Poligami di Balik Bangku Pengadilan: Apakah Peradilan Agama Benar-Benar Benteng Hak Perempuan?
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 24 Mar 2026

Hal ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim lebih cenderung pada “kepentingan keluarga” dari sudut pandang laki-laki, daripada hak perempuan atas pernikahan yang monogami. Banyak juga laki-laki yang berpoligami tanpa izin pengadilan hanya sekedar menikahi banyak perempuan, namun tidak menjalankan kewajibannya sehingga membuat perempuan rentan
tanpa perlindungan hukum, seperti hak nafkah atau status anak yang sah.
Meskipun dalam beberapa kasus izin poligami dapat melindungi perempuan kedua dari stigma sosial dan memberikan status hukum bagi anaknya, tetapi hal itu sering kali hanya menjadi pembenaran
tradisi yang patriarkal.
Berbagai studi menunjukkan bahwa poligami sering menimbulkan kekerasan psikis, pembagian harta yang tidak adil, dan eksploitasi, terutama di kalangan perempuan yang bergantung secara ekonomi pada suaminya.
Pada kasus poligami pengadilan agama berperan sebagai alat pemberdayaan bagi
perempuan, tetapi sering kali justru menghambat. Maka dari itu agar kedepannya dapat lebih maju, diperlukan pendekatan yang lebih berpihak pada perempuan, yang di mana hak mereka seharusnya benar-benar diutamakan, bukan sekedar wacana. Jika tidak, poligami akan terus
menjadi simbol ketidakadilan gender yang diselimuti nilai agama.(*)
- Penulis: Ochin
