Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Hak Asuh Anak

oleh

Keputusan yang telah di sahkan di pengadilan agama telah dapat menyatakan anak dapat jatuh ketangan ayah maupun ibu, dengan pertimbangan yang telah dirundingkan agar sang anak dapat mendapatkan kehidupan yang baik, bersama dengan salah satu orang tuanya.

Kewajiban untuk memelihara anak sepenuhnya di pegang oleh yang mendapatkan hak asuh anak dan biasanya menandatangani serta membuat kesepakatan antar ke dua belah pihak agar anak tidak terpisah atau di putuskan hubungannya oleh salah satu orang tua sang anak.

Penting bagi orang tua yang bercerai untuk tidak mengabaikan anak agar anak tidak merasa iri dengan orang lain dan merasa kurangnya kasih sayang dari kedua orang tua nya yang telah becerai.

No More Posts Available.

No more pages to load.