Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Asas Pari Passu Prorata Parte: Antara Norma Hukum dan Realitas Perlindungan Kreditur Konkuren

Asas Pari Passu Prorata Parte: Antara Norma Hukum dan Realitas Perlindungan Kreditur Konkuren

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026

Fakta empiris di Pengadilan Niaga menunjukkan bahwa aset produktif dengan nilai ekonomis tinggi umumnya telah dibebani hak jaminan kebendaan sebelum permohonan kepailitan diajukan. Dalam proses likuidasi, kreditur separatis sering kali melakukan eksekusi mandiri atas objek jaminan tersebut, sehingga hasil penjualannya tidak terakumulasi ke dalam kas umum boedel pailit.

Kejadian di lapangan membuktikan bahwa sisa aset yang tidak terikat jaminan sering kali hanya berupa aset residu yang memiliki likuiditas rendah. Meskipun Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU menetapkan masa penangguhan (stay period) selama maksimal 90 hari, hak tersebut tidak menghilangkan kedudukan istimewa mereka dalam likuidasi.

Secara logis, apabila aset-aset utama yang bernilai tinggi telah diikat dengan jaminan kebendaan, maka hasil penjualan aset tersebut akan dialokasikan sepenuhnya untuk melunasi utang kreditur separatis. Hal ini secara otomatis mereduksi volume boedel pailit yang tersedia untuk kreditur konkuren sehingga prinsip pembagian dalam Pasal 1132 KUHPerdata kehilangan relevansi praktisnya karena ketidaksediaan objek harta yang tidak mencukupi untuk dibagikan secara proporsional.

Selain dominasi kreditur separatis, tatanan hukum Indonesia menetapkan adanya kreditur preferen yang memegang hak istimewa (privilege). Pasal 1137 KUHPerdata memberikan hak mendahulu kepada negara atas tagihan pajak, sementara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 menetapkan bahwa upah buruh yang terutang merupakan piutang yang harus didahulukan pembayarannya bahkan melampaui kreditur pemegang jaminan.

Dalam praktik pembagian harta (waterfall provision), sering ditemukan situasi di mana seluruh hasil penjualan aset habis terserap untuk melunasi kewajiban pajak dan hak-hak normatif pekerja. Dalam struktur pelunasan utang (waterfall provision), kreditur konkuren ditempatkan pada urutan terakhir.

Kondisi ini diperberat oleh beban biaya kepailitan yang mencakup imbalan jasa kurator dan biaya pengurusan aset, yang berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2021, harus dilunasi terlebih dahulu dari harta pailit. Secara yuridis, kreditur konkuren sering kali menempati posisi paling akhir dalam urutan pelunasan, sehingga dalam laporan akhir pertanggungjawaban kurator kelompok kreditur ini sering berada pada situasi di mana sisa harta pailit tidak lagi tersedia setelah dipotong biaya-biaya administratif dan hak-hak prioritas tersebut yang mengakibatkan piutang mereka tidak terbayarkan sama sekali.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten dan Kota di Babel

    Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten dan Kota di Babel

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan dalam bermain bareng ini PT Timah juga berkolaborasi dengan Ikatan Karyawan Timah, Agen TINS PT Timah dan KNPI Kabupaten Belitung Timur dan Pemerintah Kecamatan Manggar, Perhimpunan Musisi Modern. Anggi mengatakan, nonton bareng ini tidak hanya sekedar hiburan, tetapi juga menjadi simbol komitmen perusahaan dalam mendorong […]

  • Molen Akan Jadikan Festival Sepakbola Usia Dini Pgk Sebagai Agenda Tahunan

    Molen Akan Jadikan Festival Sepakbola Usia Dini Pgk Sebagai Agenda Tahunan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Saya juga ucapkan selamat kepada para pemenang, melalui kegiatan ini, kita harapkan, akan tumbuh talenta-talenta pemain sepakbola yang profesional di kancah nasional bahkan internasional,” ucap Khailano. Di kesempatan yang sama, Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Bangka Belitung, Rudi Syahwani menyatakan siap mendukung Festival Sepak Bola Usia Dini PGK 2023 ini menjadi agenda tahunan Pemerintah […]

  • Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045

    Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, SUNGAILIAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna Penyampaian RPJPD 2025-2045 DPRD Kabupaten Bangka di Gedung Mahligai, Rabu (05/06/2024). Dalama sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P mengatakan penyampaian Raperda tentang RPJPD kabupaten Bangka tahun 2025-2045 disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 13 mei 2024 yang lalu, dan telah dilakukan pembahasan […]

  • Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya, Rekening Pelaku Penipuan Bisa Diblokir Cuma 15 Menit

    Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya, Rekening Pelaku Penipuan Bisa Diblokir Cuma 15 Menit

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Tak hanya mempercepat proses pemblokiran, aplikasi SIKAP juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa. “Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban,” jelas Budi. Ia menambahkan, petugas Direktorat […]

  • Penataan Pasar Pagi akan Dilakukan Pekan Depan

    Penataan Pasar Pagi akan Dilakukan Pekan Depan

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Lusje mengungkapkan bahwa pekan depan pihaknya akan mulai melakukan penataan terhadap parkiran dengan pemasangan stiker bagi pedagang pasar yang membawa kendaraan bermotor. Ini ditujukan sebagai pembeda antara kendaraan pedagang dan pembeli. “Untuk pemberitahuan ke pasar besok dan hari Minggu. Mulai hari Senin eksekusi seperti penstikeran, penataan yang motor boleh parkir di mana, yang pedagang parkir […]

  • Jumlah Tamu Menginap di Hotel Bintang di Kepulauan Babel Sebanyak 33.463 Orang

    Jumlah Tamu Menginap di Hotel Bintang di Kepulauan Babel Sebanyak 33.463 Orang

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Demikian disampaikan Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, melalui siaran pers yang diterima Channel 8 News, pada Sabtu (2/3/2024). “Jumlah tamu domestik secara month to month (MtM) di Kepulauan Babel tercatat mengalami penurunan sebesar 37,73 persen. Sementara, jumlah tamu asing secara MtM, juga tercatat mengalami penurunan sebesar 37,66 persen, jika dibandingkan […]

expand_less