APBD Kerap Defisit, Kinerja Pemerintah Eksplisit atau Menjadi Sumber Penyakit
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 16 Nov 2023

Baginda Nabi Besar Muhammad SAW dalam sabdanya mengatakan, sebaik-baik manusia di sisi Allah adalah manusia yang paling banyak memberi manfaat kepada manusia lain.
Dalam rinciannya, APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2022, berjumlah 2,1 Triliun rupiah, dengan rincian didalamnya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Berdasarkan catatan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Babel pada tahun 2022, melalui Perda no 1 tahun 2022 tentang APBD 2022, APBD Provinsi Kepulauan Babel tercatat defisit dengan ambang batas Rp 152 Miliar.
Dengan jumlah tersebut, pemerintah seharusnya mampu menjawab berbagai persoalan di tengah -tengah masyarakat, dengan harapan pemerintah dan stakeholder terkait, mampu mengoptimalkan fungsi APBD dengan merumuskan berbagai program, baik itu pada bidang pembangunan, pengadaan maupun perawatan, dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan.
Secara sederhana, defisit dapat diartikan sebagai pengeluaran yang cenderung lebih besar, daripada pendapatan. Di satu sisi, hal demikian dapat dikatakan positif, karena pemerintah telah mampu memaksimalkan anggaran yang tersedia.
Namun di sisi lain, defisit dapat dikatakan juga sebagai dampak negatif, jika kita tinjau berdasarkan fungsi dari APBD itu sendiri, berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mengingat, pada periode semester II tahun 2022, tepatnya di bulan September, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Babel, berada di angka 69,69%.
Berdasarkan porsinya, APBD seharusnya dapat diperuntukan sesuai dengan fungsinya, seperti yang disebutkan di PP no 12 tahun 2019, yang secara lugas menegaskan, bahwa APBD ditujukan sebagai pendorong agar terjadinya pengentasan kemisikinan.
Namun yang terjadi dalam kurun waktu terakhir, APBD hampir sepenuhnya habis diperuntukan untuk membiayai birokrasi dan legislatif, seperti membiayai gaji dan tunjangannya. Belum lagi jika kita tinjau dari banyaknya pembangunan-pembangunan fisik, yang cenderung jauh dari asas kebermanfaatan.
- Penulis: Ochin
