Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Asas Pari Passu Prorata Parte: Antara Norma Hukum dan Realitas Perlindungan Kreditur Konkuren

Asas Pari Passu Prorata Parte: Antara Norma Hukum dan Realitas Perlindungan Kreditur Konkuren

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2026

OLEH: WINA AL SA’ADAH

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Sistem kepailitan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU), secara filosofis bertumpu pada prinsip pelunasan utang yang kolektif dan adil.

Norma dasar yang melandasi distribusi harta pailit adalah Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang menetapkan bahwa segala kebendaan debitur, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, merupakan jaminan bagi seluruh perikatan perseorangannya. Hal ini diintegrasikan dengan Pasal 1132 KUHPerdata yang menggariskan asas Pari Passu Prorata Parte.

Secara teknis, asas ini mewajibkan pembagian harta kekayaan debitur dilakukan secara proporsional sesuai dengan besaran piutang masing-masing kreditur, kecuali terdapat alasan-alasan sah secara hukum untuk mendahulukan satu kreditur di atas kreditur lainnya. Namun, efektivitas implementasi asas ini menghadapi tantangan besar ketika dihadapkan pada struktur hierarki kreditur dan fakta empiris di lapangan.

Hambatan utama bagi realisasi asas Pari Passu Prorata Parte bagi kreditur konkuren adalah keberadaan hak eksklusif yang dimiliki oleh kreditur separatis. Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, kreditur pemegang jaminan kebendaan, seperti Hak Tanggungan (UU Nomor 4 Tahun 1996), Jaminan Fidusia (UU Nomor 42 Tahun 1999), Gadai, dan Hipotek, memiliki kewenangan yuridis untuk mengeksekusi haknya seolah-olah tidak terjadi kepailitan.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pokdarwis Sinarlaut Gelar Lomba Perayaan Kemerdekaan di Pantai Cemara, Ini Keseruannya!

    Pokdarwis Sinarlaut Gelar Lomba Perayaan Kemerdekaan di Pantai Cemara, Ini Keseruannya!

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PADANG MULIA – Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Sinarlaut menggelar lomba perayaan kemerdekaan HUT RI ke-79 di Pantai Cemara, Sabtu(21/9/24). Ada beberapa kategori lomba yang digelar dalam perlombaan tersebut, antara lain : – Anak-anak : makan kerupuk, gebuk bantal, makan biskuit, balap karung, estafet kelereng – Ibu-ibu : tarik tambang, gincu, balap sarung, joget […]

  • Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka: Silpa Anggaran Kabupaten Bangka Tahun 2024 Capai Rp 43,9 Miliar

    Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bangka: Silpa Anggaran Kabupaten Bangka Tahun 2024 Capai Rp 43,9 Miliar

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

      CDN.id, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Kamis (27/03/2025). Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp 43,9 miliar. […]

  • Jaminan Kebendaan Di Tengah Ombak Efektivitas Hipotek Kapal Laut

    Jaminan Kebendaan Di Tengah Ombak Efektivitas Hipotek Kapal Laut

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH: HELLEN PRANSISKA Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Dalam sistem hukum perdata Indonesia, jaminan kebendaan memegang peranan penting sebagai instrumen untuk memberikan kepastian bagi kreditur dalam hal pengembalian utang. Salah satu bentuk jaminan kebendaan yang diatur secara khusus adalah hipotek kapal laut dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan efektif bagi kreditur. Kapal […]

  • Mengulik Terkait Kepastian Hukum yang Berkeadilan dalam Eksekusi Jaminan Fidusia

    Mengulik Terkait Kepastian Hukum yang Berkeadilan dalam Eksekusi Jaminan Fidusia

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    OLEH: NURUL ARDIKA Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Fidusia, merupakan sebuah pengalihan hak kepemilikan suatu benda dan atas dasar dari kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda dan hak kepemilikannya dialihkan namun penguasaan benda tetap dalam kendali pemilik benda, hal tentang fidusia diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

  • Guna Tingkatkan Prestasi Olahraga, KONI Babel Gandeng Sekolah

    Guna Tingkatkan Prestasi Olahraga, KONI Babel Gandeng Sekolah

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) Naziarto membuka acara KONI Bangka Belitung _Goes to School._ Kegiatan tersebut merupakan inisiasi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Babel dalam upaya untuk mengembangkan dan memajukan olahraga di Kep. Babel. Sekda Naziarto menilai kegiatan ini sangat tepat dilakukan di sekolah, karena […]

  • Reses di SMA Negeri 1 Tempilang, Heryawandi Jelaskan Konsistensi Program Kerja.

    Reses di SMA Negeri 1 Tempilang, Heryawandi Jelaskan Konsistensi Program Kerja.

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKABARAT – Masih dalam rangkaian acara reses Anggota DPRD Babel Masa Sidang 1 Tahun Sidang V, sekaligus mensosialiasikan program-program pemerintah provinsi untuk para pelajar, Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, Heryawandi, bertolak ke SMA Negeri 1 Tempilang, Kamis (16/11/23). Di hadapan para siswa, Heryawandi menjelaskan beberapa program pemerintah yang berasal […]

expand_less