Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Bagaimana Eksekusi Hipotik Kapal Ketika Kapal Yang Dijaminkan Beroperasi Keluar Negeri

Bagaimana Eksekusi Hipotik Kapal Ketika Kapal Yang Dijaminkan Beroperasi Keluar Negeri

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

Eksekusi hipotik kapal adalah pelaksanaan hak kreditor pemegang hipotik bila debitur ingkar janji atau dengan kata lain debitur tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan, maka kreditor berhak untuk mengambil pelunasan dari nilai objek jaminan hipotik. Eksekusi tersebut dapat berupa pejualan secara Lelang objek jaminan hipotik dalam rangka untuk memenuhi pelunasan piutang.

Dasar hukum eksekusi hipotik kapal laut diatur dalam pasal 195 HIR sampai dengan pasal 200 HIR, Pasal 223 HIR dan Rv Pada Pasal 440 dan 559 – 579. Namun menjadi pertanyaan, bagaimana cara pelaksanaan eksekusi jika kapal yang dijaminkan dioperasikan keluar negeri, apakah kapal tersebut dapat dieksekusi oleh kreditur?

Meskipun kapal secara yuridis dianggap sebagai benda tidak bergerak namun kenyataannya kapal laut merupakan benda bergerak yang dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Selain itu, tidak ada larangan bagi kapal yang sedang dalam hipotik untuk berlayar di dalam negeri maupun luar negeri. Dalam hukum Indonesia, hipotik atas kapal tidak mengalihkan kepemilikan, hanya memberikan hak jaminan kepada kreditur. Oleh karena itu, kapal tetap berada di bawah penguasaan dan penggunaan pemiliknya, termasuk menjalankan operasi komersial maupun pelayaran internasional. Ini sesuai dengan pasal 60 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang berbunyi, kapal yang dibebani hipotik tetap berada dalam penguasaan pemilik kapal.

Apabila terjadi pelanggaran kewajiban oleh debitur, maka kreditur berhak untuk melakukan eksekusi namun jika kapal tersebut sedang dalam pelayaran maka penyelesaiannya akan menjadi kompleks dan rumit. Di Indonesia, cara pelaksanaan eksekusi hipotik kapal dilakukan melalui tiga mekanisme utama, yaitu parate eksekusi, title eksekutorial, dan gugatan pengadilan.

Pertama, parate eksekusi didasarkan pada sifat hipotik sebagai jaminan yang secara hukum melekat kekuatan untuk dijual melalui lelang tanpa putusan pengadilan, sepanjang tidak ada keberatan yang substansial dan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kedua, eksekusi dapat dilakukan melalui titel eksekutorial jika akta hipotik yang dibuat oleh Pejabat Pendaftar Kapal memuat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”

Dalam keadaan demikian, akta hipotik memiliki kekuatan eksekutorial setara putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga kreditur dapat langsung mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri untuk dilakukan penjualan secara lelang. Ketiga, apabila terdapat sengketa mengenai wanprestasi, keberatan dari debitur, atau klaim dari pihak ketiga atas kapal tersebut, maka eksekusi dapat dilakukan melalui gugatan perdata ke pengadilan untuk mendapatkan putusan yang dapat dieksekusi.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Agama RI : “Saya melihat Indonesia di Babel”

    Menteri Agama RI : “Saya melihat Indonesia di Babel”

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Di sini saya lihat foto yang ditunjukkan pak Pj Gubernur, rumah ibadahnya saling berdampingan. Saya kira sukar ditemui kalau bukan di Bangka Belitung,” katanya. Lebih Lanjut, Yaqut berharap kerukunan umat beragama di Babel tetap terjaga. “Kalau lihat kelurahan Bacang seperti ini salah satu tugas Kementerian Agama sudah bisa dilakukan dengan baik oleh lurah. Semoga bisa […]

  • Silaturahmi dan Reuni Akbar Ikatan Keluarga Pondok Modern Gontor se-Bangka Belitung

    Silaturahmi dan Reuni Akbar Ikatan Keluarga Pondok Modern Gontor se-Bangka Belitung

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pimpinan Pondok Pesantren se-Bangka Belitung, diantaranya adalah Pimpinan Pondok Modern Abror Kace, ust. Ahmad Yani, Pimpinan Pondok Pesantren Sangku, ust. Wendi, Pimpinan Pondok Pesantren Kimak, ust. Sopian Abdurrahman, Pimpinan Pondok Pesantren Sungailiat, ust. Imam Santoso, Pimpinan Pondok Pesantren Pemali, ust. Doni, Pimpinan Pondok Pesantren Petaling, ust harizan, Ketua Umum IKPM Gontor […]

  • Kades Nibung Cup 2024 Resmi Dibuka: 22 Tim Sepak Bola Bertarung, Hadiah Jutaan Rupiah Siap Diperebutkan

    Kades Nibung Cup 2024 Resmi Dibuka: 22 Tim Sepak Bola Bertarung, Hadiah Jutaan Rupiah Siap Diperebutkan

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Tak hanya sebagai ajang kompetisi, Kades Nibung Cup juga menjadi wadah silaturahmi bagi masyarakat desa. Panitia telah menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang, dengan juara pertama akan membawa pulang trofi dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. Juara kedua akan mendapatkan Rp 1 juta, juara ketiga Rp 700 ribu, dan juara keempat Rp 500 ribu. […]

  • Bersama Warga Kelurahan Sukamulya, Mahasiswa KKN Moderasi Beragama Kelompok 5 Gelar Jumat Bersih

    Bersama Warga Kelurahan Sukamulya, Mahasiswa KKN Moderasi Beragama Kelompok 5 Gelar Jumat Bersih

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut, Kusnadi mengapresiasi agenda rutin yang menjadi kewajiban sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan dibantu oleh adik-adik mahasiswa yang saling bekerjasama untuk membersihkan sampah di sepanjang Kelurahan Sukamulya dari tiap-tiap RT. “Saya berharap, semoga adik-adik mahasiswa KKN Moderasi Beragama ke-IV se-Indonesia bisa sukses dan hasil yang didapatkan dari KKN disini bisa maksimal sehingga menjadi […]

  • Berikut Kontingen PORPROV KORPRI Kabupaten Basel yang Berhasil Melaju Ke Final

    Berikut Kontingen PORPROV KORPRI Kabupaten Basel yang Berhasil Melaju Ke Final

    • calendar_month Kam, 4 Mei 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dan terakhir dicabor Bola Voli Putra dan Putri. Pada pertandingan semifinal Tim Bola Voli Putra Kabupaten Bangka Selatan berhasil menundukkan Tim Bola Voli Putra Kabupaten Bangka Tengah yang statusnya adalah juara bertahan dengan 2 (dua) set langsung, set pertama 27-25 dan set kedua 25-22. Sementara, Tim Bola Voli Putri Kabupaten Bangka Selatan pada pertandingan Semifinal […]

  • Dukung Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sugito Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik

    Dukung Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Sugito Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kesiapan ini ditandai dengan langkah siaga kelistrikan yang melibatkan personel, peralatan pendukung, serta koordinasi dengan pihak terkait guna menjamin keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung selama pesta demokrasi berlangsung. General Manager PLN UIW Bangka Belitung, Dini Sulistyawati, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa seluruh infrastruktur kelistrikan telah siap mendukung jalannya Pilkada, baik […]

expand_less