Di Balik Putusan Kebangkrutan: Apakah Hukum Telah Memberikan Keadilan untuk Semua Pihak?
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 16 Mar 2026

Akhirnya, keputusan pailit tidak hanya menyentuh masalah utang antara debitur dan kreditur. Keputusan ini juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang meluas. Oleh karena itu, keadilan dalam hukum kebangkrutan seharusnya tidak ditinjau dari satu sisi saja. Hukum mesti bisa menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur, keberlangsungan usaha debitur, serta perlindungan bagi para pekerja.
Dengan demikian, kebangkrutan sejatinya merupakan instrumen vital dalam sistem hukum ekonomi. Tetapi pertanyaan tentang keadilan di balik keputusan pailit akan selalu relevan untuk diselidiki lebih lanjut. Sebab pada akhirnya, hukum tidak hanya perlu memberikan kepastian, tetapi juga harus mampu menjamin keadilan yang nyata bagi semua pihak yang terkena dampak.(*)
- Penulis: Ochin
