Membaca Tragedi Sumatera Dengan Kacamata ‘Green Criminology’
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 23 Des 2025

OLEH : DR. BAGUS SUDARMANTO, S.SOS., M SI.
Dewan Redaksi keadilan.id, Dosen, dan Pengurus Harian PWI Jaya
CDN.id, JAKARTA- Banjir bandang dan longsor yang berulang di berbagai wilayah Sumatera diklasifikasikan sebagai bencana hidrometeorologis – bencana yang dipicu oleh interaksi unsur cuaca dan air. Istilah ini terdengar netral dan ilmiah, namun problematis karena secara implisit menempatkan peristiwa tersebut sebagai akibat semata faktor alam.
Cara pandang ini menjadi semakin bermasalah ketika dihadapkan pada skala dampaknya, di mana lebih dari 1.006 orang lebih meninggal dunia, ratusan lainnya masih dinyatakan hilang, dan lebih dari 654.642 penduduk terpaksa mengungsi. Ketika tragedi sebesar ini disederhanakan sebagai “bencana alam”, dimensi tanggung jawab manusia dalam proses kerusakan lingkungan cenderung menguap, sementara korban terus menanggung beban sosial, ekonomi, dan ekologisnya.
Di sinilah perspektif green criminology – sebuah aliran pemikiran kritis dalam kriminologi sejak akhir 1980-an — menjadi relevan dan penting. Pendekatan ini memandang kerusakan lingkungan bukan sebagai musibah semata, melainkan sebagai hasil dari tindakan, keputusan, dan kelalaian manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi dipahami sebagai environmental harm, yakni bentuk kerugian ekologis dan sosial melalui aktivitas ilegal maupun legal. Dengan lensa ini, banjir dan longsor di Sumatera tidak dapat dilepaskan dari deforestasi (baca: penggundulan hutan), degradasi (kemerosotan fungsi) daerah aliran sungai, ekspansi perkebunan dan pertambangan, serta kebijakan tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Hutan yang gundul kehilangan kemampuan menyerap dan menahan air, sungai mengalami sedimentasi dan penyempitan, sementara tanah menjadi semakin rapuh. Tatkala hujan ekstrem datang — kini kian sering akibat perubahan iklim global — bencana pun menjadi keniscayaan. Artinya, yang dihadapi masyarakat bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan risiko ekologis yang diproduksi secara struktural dan berlangsung lama.
- Penulis: Ochin
