Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » “Perut Kenyang Hari Ini dibayar Tanah Berlubang Esok Hari: Ironi Reklamasi dan Nasib Anak-anak Penambang”

“Perut Kenyang Hari Ini dibayar Tanah Berlubang Esok Hari: Ironi Reklamasi dan Nasib Anak-anak Penambang”

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

OLEH : Aditya Guswanto Putra

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Di beberapa sudut Bangka Belitung, kehidupan bergerak di atas tanah yang tidak lagi utuh. Lubang-lubang bekas tambang terbentang seperti bekas luka yang tidak pernah sembuh, sebagian berisi air keruh, sebagian menganga telanjang di bawah terik matahari. Namun di sekeliling lubang-lubang itu, hidup tetap berjalan: anak-anak berangkat ke sekolah, keluarga menanak nasi, dan para penambang kembali turun ke lubang yang sama—demi satu hal yang paling dasar dalam hidup manusia: perut yang harus diisi hari ini.

Inilah ironi besar pertambangan di Indonesia: perut kenyang hari ini dibayar dengan tanah berlubang esok hari.

Dalam kegiatan sosialisasi hukum pertambangan yang dilakukan di Bangka Belitung, terungkap sebuah fakta sosial yang menggelisahkan sekaligus menyentuh: banyak siswa yang hadir adalah anak-anak para penambang. Bagi mereka, pertambangan bukan sekadar topik materi kuliah atau kajian hukum. Ia adalah dunia tempat orang tua mereka bertaruh nyawa, dan lingkungan tempat mereka akan membangun masa depan. Ironisnya, masa depan itu justru berdiri di atas tanah yang semakin kehilangan bentuk.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para siswa bukanlah pertanyaan akademis biasa. “Bagaimana kalau reklamasi tidak dilakukan?” “Siapa yang bertanggung jawab kalau tanah ini dibiarkan berlubang?” Di balik pertanyaan-pertanyaan itu, tersimpan kecemasan yang lebih dalam: apakah kami masih punya tempat tinggal yang aman di masa depan?

Hukum Ada, Tapi Diam di Hadapan Lubang

Jika ditilik secara normatif, Indonesia tidak kekurangan aturan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas mewajibkan pemegang IUP dan IUPK untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang. Kewajiban tersebut diperjelas dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, yang mengatur rencana reklamasi, jaminan reklamasi, hingga tanggung jawab pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai. Bahkan, prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga telah ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di atas kertas, negara tampak sangat serius. Semua tertulis dengan rapi, sistematis, dan tegas. Namun di lapangan, yang berbicara justru lubang-lubang itu.

Di sinilah terjadi jurang besar antara law in the books dan law in action. Norma yang seharusnya melindungi lingkungan dan masyarakat berubah menjadi teks yang tak punya keberanian untuk diwujudkan. Banyak perusahaan beroperasi tanpa reklamasi yang layak, sementara negara lebih sering hadir sebagai pemberi izin daripada penegak kewajiban.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Kantor Media, PWI Pokja Jakbar Gelar Makan Bersama

    Resmikan Kantor Media, PWI Pokja Jakbar Gelar Makan Bersama

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kelompok kerja (pokja) Jakarta Barat (Jakbar) semakin menunjukkan eksistensinya dalam dunia jurnalistik. Pokja PWI Jakarta Barat menggelar makan bersama di Mall Palm Lantai 2 Blok D No.17-18, Cengkareng Jakarta Barat, Senin (09/06/25) siang. Acara makan bersama yang dihadiri ketua Pokja Jakarta Barat Renoto Prayitno dan ketua Pokja Jakarta Pusat […]

  • Bupati Bateng Lantik 7 Pejabat Eselon II, Algafry: Rotasi ini Sebagai Bentuk Penyegaran

    Bupati Bateng Lantik 7 Pejabat Eselon II, Algafry: Rotasi ini Sebagai Bentuk Penyegaran

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA TENGAH – Sebanyak tujuh pejabat estelon 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dilantik Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Kamis (15/1/2024). Para pejabat tersebut diantaranya Elly Irsyah dari Asisten II Sekretaris Daerah menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Annas Ma’ruf dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Staf Ahli Hukum Politik dan Pemerintahan Bateng, […]

  • 4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

    4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • account_circle Vritimes
    • 0Komentar

    CDN.id, Jakarta – BINUS University menyelenggarakan Wisuda ke-75 yang berlangsung pada 8–9 Agustus 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Dalam wisuda ini, BINUS University mengukuhkan 4.758 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, terdiri dari 4.225 lulusan Sarjana (S1), 512 lulusan Magister (S2), 6 lulusan Doktor (S3), 11 lulusan Program Profesi, dan 4 lulusan Diploma 4 (D4). […]

  • Kembali Datangi Bangka Belitung, Presiden RI Tinjau Pembangunan Daerah di Babar dan Basel

    Kembali Datangi Bangka Belitung, Presiden RI Tinjau Pembangunan Daerah di Babar dan Basel

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) untuk kesekian kalinya. Dalam kunjungannya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kali ini, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Bangka Barat (Babar) dan Bangka Selatan (Basel). Adapun tujuan dari kunjungan Presiden RI kali ini, guna mengetahui beberapa hasil […]

  • Polisi Bangka Barat terus Lakukan Pengembangan Penyelundupan Pasir Timah di Parittiga

    Polisi Bangka Barat terus Lakukan Pengembangan Penyelundupan Pasir Timah di Parittiga

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKABARAT- Polres Bangka Barat terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penyelundupan 273 karung pasir timah di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga yang baru – baru ini berhasil diungkap. Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira dalam keterangan terbarunya mengatakan upaya ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akurasi, barang bukti tersebut ditimbang oleh […]

  • Kisah Angga, Terpaksa Mencuri Demi Menghidupi Buah Hati

    Kisah Angga, Terpaksa Mencuri Demi Menghidupi Buah Hati

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, LAMPUNG – Angga Fitrianto, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung yang berprofesi sebagai seorang supir tidak tetap terjerat kasus pencurian. Bermula dari himpitan ekonomi, sehingga ia tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Angga kemudian gelap mata dan mencuri sebuah sepeda. Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Pringsewu. Petugas kepolisian kemudian menangkap Angga pada 27 […]

expand_less