Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Atas Aset Pemprov di Pegadungan
- account_circle Ochin
- calendar_month 17 menit yang lalu

CDN.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan dua bangunan liar dan tujuh garasi kendaraan milik warga yang berdiri di atas lahan aset Pemprov DKI Jakarta di RT 08/RW 03, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2026).
Terkait hal ini Lurah Pegadungan, Anugerah, mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan dan garasi tersebut berada di atas lahan yang tercatat sebagai aset milik Pemprov DKI Jakarta. Penertiban juga merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK. Di atas lahan tersebut terdapat tujuh garasi kendaraan warga dan dua bangunan liar yang hari ini kita tertibkan,” kata Anugerah di lokasi.
- Penulis: Ochin
