Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Poligami di Balik Bangku Pengadilan: Apakah Peradilan Agama Benar-Benar Benteng Hak Perempuan?

Poligami di Balik Bangku Pengadilan: Apakah Peradilan Agama Benar-Benar Benteng Hak Perempuan?

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026

Dalam mengatur perihal poligami secara hukum, pengadilan agama diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang kemudian diubah menjadi Nomor 50 Tahun 2009. Pada peraturan tersebut pengadilan agama bertanggung jawab untuk mengurus izin poligami bagi umat Islam, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Tujuannya adalah untuk memberi batasan bagi suami yang mau berpoligami sebagai pengecualian dari prinsip monogami, dengan syarat yang harus dipenuhi secara lengkap yaitu dengan persetujuan istri pertama, kemampuan finansial suami, dan juga jaminan perlakuan yang adil sesuai pasal 56-59 KHI. Ketentuan ini seharusnya dapat menjadi perlindungan bagi perempuan agar suami tidak menikah lagi seenaknya tanpa tanggung jawab.

Mahkamah Agung memperkuatnya melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, yang menekankan perhatian pada hak perempuan dan anak dalam kasus perceraian atau poligami. Oleh karena itu, pengadilan agama bukan hanya lembaga keagamaan, melainkan alat negara untuk menegakkan keadilan gender. Contohnya, memberikan bantuan hukum bagi perempuan yang menjadi korban penipuan pria yang mengaku masih lajang untuk menikahinya padahal ia sudah menikah, baik yang memiliki istri secara siri maupun sah secara agama dan negara, sehingga mereka kehilangan hak nafkah dan warisannya.

Namun, kenyataan di lapangan sering berbeda. Banyak hak perempuan yang terabaikan. Istri pertama terpaksa berbagi suami, berpotensi kehilangan kestabilan emosional dan ekonomi, sementara persetujuannya sering kali dipaksakan untuk ikhlas karena ketergantungan dan banyak juga laki- laki yang ingin poligami hanya berlandaskan agama sesuai pada QS An-Nisa:3, padahal mereka secara ekonomi tidak tercukupi untuk berpoligami
dan lebih parahnya lagi mereka tidak izin terlebih dahulu pada istri pertamanya.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Rival Alabrasi Penerima Program Kelas Beasiswa PT Timah

    Kisah Rival Alabrasi Penerima Program Kelas Beasiswa PT Timah

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Timah karena dengan program mudiknya saya beserta seluruh siswa PBS yang berada di Meranti/Karimun merasa sangat senang dan ceria karena bisa berkumpul di saat puasa dan hari raya Idulfitri,” ucapnya. Dirinya juga berharap, agar PT Timah dapat terus melanjutkan program kelas beasiswa ini, karena dengan adanya beasiswa dapat […]

  • Terima Kasih Pak I Made Daging, Selamat Datang Pak Hiskia Simarmata

    Terima Kasih Pak I Made Daging, Selamat Datang Pak Hiskia Simarmata

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Semoga silaturahmi tetap dapat terjaga. Semoga juga pengabdian, dan dedikasi tinggi yang sudah ditunjukkan selama ini dapat dilanjutkan di tempat tugas yang baru,” ujarnya. Kebahagiaan juga ditunjukkan Pj Gubernur Sugito dalam menyambut mitra, dan keluarga baru di Kep. Babel. Ia menyampaikan harapan besarnya kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Kep. Babel Hiskia Simarmata, untuk dapat terus […]

  • Zufriady Bagikan 500 Paket Sembako

    Zufriady Bagikan 500 Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Alhamdullilah, Wasyukurillah, Wanikmatillah. Bisa berbagi untuk masyarakat. Suara Rakyat, Suara Golkar,” ucap Zufriady Senin, (10/4/2023). “Saya bersama keluarga setiap tahun memang rutin berbagi di bulan ramadan ini. Selain sembako kami juga menyisihkan sedikit bantuan uang tunai kepada masyarakat,” lanjutnya.

  • Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama dalam Acara E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat Pertama dalam Acara E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Nilai pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi seluruh jajaran di Pemkot Pangkalpinang, baik PPID Utama maupun PPID Pelaksana,” tambahnya. Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas keberhasilan Kota Pangkalpinang dalam mengelola informasi publik secara profesional dan memberikan akses informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan semangat keterbukaan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan dan […]

  • Berkah Ramadan, PT Timah Santuni Ribuan Anak Yatim di Tiga Provinsi

    Berkah Ramadan, PT Timah Santuni Ribuan Anak Yatim di Tiga Provinsi

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Senada, Pengurus Yayasan Muslim Bunda Fatma Alwi di Kabupaten Bangka Selatan Mindi Rosa mengatakan, yayasan mereka kerap menerima bantuan dari PT Timah untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yatim dan piatu. Tidak hanya pada momen Bulan Ramadan, PT Timah kerap membantu kebutuhan anak-anak yatim piatu dengan memberikan bantuan peralatan sekolah, sembako dan santunan. “Sangat terbantu sekali dengan […]

  • Almaster Sambangi Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang

    Almaster Sambangi Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Komisi III terima aspirasi warga yg tergabung dalam Almaster, Aliansi Masyarakat Terdampak. Hal itu terkait semakin maraknya polusi udara/bau tidak sedap dalam radius TPA Parit 6,” ujar M. Amir Gandhi. Gandhi mengungkapkan, ada beberapa opsi yang disampaikan atas tindak lanjut yang datang dari warga sekitaran TPA itu. Salah satunya mendorong hadirnya TPA regional hingga relokasi […]

expand_less