Membangun Daerah yang Berkelanjutan: Menghindari Tumpang Tindih Regulasi Aturan Demi Daerah yang Lebih Maju

oleh
oleh

Pada praktiknya tidak jarang ditemukan masih banyak aturan yang tumpang tindih dalam penerapannya, sebagaimana kita tahu di Indonesia mengenal adanya hierarki Peraturan Perundang- undangan, dimana aturan yang dibawah tidak boleh melebihi aturan yang diatas dan peraturan yang dibawah tidak dapat mengubah, mengesampingkan ketetentuan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, dikhawatirkan apabila hal ini terjadi maka peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak akan memiliki kekuatan hukum yang cukup mengikat dalam penerapannya. Hal tersebut tentu dihindari karena bagaimana pun pembuatan Undang-Undang disahkan untuk dapat diterapkan dan bersifat mengikat untuk warga negara terlebih masyarakat daerah itu sendiri.

Selain memastikan bahwa Perda yang dibuat tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, maka penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat masih relevan dan sesuai dengan kondisi sosial budaya yang terjadi pada daerah tersebut, mengapa dalam Perda tidak jarang didapati bahwa dalam penerapannya kurang maksimal ataupun tumpang tindih antara satu ketentuan dengan ketetentuan yang lain, hal ini dapat terjadi apabila kurangnya koordinasi yang dilakukan antar lembaga pembuatan regulasi daerah, pentingnya koordinasi ini untuk dapat memastikan bahwa setiap lembaga harus terlibat langsung dan memastikan bahwa aturan sesuai dan tidak tumpang tindih satu sama lain.

No More Posts Available.

No more pages to load.