Bersuara vs Ujaran Kebencian: Memahami Batasan Kebebasan Berekspresi
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 25 Nov 2025

Konvensi Internasional: ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) mengizinkan pembatasan kebebasan berekspresi untuk melindungi hak orang lain dan ketertiban umum.
Namun juga sekarang ini Media sosial telah menjadi medan pertempuran utama antara kebebasan dan kebencian. Kemudahan anonimitas dan penyebaran informasi yang cepat membuat ujaran kebencian dapat viral dan menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang masif. Pengguna media sosial perlu memiliki literasi digital dan kecerdasan emosional yang tinggi agar tidak menjadi penyebar ujaran kebencian.
Kebebasan berekspresi adalah hak untuk berpendapat tanpa rasa takut, tetapi bukan hak untuk menyebabkan kerugianpada orang lain. Demokrasi yang sehat menuntut adanya suara-suara yang kritis dan beragam, namun suara-suara tersebut harus disampaikan dengan semangat tanggung jawab, menghormati keragaman, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Batasan hukum ada bukan untuk membungkam, melainkan untuk menjaga harmoni dan hak-hak setiap warga negara.
- Penulis: Ochin
