Membangun Daerah yang Berkelanjutan: Menghindari Tumpang Tindih Regulasi Aturan Demi Daerah yang Lebih Maju
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 4 Jun 2025

Sumber daya manusia juga dapat menjadi penyebab dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia dalam pembuatan dan penyusunan Perda itu sendiri. Untuk menghindari adanya tumpang tindih yang terjadi dalam pembuatan Peraturan Perundang- undangan maka perlu dilakukan sinkronisasi regulasi yang dapat dilakukan sebelum disahkannya Undang-Undang untuk dapat memastikan bahwa rancangan yang dibuat sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Masyarakat sebagai elemen yang tidak kalah penting dalam hal ini perlu untuk dilibatkan dalam proses pembentukan peraturan untuk dapat memastikan bahwa aturan yang dibuat sesuai dengan kondisi dan situasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Apabila dalam penerapannya telah dilakukan seimbang satu sama lain maka peraturan yang dibuat akan lebih efisien untuk diterapkan dan juga bersifat transparan, dengan hal itu maka pelayanan publik juga diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan berkualitas demi mewujudkan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan, dengan partisipasi masyarakat dapat memastikan bahwa aturan yang dibuat benar-benar sejalan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyakat daerah.
- Penulis: Ochin
