AI Boleh Cerdas, Jurnalisme Harus Tetap Waras
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 13 Apr 2026

OLEH: YUDHISTIRA JAYA SUPRANA, S.Kom
Pimpinan Redaksi Channel8news.id
CDN.id, BABEL- Entah kita semua sadar atau tidak, kecerdasan buatan atau bahasa kerennya artificial intelligence (AI), perlahan mengubah wajah jurnalistik.
Di banyak ruang redaksi, teknologi canggih ini acap kali digunakan untuk mempercepat penulisan berita, merangkum data, hingga mengolah informasi dalam jumlah besar.
Sisi kecepatan, memang jadi keunggulan utama AI. Namun, di dunia jurnalistik, kecepatan bukanlah segalanya.
Sebelum tulisan ini berlanjut, mari kita semua bersepakat, bahwa AI hadir ke kehidupan kita sebagai alat bantu.
Why…????
Sudah sangat jelas, bahwa AI tidak memiliki kesadaran, tidak memiliki tanggung jawab dan yang paling mendasar, AI tidak memiliki kemampuan untuk memastikan keakuratan informasi.
Perlu diketahui, AI bekerja dengan menyusun pola dari data yang tersedia, bukan melalui proses verifikasi sebagaimana dilakukan oleh seorang wartawan.
Di sinilah letak persoalannya. AI cenderung bisa salah.
Kesalahan AI, bukan selalu karena data yang keliru, tetapi karena cara kerjanya yang berbasis prediksi. Dalam banyak kasus, AI dapat menghasilkan informasi yang tampak meyakinkan, tetapi tidak akurat, tidak lengkap, bahkan tidak memiliki dasar faktual. Fenomena ini dikenal sebagai “halusinasi AI”.
Dalam praktik jurnalistik, kondisi ini amat sangat berisiko tinggi. Tanpa proses cek dan ricek, informasi yang dihasilkan AI bisa langsung dipublikasikan dan bisa menyesatkan publik. Padahal, prinsip dasar jurnalistik menempatkan verifikasi sebagai tahap yang tidak boleh ditawar dan diabaikan.
Hal ini dikarenakan, jurnalisme bertumpu pada kaidah yang jelas, yakni akurasi, keberimbangan, independensi dan tanggung jawab.
Dan sebelum informasi itu lahir, ada serangkaian proses yang dilakukan, mulai dari konfirmasi, uji kebenaran, lalu kemudian disajikan secara adil.
Nah… AI sendiri, tak mengenal tahapan-tahapan itu. Ia tak mampu menjalankan langkah-langkah itu secara mandiri.
Sadar akan risiko ini, pada 22 Januari 2025, Dewan Pers menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025, tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
- Penulis: Ochin
