Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Atas Aset Pemprov di Pegadungan
- account_circle Ochin
- calendar_month 2 jam yang lalu

Pasca penertiban, Kelurahan Pegadungan telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta untuk melakukan pemagaran di lokasi tersebut.
Pemagaran dan pengamanan kawasan dilakukan untuk mencegah kembali munculnya bangunan atau pemanfaatan lahan tanpa dasar hak yang sah.
Penertiban dilakukan petugas gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, Polri, PPSU, Lingkungan Hidup (LH), serta sejumlah unsur terkait lainnya.(*)
- Penulis: Ochin
