Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Keadilan Hukum Atas Perhitungan Hak Upah Lembur Setiap Pekerja dan Buruh: Apakah Sudah Efektif Di Indonesia?

Keadilan Hukum Atas Perhitungan Hak Upah Lembur Setiap Pekerja dan Buruh: Apakah Sudah Efektif Di Indonesia?

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Rab, 20 Nov 2024

OLEH: RESTY AL QARNI

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Keadilan hukum dalam perhitungan hak upah lembur adalah isu yang sangat relevan di Indonesia, mengingat pentingnya pengaturan ini dalam melindungi hak-hak tenaga kerja, khususnya dalam konteks jam kerja yang melebihi ketentuan standar. Namun, meskipun sudah ada aturan yang jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, implementasi perhitungan hak upah lembur yang adil dan efektif masih menjadi tantangan. Keadilan hukum dalam perhitungan upah lembur pekerja di Indonesia masih menjadi persoalan yang memerlukan perhatian serius.

Di Indonesia, peraturan mengenai upah lembur diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Menurut aturan tersebut, pekerja berhak mendapatkan upah lembur jika mereka bekerja melebihi jam kerja normal, dengan besaran yang biasanya dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap. Upah lembur dihitung dengan rumus yang sudah ditetapkan, yaitu sebesar 1,5 kali upah per jam untuk lembur pada hari kerja, dan 2 kali lipat pada hari libur atau cuti bersama.

Namun, meskipun ada dasar hukum yang jelas, beberapa masalah dalam penerapannya masih sering ditemukan. Pertama, ketidaktegasan dalam pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu alasan mengapa banyak perusahaan tidak menjalankan kewajiban ini dengan baik. Praktik di lapangan menunjukkan bahwa beberapa perusahaan melakukan pelanggaran, baik sengaja maupun tidak, terkait perhitungan upah lembur yang sesuai dengan ketentuan. Ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman atau kesadaran tentang peraturan yang ada, atau dalam beberapa kasus, pengabaian terhadap hak-hak pekerja demi efisiensi dan keuntungan perusahaan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Kunker ke Samsat Bangka, Edi Kecewa Bank Sumsel Babel Tidak Responsif

    Gelar Kunker ke Samsat Bangka, Edi Kecewa Bank Sumsel Babel Tidak Responsif

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, SUNGAILIAT– Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta menyatakan kekecewaannya terhadap Bank Sumsel Babel yang dinilai tidak responsif terhadap permintaan penyediaan fasilitas Mesin EDC (Electronic Data Capture) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Dinamis untuk Samsat se-Babel. Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel merupakan salah satu pemegang saham di bank tersebut. […]

  • Pj Gubernur Apresiasi Program PPM PT Aega Prima

    Pj Gubernur Apresiasi Program PPM PT Aega Prima

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MUNTOK – PT Aega Prima melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menyerahkan bantuan berupa dua unit mesin _vacuum sealer_ kepada UMKM Belangkas Berseri pada Selasa (21/2) di Dusun 1 Tanjung Punai, Desa Belo Laut, Kabupaten Bangka Barat. Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin yang turut hadir dalam kegiatan itu, […]

  • Wakil Rakyat Babel Sambangi Anjungan Babel di Jakarta, Ini Tujuannya

    Wakil Rakyat Babel Sambangi Anjungan Babel di Jakarta, Ini Tujuannya

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi beserta Ketua Komisi II DPRD Babel Agung Setiawan beserta anggota Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Anjungan Babel yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Sabtu (6/4/2024). Rombongan dipimpin Ketua DPRD Babel Herman Suhadi […]

  • Mobil Sehat PT Timah Layani 5.727 Masyarakat Sepanjang Tahun 2024

    Mobil Sehat PT Timah Layani 5.727 Masyarakat Sepanjang Tahun 2024

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Mobil Sehat PT Timah terus bergerak memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau. Perjalanan Mobil Sehat menembus ke pelosok untuk melayani masyarakat. Sejak diluncurkan pada tahun 2021, program Mobil Sehat PT Timah Tbk terus berkembang untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di daerah-daerah terpencil yang kesulitan mengakses […]

  • Kata Psikolog soal Post Holiday Blues, Perasaan Sedih saat Liburan Usai

    Kata Psikolog soal Post Holiday Blues, Perasaan Sedih saat Liburan Usai

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Setelah cuti bersama Lebaran yang panjang, sudah saatnya kembali ke aktivitas seperti biasanya. Namun terlalu nyaman jalan-jalan, bertemu keluarga dan kerabat tak jarang membuat kita enggan bahkan seringkali merasa sedih untuk kembali bekerja. Kondisi ini sering dikaitkan dengan post holiday blues atau rasa sedih yang terjadi saat berakhirnya liburan. Psikolog Dian Wisnuwardhani mengatakan […]

  • Perjalanan O’Bross Collection bersama PT Timah, Kerajinan Tangan Hingga Hijab Motif Lokal

    Perjalanan O’Bross Collection bersama PT Timah, Kerajinan Tangan Hingga Hijab Motif Lokal

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Berawal dari kebutuhan pribadi, Fanny Pratiwi tak menyangka usaha aksesoris hijab dan kerajinan tangan yang dirintisnya, O’Bross Collection kini berkembang pesat. Usaha yang dimulai pada tahun 2011 itu semula hanya memproduksi bros hijab berbahan kain bekas. Namun, pesanan yang terus berdatangan membuatnya menekuni usaha ini. Perjalanan usahanya mengalami perubahan yang cukup besar saat […]

expand_less