Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tanah Warga, Lubang Tambang: Siapa Bertanggung Jawab? Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Kerusakan Lahan Akibat Aktivitas Tambang Timah di Bangka Belitung

Tanah Warga, Lubang Tambang: Siapa Bertanggung Jawab? Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Kerusakan Lahan Akibat Aktivitas Tambang Timah di Bangka Belitung

  • account_circle Ochin
  • calendar_month 1 jam yang lalu

Langkah paling efektif adalah gugatan class action gugatan perdata yang diajukan sekelompok warga dengan kerugian serupa secara bersama-sama. Mekanisme ini diakui dalam hukum Indonesia melalui PERMA Nomor 1 Tahun 2002. Dengan class action, beban pembuktian menjadi lebih efisien dan tekanan sosialnya lebih besar.

Warga perlu mendokumentasikan kerugian secara konkret: sertifikat atau bukti kepemilikan tanah sebelum tambang, foto kondisi lahan sebelum dan sesudah, nilai jual tanah yang turun, dan kesaksian tertulis dari tetangga atau pemimpin desa. Bukti-bukti inilah yang akan menentukan apakah gugatan berhasil atau kandas di pengadilan.

Kesimpulan

Kerusakan lahan akibat tambang timah bukan hanya masalah lingkungan ini adalah masalah hukum perdata yang bisa diselesaikan lewat pengadilan. Pasal 1365 KUHPerdata memberikan hak kepada warga untuk menuntut ganti rugi, asalkan pembuktian dilakukan dengan serius dan sistematis. Yang dibutuhkan bukan sekadar kemarahan atas kerusakan yang terjadi, melainkan strategi hukum yang terencana dan didukung pendampingan advokat yang kompeten.(*)

 

 

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Rakernas dan KLB IA-ITB, Pj Gubernur Ridwan Harapkan 2 Hal Ini

    Buka Rakernas dan KLB IA-ITB, Pj Gubernur Ridwan Harapkan 2 Hal Ini

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Hal ini juga sejalan dengan tujuan diadakannya Rakernas ini yakni untuk membantu memperkuat dan pemulihan ekonomi, dengan membuat program bersama. Setelah membuka rakernas, Pj. Gubernur didampingi Sekretaris Jenderal IA-ITB Arya Sinulingga dan Ketua Umum IA ITB Gembong, mencoba motor listrik dari PLN, dan mengunjungi stand-stand UMKM Kep. Babel.(Rils)

  • Ini Pesan Pj Wako Pangkalpinang saat Menghadiri Wisuda Santri TPA ke- XIV

    Ini Pesan Pj Wako Pangkalpinang saat Menghadiri Wisuda Santri TPA ke- XIV

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    ” Al-Qur’an adalah petunjuk untuk setiap apa yang kita lakukan di dunia ini. Santri yang diwisuda hari ini adalah generasi penerus kita untuk menjaga dan mengamalkan Al-Qur’an,” tutup Lusje. (4D)  

  • Gelar Musrenbang RKPD Bangka, Mulkan: “Ini Merupakan Pondasi Awal”

    Gelar Musrenbang RKPD Bangka, Mulkan: “Ini Merupakan Pondasi Awal”

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kegiatan Musrenbang ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang yang telah dilakukan oleh para kepala desa, dan juga yang telah dilakukan oleh para Camat dan juga ditingkatkan di Musrenbang tingkat Kabupaten Bangka. Jadi disinilah akan dilakukan resume terhadap Musrenbang- Musrenbang tersebut,” jelasnya “Sehingga kami mengundang semua pemangku kepentingan, pemangku jabatan agar kita musyawarah terutama terhadap perencanaan-perencanaan […]

  • Kapolri Respons Cepat Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    Kapolri Respons Cepat Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

               

  • Pemprov Kepulauan Babel Ikuti Rakornas Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2023

    Pemprov Kepulauan Babel Ikuti Rakornas Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2023

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Menurutnya, jika APIP di daerah sudah baik, maka hal tersebut akan bermuara pada baiknya pertanggungjawaban keuangan di daerah, khususnya di Kepulauan Babel. “Dalam Rakornas tadi, itu yang disoroti adalah berkenaan dengan pelaksanaan pengawasan oleh APIP,” kata Pj Gubernur Suganda, menanggapi sejumlah arahan yang diberikan Irjen Kemendagri, untuk daerah. “Kalau APIP-nya bagus, tentunya pertanggungjawaban keuangan akan […]

  • Kapolres Babar: Jangan Asal Membuat Berita Tanpa Fakta

    Kapolres Babar: Jangan Asal Membuat Berita Tanpa Fakta

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Tadi Polairud ada melakukan penertiban, dan sekarang yang diamankan diproses di mako Polairud berikut ponton-ponton ditarik. Tidak benar itu, semua yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur,” sangkal IPTU Yudi. (RML/0C)    

expand_less