Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Bagaimana Eksekusi Hipotik Kapal Ketika Kapal Yang Dijaminkan Beroperasi Keluar Negeri

Bagaimana Eksekusi Hipotik Kapal Ketika Kapal Yang Dijaminkan Beroperasi Keluar Negeri

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

OLEH : MONA NOVELLA

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Hipotik berdasarkan KBBI memiliki dua definisi. Pertama, hipotik adalah kredit yang diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak. Kedua, hipotik merupakan surat pernyataan berutang untuk jangka panjang yang berisi ketentuan bahwa kreditur dapat memindahkan sebagian atau seluruh hak tagihannya kepada pihak ketiga.

Berdasarkan KUHPerdata, hipotik adalah suatu hak kebendaan atas barang tidak bergerak yang dijadikan jaminan dalam pelunasan suatu perikatan. Jika dilihat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, hipotik kapal adalah hak agunan kebendaan atas kapal yang terdaftar untuk menjamin pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang dituramakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur lain.

Seusai dengan pengertian hipotik, objek hipotik adalah benda tidak bergerak yang dijadikan jaminan pelunasan utang seperti kapal laut dengan bobot 20m3 atau lebih. Sebelumnya, tanah juga termasuk dalam objek hipotik, namun setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan (UUHT) hipotik tidak berlaku lagi atas tanah. Peraturan dasar hukum hipotik diatur dalam KUHPerdata dan UU pelayaran.

Pasal 60 UU Pelayaran menerangkan bahwa kapal yang telah di daftarkan dalam daftar kapal Indonesia dapat dijadikan jaminan utang dengan pembebanan hipotik atas kapal. Pembebanan ini dilakukan dengan pembuatan akta oleh pejabat pendaftar dan pencatat balik nama kapal ditempat kapal di daftarkan. Setelah akta diterbitkan, penerima hipotik akan diberikan satu Grosse Akta Hipotik yang memiliki kekuatan eksekutorial. Kemudian kemampuan eksekutorial ini dijelaskan dalam pasal 60 ayat (4) UU Pelayaran bahwa akta tersebut dapat digunakan pemegangnya sebagai landasan hukum untuk melakukan eksekusi tanpa melalui porses gugatan di pengadilan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengembalikan “Kelekak”, Hutan Buah-Buahan Khas Bangka

    Mengembalikan “Kelekak”, Hutan Buah-Buahan Khas Bangka

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Oleh : AHMADI SOFYAN “KINI Kelekak sudah banyak ditebang dan dijadikan tanah kapling. Lambat laun, Kelekak akan jadi dongeng bagi generasi berikutnya….” === ATOK (Kakek) kita masyarakat Bangka Belitung dulu, adalah orang-orang visioner. Mereka menanam bibit buah-buahan hingga menjelang akhir hayatnya agar anak cucu bisa menikmati buah-buahan dari lahan sendiri, bukan lahan orang lain. “Makanya, […]

  • Ekosistem Laut Terjaga, PT Timah Terapkan Prinsip Good Mining Practice

    Ekosistem Laut Terjaga, PT Timah Terapkan Prinsip Good Mining Practice

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Laut berperan penting untuk menopang kehidupan mahluk hidup dan menjaga ekosistem. Laut memiliki potensi dan maaf yang sangat besar. PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah yang beroperasi di laut berkomitmen untuk melaksanakan praktik penambangan yang baik. Menerapkan prinsip good mining practice, PT Timah mengelola potensi laut berupa timah untuk kesejahteraan negara dan […]

  • Sering Macet, Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama Terapkan One Way di Jalan Diponegoro

    Sering Macet, Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama Terapkan One Way di Jalan Diponegoro

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, Pangkalpinang- Rapat koordinasi (Rakor) rencana penerapan jalan satu arah (One way) oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang di rumah dinas (rumdin), Sabtu, (7/9/2024). Manajemen Rekayasa lalu lintas Alun-alun Taman Merdeka ada dua plan, Plan A penetapan jalan satu arah yakni jalan Merdeka dan jalan Diponegoro, sedangkan Plan B hanya jalan Diponegoro satu arah dan jalan […]

  • Petahana Sukirman– Bong Ming Ming Resmi Mendaftar di DPW NasDem

    Petahana Sukirman– Bong Ming Ming Resmi Mendaftar di DPW NasDem

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKABARAT- Pasangan petahana “Bersanding“, Bupati Bangka Barat Sukirman dan Wakil Bupati Bong Ming Ming resmi mendaftarkan diri di DPW Partai NasDem Provinsi Bangka Belitung, Senin (13/5/2024) lalu. Bong Ming Ming ( BMM ) saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut. ” Iya, sebagaimana disampaikan karena udah viral ya. Ya memang kita sepakat dengan […]

  • Pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Barat Dapat Apresiasi Warga, Cepat dan Ramah

    Pelayanan SKCK Polres Metro Jakarta Barat Dapat Apresiasi Warga, Cepat dan Ramah

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKBAR- Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis membuat masyarakat merasa terbantu dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan lainnya. Salah satu warga, Shabrina (21), mahasiswi BSI Cengkareng, mengaku puas atas pelayanan yang diterimanya […]

  • DPRD Babel Sambangi KKP RI dan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

    DPRD Babel Sambangi KKP RI dan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)Herman Suhadi, bersama rombongan Komisi II menyambangi Dirjen Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) di Jakarta untuk mendapatkan saran dan masukkan guna mendorong peningkatan potensi budidaya udang tersebut, Kamis (05/09/2024). Dikatakan Herman Suhadi, saat ini budi daya udang merupakan salah satu sumber ekonomi yang […]

expand_less