Konflik ini bisa berkaitan dengan siapa yang memiliki hak asuh utama, bagaimana pembagian waktu antara kedua orang tua, dan bagaimana keputusan penting tentang kehidupan anak-anak diambil. Konflik semacam ini sering membutuhkan intervensi hukum untuk menyelesaikannya.
Meskipun ayah mungkin memenuhi kewajiban finansial mereka, beberapa kasus menunjukkan kurangnya keterlibatan emosional dari pihak ayah terhadap anak-anak pasca-perceraian. Ini bisa disebabkan oleh kesibukan, ketidakmampuan untuk berkomunikasi secara efektif, atau ketidakmampuan untuk mengatasi perasaan terkait perceraian.
Kurangnya keterlibatan emosional ini dapat berdampak negatif pada perkembangan anak-anak. Dalam beberapa kasus, anak-anak dapat menjadi alat manipulasi dalam konflik antara kedua orang tua. Salah satu pihak dapat mencoba mempengaruhi anak-anak untuk memihak kepada mereka atau menghindari hubungan dengan orang tua lainnya. Ini dapat merusak hubungan antara anak dan salah satu atau kedua orang tua, serta berdampak negatif pada perkembangan psikologis anak.
Tentunya, solusi untuk permasalahan tersebut harus mempertimbangkan kerangka hukum yang ada di Indonesia. Pengadilan harus mengambil langkah-langkah tegas untuk menegakkan kewajiban nafkah ayah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Ini dapat dilakukan melalui penetapan putusan pengadilan yang mengatur jumlah nafkah yang harus dibayarkan oleh ayah dan melalui mekanisme penagihan yang efektif jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
Pengadilan dapat mempertimbangkan untuk menyusun perjanjian khusus yang mengatur tingkat keterlibatan ayah dalam kehidupan anak-anak pasca-perceraian. Hal ini dapat mencakup hak kunjungan yang jelas, waktu yang dihabiskan bersama anak-anak, dan kewajiban ayah dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak.
Penggunaan mediasi keluarga dapat menjadi solusi yang efektif untuk menyelesaikan konflik antara mantan suami dan istri terkait hak asuh anak dan masalah lainnya. Mediasi ini dapat dilakukan di bawah bimbingan mediator yang terlatih dan bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
Untuk memastikan bahwa ayah memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum, pemberian pendampingan hukum bagi ayah pasca-perceraian dapat sangat berguna. Organisasi non-pemerintah atau lembaga bantuan hukum dapat memberikan layanan ini untuk membantu ayah dalam menghadapi proses hukum dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati.
Penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama para orang tua yang bercerai, tentang hak dan kewajiban mereka menurut hukum. Program-program pendidikan dan kesadaran hukum yang diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga pendidikan dapat membantu mengurangi konflik dan meningkatkan keterlibatan yang positif dari kedua orang tua.
Dengan menerapkan solusi-solusi ini, diharapkan dapat tercapai lingkungan yang lebih mendukung bagi perkembangan anak-anak pasca-perceraian, sambil tetap memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban ayah diatur dan dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia.