Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Asas Pari Passu Prorata Parte: Antara Norma Hukum dan Realitas Perlindungan Kreditur Konkuren

Asas Pari Passu Prorata Parte: Antara Norma Hukum dan Realitas Perlindungan Kreditur Konkuren

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026

OLEH: WINA AL SA’ADAH

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Sistem kepailitan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU), secara filosofis bertumpu pada prinsip pelunasan utang yang kolektif dan adil.

Norma dasar yang melandasi distribusi harta pailit adalah Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menetapkan bahwa segala kebendaan debitur, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, merupakan jaminan bagi seluruh perikatan perseorangannya. Hal ini diintegrasikan dengan Pasal 1132 KUHPerdata yang menggariskan asas Pari Passu Prorata Parte.

Secara teknis, asas ini mewajibkan pembagian harta kekayaan debitur dilakukan secara proporsional sesuai dengan besaran piutang masing-masing kreditur, kecuali terdapat alasan-alasan sah secara hukum untuk mendahulukan satu kreditur di atas kreditur lainnya. Namun, efektivitas implementasi asas ini menghadapi tantangan besar ketika dihadapkan pada struktur hierarki kreditur dan fakta empiris di lapangan.

Hambatan utama bagi realisasi asas Pari Passu Prorata Parte bagi kreditur konkuren adalah keberadaan hak eksklusif yang dimiliki oleh kreditur separatis. Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, kreditur pemegang jaminan kebendaan, seperti Hak Tanggungan (UU Nomor 4 Tahun 1996), Jaminan Fidusia (UU Nomor 42 Tahun 1999), Gadai, dan Hipotek, memiliki kewenangan yuridis untuk mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Rapim Perdana Pj Gubernur Sugito Optimalkan Sinergitas Pusat dan Daerah

    Gelar Rapim Perdana Pj Gubernur Sugito Optimalkan Sinergitas Pusat dan Daerah

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito menggelar Rapat Pimpinan Bersama Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Babel untuk pertama kalinya, di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Sabtu (24/8/2024). “Saya ingin kita bersama-sama menjalin komunikasi yang baik dan saya perlu mengetahui program kebijakan dan progresnya. Walaupun masa jabatan ini tidak […]

  • Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Turis Perempuan

    Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Turis Perempuan

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Kejahatan perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India menjadi perhatian dunia. Kejadian itu menambah daftar perkosaan kepada turis perempuan di India. Tindak kriminal yang berulang tersebut disinyalir bisa mencoreng pariwisata India. Seperti diketahui para pelancong biasanya akan memperhatikan tingkat keamanan suatu negara saat akan berkunjung. Jika tingkat keamanannya buruk, bukan tidak mungkin, […]

  • TP PKK Kepulauan Babel Beri Edukasi Kader untuk Manfaatkan Sampah Organik

    TP PKK Kepulauan Babel Beri Edukasi Kader untuk Manfaatkan Sampah Organik

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG-Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menginisiasi sosialisasi cara pembuatan eco enzyme dari limbah kulit buah-buahan maupun sisa sayur. Kegiatan yang dilakukan melalui saluran publikasi Podcast “ORASI PKK” di Gedung Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan narasumber Tutun Ermawati dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kepulauan Babel Rabu, (6/11/2024). Kegiatan Podcast yang […]

  • Siap-siap, Kendaraan Keluar Masuk Kapal di Tanjung Kalian Bakal Diperiksa Polisi

    Siap-siap, Kendaraan Keluar Masuk Kapal di Tanjung Kalian Bakal Diperiksa Polisi

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MUNTOK – Pasca terungkapnya jalur penyelundupan Solar ilegal pada 1 Oktober 22 lalu, Satpolairud Polres Bangka Barat memberlakukan pengamanan secara rutin di Pelabuhan Tanjung Kalian. Langkah memperketat jalur penyeberangan diambil guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal melalui kapal penumpang yang sandar di Tanjung Kalian. Dalam rilis yang dikeluarkan oleh pihak Polres Bangka Barat pada Jumat […]

  • Tahun Ajaran 2024/2025 : MIN 2 Belitung Terapkan Pembelajaran 5 Hari Sekolah

    Tahun Ajaran 2024/2025 : MIN 2 Belitung Terapkan Pembelajaran 5 Hari Sekolah

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MEMBALONG – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Belitung mulai menerapkan pembelajaran 5 (lima) hari sekolah pada tahun ajaran 2024/2025. Kepala MIN 2 Belitung, H Bakir mengungkapkan, beberapa Madrasah di kabupaten lain di Provisi Kepulauan Bangka Belitung, sudah melaksanakan kebijakan tersebut. Menurutnya, tujuan penerapan kebijakan sekolah lima hari tersebut, guna mempekuat karakter peserta didik melalui […]

  • Wagub Hellyana Pimpin Rapat Pembahasan RPJMD Babel 2025-2029

    Wagub Hellyana Pimpin Rapat Pembahasan RPJMD Babel 2025-2029

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani dan Hellyana mulai dihadapkan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pembahasan RPJMD Babel 2025-2029 ini, Rabu (23/4/2025) dibawa dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Hellyana. Diikuti seluruh pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, rapat […]

expand_less