Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Citizen Journalism » Tanggungan Ayah Terhadap Anak Dalam Perceraian

Tanggungan Ayah Terhadap Anak Dalam Perceraian

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sab, 27 Apr 2024

Oleh: Muhammad Al Ghifari

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

 

CDN.id, BABEL- Perceraian merupakan salah satu situasi yang penuh tantangan bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi anak-anak yang menjadi saksi dan merasakan dampaknya secara langsung. Dalam konteks ini, peran ayah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap anak-anak setelah perceraian menjadi sangat penting. Sayangnya, dalam beberapa kasus, keterlibatan ayah dalam kehidupan anak-anak pasca-perceraian sering kali menjadi perdebatan yang kompleks.

Banyak faktor yang memengaruhi tingkat keterlibatan ini, termasuk hubungan antara kedua orang tua, ketentuan hukum, dan faktor-faktor ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan secara cermat bagaimana tanggung jawab ayah dapat memengaruhi perkembangan dan kesejahteraan anak-anak dalam situasi perceraian.

Dalam konteks hukum di Indonesia, tanggung jawab ayah terhadap anak-anak pasca-perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Menurut undang-undang ini, ayah memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah, tempat tinggal yang layak, pendidikan, dan perlindungan kepada anak-anaknya, baik saat masih dalam pernikahan maupun setelah perceraian.

Satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa dalam hukum keluarga Indonesia, prinsip utama yang dipegang adalah kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, dalam proses perceraian, pengadilan akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kemampuan ekonomi ayah, hubungan yang baik antara ayah dan anak-anak, serta kesediaan ayah untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan anak-anak.

Namun, terdapat juga tantangan dalam menegakkan kewajiban ayah pasca-perceraian. Beberapa ayah mungkin tidak memenuhi kewajiban mereka secara penuh, baik karena alasan ekonomi maupun faktor lainnya. Dalam hal ini, sistem hukum perlu memiliki mekanisme yang efektif untuk menegakkan kewajiban tersebut, seperti melalui proses hukum untuk menagih nafkah yang belum dibayarkan atau mengatur hak kunjungan bagi ayah agar tetap terlibat dalam kehidupan anak-anak.

Selain itu, penting juga untuk memberikan dukungan kepada ayah dalam memenuhi perannya pasca-perceraian. Pendekatan yang inklusif dan mendukung dari berbagai pihak, termasuk sistem hukum, lembaga sosial, dan masyarakat secara keseluruhan, dapat membantu ayah untuk tetap terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka dan memenuhi tanggung jawab mereka dengan baik.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif

    Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Pengendara Diminta Cari Jalan Alternatif

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau pengendara untuk mencari jalan alternatif jelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (21/4) besok. Pengendara diminta cari jalan alternatif lain guna menghindari potensi kemacetan, dirinya juga  telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan […]

  • Kualitas Jadi Pembeda, Ini Alasan Kompensasi Bijih Timah di Penambang

    Kualitas Jadi Pembeda, Ini Alasan Kompensasi Bijih Timah di Penambang

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Perbedaan harga bijih timah di kalangan penambang rakyat belakangan ini menjadi perhatian publik. Perbedaan harga ini karena faktor utama kualitas dan kadar kandungan timah (Sn) dalam bijih yang dihasilkan penambang rakyat. Meski perusahaan seperti PT Timah Tbk sudah menerapkan sistem Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) yang baik, ternyata nilai kompensasi bijih timah […]

  • Kades Terentang III Beri Apresiasi PT Timah Terkait Bantuan Biaya Pengobatan Warga

    Kades Terentang III Beri Apresiasi PT Timah Terkait Bantuan Biaya Pengobatan Warga

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKATENGAH- PT Timah Tbk kembali menyalurkan bantuan biaya pengobatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan kali ini diberikan kepada Ryshabqi Alkhalifi, balita asal Desa Terentang III, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Ryshabqi Alkhalifi diketahui sejak lahir mengalami penyakit jantung bawaan, bibir sumbing, dan mikrotia (kondisi kelainan bentuk daun telinga). Orang tua Shabqi, Gelvi Sulista, menceritakan […]

  • Jadi Bahan Ghibah Itu Menyakitkan, Ini Doa agar Tak jadi Bahan Gunjingan

    Jadi Bahan Ghibah Itu Menyakitkan, Ini Doa agar Tak jadi Bahan Gunjingan

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Menjadi bahan gunjingan bisa menjadi pengalaman yang sangat sulit dilupakan dan menyakitkan. Hal ini dapat membuat seseorang merasa terisolasi, merasa tidak dihargai, atau bahkan merasa malu. Terkadang, orang yang menjadi sasaran gunjingan bisa merasa sangat terbebani dengan perasaan rendah diri dan kekhawatiran akan apa yang orang lain pikirkan tentang mereka. Gara-gara ini seseorang bisa terganggu kesehatan mentalnya, […]

  • Ini Pesan Gubernur untuk Kontingen PORNAS XVII KORPRI

    Ini Pesan Gubernur untuk Kontingen PORNAS XVII KORPRI

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto, melepas kontingen Babel yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI 2025. Kepada para kontingen dari 11 cabang olahraga (cabor), baik atlet yang berjumlah 115 orang, pelatih 11 orang, tim official 8 orang, Gubernur berpesan untuk […]

  • KPU Bateng Sosialisasikan Tahapan Pemilu dan Iklan Kampanye, Begini Ketentuannya

    KPU Bateng Sosialisasikan Tahapan Pemilu dan Iklan Kampanye, Begini Ketentuannya

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA TENGAH – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (KPU Bateng) menggelar sosialisasi pengoptimalan pelaksanaan tahapan pemilihan umum (PEMILU) tahun 2024 dan iklan kampanye di media massa bersama media se-Kabupaten Bangka Tengah di Buzakei Seblak and Coffe di Simpang Perlang, Koba, Jumat (19/1/2024). Patoni selaku komisioner KPU Bangka Tengah mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar […]

expand_less