Ketika Ladang Ditinggal: Darurat Regenerasi Petani Muda Indonesia
- account_circle Ochin
- calendar_month 2 jam yang lalu

Angka menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen tenaga kerja pertanian Indonesia hanya lulusan SD atau bahkan tidak tamat. Sementara yang berpendidikan tinggi hanya 0,39 persen (BPS, 2023). Dengan adanya angka ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin kecil kemungkinannya untuk kembali ke sektor pertanian. Ini bukan hanya kebetulan, tetapi hasil dari sistem pendidikan yang memang belum dirancang untuk menghubungkan ilmu pertanian dengan dunia nyata.
Kurikulum di fakultas pertanian pun belum cukup membekali lulusannya untuk berinovasi secara nyata di lapangan. Akibatnya, sarjana pertanian justru banyak berakhir bekerja di sektor lain yang dianggap lebih bergengsi (Marpaung & Bangun, 2023).
Padahal justru di sinilah peluang terbesarnya karena generasi muda adalah kelompok yang paling cepat memahami dan menggunakan teknologi baru. Kalau mereka bisa masuk ke sektor pertanian, bukan untuk meneruskan cara lama, melainkan untuk mengubahnya pertanian Indonesia bisa bergerak ke arah yang jauh lebih produktif dan menguntungkan.
Di sisi kebijakan, pemerintah sebenarnya telah berupaya merepons persoalan ini. Program Petani Milenial dari Kementan dan YESS Programme (Youth Entrepreneurship and Employment Support Services) yang didukung IFAD sudah diluncurkan sebagai bentuk intervensi terhadap krisis regenerasi petani. Namun, hasilnya belum sepenuhnya mengubah tren secara signifikan. Masalahnya bukan tidak adanya program, melainkan program yang ada sering kali terfragmentasi, minim anggaran berkelanjutan, serta belum menyentuh hambatan struktural paling mendasar, yaitu kepastian akses lahan dan jaminan harga.
Modernisasi saja tidak cukup
Bicara soal modernisasi pertanian sering kali hanya terfokus pada aspek teknologi seperti drone, sensor untuk irigasi, dan platform digital. Meskipun hal-hal tersebut sangat penting namun tanpa adanya ekosistem yang mendukung, teknologi tidak lebih dari sekadar pelatihan sesaat yang ramai diperbincangkan di media sosial, lalu lenyap tanpa dampak.
Yang dibutuhkan adalah tiga perubahan yang berjalan secara simultan. Pertama, dari sisi kebijakan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan substantif yang terasa nyata di lapangan. Dimulai dari kemudahan akses lahan bagi petani muda, kredit pertanian berbunga rendah, hingga jaminan harga yang melindungi petani dari fluktuasi harga komoditas yang merugikan. Tanpa kepastian ekonomi semacam ini, tidak akan ada generasi muda yang memilih bertani.
Kedua, dukungan teknologi seperti penggunaan drone untuk pemantauan lahan, sistem irigasi cerdas berbasis sensor, hingga platform digital untuk memasarkan hasil panen telah terbukti mampu meningkatkan produktivitas sekaligus membentuk citra baru pertanian di mata generasi muda. Petani masa kini tidak lagi harus digambarkan sebagai orang tua yang membungkuk di bawah terik matahari. Ia bisa menjadi pelaku usaha agribisnis yang mengelola lahannya dengan data, memasarkan produknya secara online, dan menghasilkan pendapatan yang tidak kalah dibanding pekerjaan di kota. Hal ini tentu perlu ditopang oleh pendidikan vokasi pertanian yang relevan dan berorientasi pada kebutuhan industri.
Ketiga perubahan cara pandang masyarakat terhadap profesi petani. Selama pertanian masih dianggap sebagai pilihan terakhir, tidak ada kebijakan teknis yang akan cukup untuk menarik kembali generasi muda ke ladang. Persepsi mengenai profesi petani harus diubah dari gambaran pekerjaan berat yang melelahkan menjadi profesi strategis yang berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan bangsa. Media, lembaga pendidikan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab kolektif untuk membangun ulang citra tersebut, agar sektor pertanian kembali dipandang sebagai pilihan yang membanggakan, bukan yang dihindari.
Siapa yang Harus Bergerak?
Masalah ini bukan sekadar soal siapa yang harus bergerak, tetapi bagaimana semua pihak bergerak bersama. Pemerintah perlu hadir secara nyata, bukan hanya lewat program pelatihan yang ramai di awal lalu menghilang begitu saja. Tetapi yang benar-benar dibutuhkan adalah reforma agraria yang memastikan petani muda punya akses nyata terhadap lahan, kebijakan pendidikan vokasi pertanian yang relevan dengan kebutuhan di lapangan, serta investasi infrastruktur pertanian yang berkelanjutan bukan yang gencar saat kampanye lalu senyap setelahnya.
Lalu perguruan tinggi perlu menata ulang kurikulumnya agar tidak terus-menerus menghasilkan lulusan yang justru menjauhi dunia pertanian. Yang dibutuhkan bukan hanya sarjana pertanian, melainkan wirausahawan agribisnis yang siap membangun startup di sektor pangan, mengelola koperasi berbasis digital, atau mengembangkan teknologi tepat guna untuk petani kecil di daerah.
Keluarga petani juga perlu mengubah cara pandangnya. Bertani bukan jalan mundur karena dengan pendekatan yang tepat, bertani bisa menjadi pilihan hidup yang menjanjikan. Dan Generasi muda perlu melihat pertanian dari sudut yang berbeda, bukan sebagai pekerjaan kuno, melainkan sebagai industri yang masih terbuka lebar, mulai dari agrowisata, produk olahan, hingga ekspor ke pasar internasional.
Sebelum ladang semakin ditinggalkan
Indonesia memiliki tanah yang subur, iklim tropis yang mendukung sepanjang tahun, dan keanekaragaman hayati yang kaya yang tidak dimiliki banyak negara. Semua ini seharusnya merupakan kondisi ideal bagi pertanian untuk menjadi sektor unggulan yang membanggakan, bukan sektor yang perlahan-lahan ditinggalkan.
Masalahnya bukanlah ladang itu sendiri, melainkan cara kita sebagai bangsa dalam memposisikan petani, bukan sekadar angka dalam laporan kemiskinan, tetapi sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Tanpa tindakan nyata, petani akan terus menua, sementara generasi muda sebagai penerut malah gagal untuk berkembang. Dan ketika lahan pertanian benar-benar akan ditinggalkan, bahkan teknologi paling canggih pun tidak dapat menggantikan tenaga kerja mereka yang mengolah lahan tersebut.(*)
Referensi:
- Penulis: Ochin
