Oleh: Alfarisi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Perkembangan teknologi, terutama di era Revolusi Industri 4.0, menimbulkan dilema besar dalam dunia ketenagakerjaan. Di satu sisi, inovasi seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan (AI) menjanjikan efisiensi dan produktivitas yang lebih tinggi. Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa teknologi ini dapat menggantikan peran manusia dalam pekerjaan.
Adapun Manfaat Teknologi bagi lingkungan pekerjaan:
Peningkatan Efisiensi
Berkembangnya Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk mengotomatisasi proses yang sebelumnya memerlukan tenaga kerja manusia. Hal ini dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan produktivitas dalam lingkup pekerjaan
Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Sektor-sektor baru muncul berkat adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, seperti pengembangan perangkat lunak dan analisis data. Pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tinggi kini semakin dibutuhkan dan dicari, dan juga perkembangan ini guna menciptakan peluang bagi mereka yang mampu beradaptasi.
Fleksibilitas Kerja
Adanya perkembagan Teknologi yang pesat ini mendukung model kerja jarak jauh dan fleksibel, juga dapat memberikan pekerja lebih banyak pilihan dalam cara mereka bekerja tidak lagi harus mempunyai tempat atau kantor
Adapun beberapa hal yang menjadi Tantangan yang Dihadapi diera teknologi digital
Kehilangan Pekerjaan Tradisional
Banyaknya pekerjaan rutin dan manual berisiko hilang akibat otomatisasi. Ini menciptakan tantangan besar bagi pekerja yang tidak memiliki keterampilan yang relevan dan kurang mampu untuk memanfaatkan teknologi
Kesenjangan Keterampilan
Adapun perubahan yang sangat pesat dalam kebutuhan keterampilan memunculkan kesenjangan antara pekerja yang terampil dan yang tidak. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu direvisi untuk mengakomodasi perubahan ini dengan memberikan pelatihan dan pendidikan berkelanjutan
Regulasi yang Diperlukan itu mungkin untuk merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat penting untuk memastikan perlindungan pekerja di era digital. Adapun beberapa aspek yang dapat dilakukan yaitu:
1. Perlindungan Pekerja:
Menjamin hak-hak pekerja dalam kontrak kerja fleksibel dan pekerjaan berbasis proyek.
2. Keselamatan Kerja:
Memperbaharui standar keselamatan para pekerja untuk mengakomodasi risiko teknologi yang baru saat ini.
3. Pelatihan Keterampilan
Memperbaiki kwalitas program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pekerja agar dapat bersaing di pasar kerja yang sudah berubah.
Kesimpulan:
Adanya Teknologi ini yang memiliki potensi untuk membantu para manusia guna berkembang dalam dunia kerja, namun juga perkembangan teknologi digital yng sangat pesat ini membawa tantangan signifikan. Dengan pendekatan regulatif yang tepat, termasuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, nah kita dapat menciptakan lingkungan di mana teknologi berfungsi sebagai alat pemberdaya bukan sebagai alat pengancaman terhadap manusia karena merasa tergantikan oleh robotik.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi membawa manfaat bagi semua pihak.