Polres Bangka Tengah Sampaikan Imbauan Waspadai Tindak Kejahatan 3C ke Masyarakat
- account_circle Putri Anggun
- calendar_month Jum, 10 Jan 2025

CDN.id, KOBA – Polres Bangka Tengah menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat, untuk mewaspadai tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Imbauan demikian disampaikan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada sejumlah wartawan di Koba, Jumat (10/1/2024).
“Waspada 3C. Jangan beri celah untuk pelaku kejahatan. Lindungi diri, keluarga dan barang berharga anda,” pesan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
- Penulis: Putri Anggun
