Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Menyoroti Ketetapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Kesejahteraan Pekerja

Menyoroti Ketetapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Terhadap Kesejahteraan Pekerja

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Kam, 21 Nov 2024

Perubahan tersebut selain memberikan dampak positif kepada para pekerja, juga memberikan tantangan khusus kepada lembaga ataupun penyedia kerja. Bagaimana mengimplementasikan pembaharuan aturan undang-undang ini ke depannya, pengawasan dari pemerintah sangat berperan penting atas berjalannya peraturan ini. Tanpa pengawasan yang ketat, aturan ini dikhawatirkan hanya menjadi regulasi formal yang sulit diterapkan di lapangan, terutama di sektor-sektor yang kurang terorganisir seperti UMKM atau pekerjaan informal. Panduan mengenai PKWT juga masih belum dijelaskan yang memungkinkan penyedia kerja ataupun perusahaan sedikit terbebani. Pelatihan dan bimbingan teknis yang terorganisir kepada perusahaan dan penyedia kerja sangat diperlukan untuk melaksanakan perubahan peraturan ini untuk mencapai tujuan bersama. Panduan ini bisa membantu pelaksanaan aturan agar lebih fleksibel tanpa membebani pihak perusahaan ataupun pekerja.

Perubahan ini membuat pekerja memiliki peluang besar dalam meningkatkan keterampilan mereka. Ketentuan baru ini juga diharapkan dapat menjadi landasan peningkatan kualitas sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing kerja melalui pelatihan-pelatihan yang relevan. Peningkatan kualitas ini juga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang lebih baik. Ekosistem kerja dengan kualitas terlatih, perlindungan yang layak melalui perubahan undang-undang yang baru, berkelanjutan dan perusahaan akan mendapatkan sumber daya yang baik serta dapat mengoptimalkan SDM yang ada.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atas pengkajian ulang UU Cipta Kerja, khususnya terkait PKWT tentang penetapan batas waktu maksimal lima tahun pada kontrak kerja merupakan langkah progresif yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja. Meski demikian, keberhasilan implementasi aturan ini membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Melalui inovasi regulasi, fleksibilitas dalam pengaturan, serta pengawasan yang konsisten, diharapkan aturan PKWT tidak hanya memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, aturan PKWT ini dapat menjadi pijakan menuju hubungan industrial yang lebih adil, harmonis, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh pihak yang terlibat.

 

 

 

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja

    Persiapan Sabbatical Leave: Cara Mengelola Dana Sebelum Rehat dari Dunia Kerja

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Vritimes
    • 0Komentar

    – Pilih menu Deposito WOW – Tentukan nominal penempatan dana – Pilih tenor dan rollover sesuai tujuan keuangan – Tinjau informasi produk dan ketentuan yang berlaku – Konfirmasi pembukaan deposito Sebelum membuka deposito, pastikan membaca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY), memahami manfaat, risiko, biaya, serta syarat dan ketentuan yang berlaku. Rekening Deposito Online untuk […]

  • Festival Danau Pading III, PT Timah Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis Mobil Sehat

    Festival Danau Pading III, PT Timah Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis Mobil Sehat

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kami berharap PT Timah bisa terus mendukung festival Danau Pading, karena ini sudah jadi agenda tahunan. Tahun sebelumnya PT Timah juga mendukung festival Danau Pading,” katanya. Festival Danau Pading merupakan salah satu cara Pemerintah Desa Perlang untuk terus mempromosikan pariwisata yang ada di Desa mereka. Sebelumnya, Desa Perlang juga pernah mendapatkan penghargaan Anugerah Desa Wisata […]

  • PT Timah Tbk Gelar RUPSLB Berikut Susunan Pengurusnya

    PT Timah Tbk Gelar RUPSLB Berikut Susunan Pengurusnya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    5. Direktur Keuangan dan Manajemen risiko: Fina Eliani 6. Direktur SDM: Andi Seto Ghadista Asapa 7. Direktur Produksi dan Operasional: Ilhamsyah Mahendra. (*) Sumber: www.pttimah.com        

  • Demonstran Serbu Balai Kota Beograd Terkait Pemilu yang Dianggap Tidak Adil

    Demonstran Serbu Balai Kota Beograd Terkait Pemilu yang Dianggap Tidak Adil

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lebih lanjut Kelompok mahasiswa di Beograd mengumumkan bahwa mereka akan melakukan blokade lalu lintas selama enam jam di dua bagian kota pada hari Senin, karena mereka terus menuntut pembatalan pemilu.(H4/CNN.com)      

  • Rio Setiadi Harapkan Pj Wali kota Terpilih dapat Lanjutkan Program Pemkot Pangkalpinang

    Rio Setiadi Harapkan Pj Wali kota Terpilih dapat Lanjutkan Program Pemkot Pangkalpinang

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Diakui Rio, nama-nama tersebut memang kerap berseliweran beberapa hari terkahir sebelum resmi diusulkan. “Kami melihat bahwa mereka bertiga ini memiliki kapasitas untuk menjadi PJ Wali Kota selain pengalaman yang sudah panjang juga memiliki kedekatan dengan Kota Pangkalpinang dan pernah menjadi kepala dinas petugas di Pangkalpinang,” tutupnya.(***)  

  • Meriahkan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, 57 Pasang Pengantin Nikah Bersama di Kejati Babel

    Meriahkan Hari Bakti Adhyaksa ke 63, 57 Pasang Pengantin Nikah Bersama di Kejati Babel

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Tentunya dengan menikah secara sah menurut agama dam negaara, ini akan memberikan perlindungan juga untuk Anak-anak karena dengan menyatunya Ibu dan Ayah mereka punya hubungan nasab. Tak hanya dari Ibu tapi dari ayah juga dan mereka sah sebagai ahli waris dari ibu dan ayahnya,” jelas Maryono. “Di Babel masih banyak yang belum memiliki akta nikah. […]

expand_less