasiswa ITS Ciptakan Pasir Kotoran Kucing Ramah Lingkungan

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut Kalinda menambahkan, fly ash terbukti menggumpal dengan baik jika terkena kotoran kucing dan menimbulkan bau urea. Hal ini didasari oleh kemampuan fly ash yang cepat menyerap kelembapan karena tingkat porositasnya yang tinggi. “Jadi Facocat bisa langsung dibuang ke dalam tanah tanpa mencemari lingkungan,” ucap alumnus SMA Negeri 1 Bekasi ini. Dalam pengolahannya, Kalinda menyatakan […]

  • Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora

    Cemburu, Suami Bunuh Istri di Rumah Kos Tambora

    • calendar_month Kam, 29 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Adapun kasus tersebut terungkap dari kecurigaan polisi, usai penemuan mayat S di kamar kosnya. Sebab, pintu kos-kosan dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak. “Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya,” jelas Syahduddi. Polisi […]

  • PJ Gubernur Apresiasi OJK Berkantor di Babel

    PJ Gubernur Apresiasi OJK Berkantor di Babel

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Selain itu, kehadiran OJK juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan pribadi yang baik, terlebih di saat rendahnya pertumbuhan ekonomi di Kep. Babel saat ini. “Sebagai Pemerintah Daerah, kami berkomitmen untuk mempercepat penyebaran informasi tentang produk dan layanan keuangan kepada masyarakat,” katanya Oleh karena itu, kehadiran OJK di Kep. Babel sangat penting, dapat berperan aktif […]

  • Pj Gubernur Babel Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka

    Pj Gubernur Babel Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dicky Annas Firdaus, bertindak sebagai pemimpin upacara, dengan haru memegang erat Sang Merah Putih yang diletakkan di dada kirinya dalam mengucap ikrar bersama. Pada kesempatan itu, penyematan lencana dan pemasangan kendit dilakukan secara simbolis oleh Pj Gubernur Safrizal kepada Dicky. “Malam ini saya mengukuhkan para pengibar bendera untuk acara peringatan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 […]

  • Peserta Jalan Sehat Bersama Lebihi Target, Forum BUMN Babel Apresiasi Antusiasme Masyarakat Pangkalpinang

    Peserta Jalan Sehat Bersama Lebihi Target, Forum BUMN Babel Apresiasi Antusiasme Masyarakat Pangkalpinang

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan tersebut, Daniel menyebut bahwa kehadiran BUMN turut mensejahterakan masyarakat, khususnya Kota Pangkalpinang. “Acara jalan sehat hari ini dilaksanakan serentak di tujuh kabupaten kota se Bangka Belitung. BUMN sendiri melaksanakan acara serentak secara bergilir di 235 kabupaten kota se-Indonesia dan hari ini dilaksanakan di 100 kabupaten kota lebih, jadi BUMN hadir disini, untuk mensejahterakan […]

expand_less