Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya, Rekening Pelaku Penipuan Bisa Diblokir Cuma 15 Menit
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 1 Nov 2025

CDN.id, JAKARTA– Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP) – Anti Scam Center, sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit.
Aplikasi SIKAP dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id. Masyarakat yang menjadi korban penipuan bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor polisi. Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real-time.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, sistem ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang selama ini memakan waktu lama.
“Biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja. Sekarang dengan sistem ini, cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir,” dalam keterangannya Sabtu (01/11/2025).
Menurutnya, aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).
- Penulis: Ochin
