Ekonomi Politik Program Makan Bergizi Gratis dan Kesiapan Anggaran Daerah terhadap Kesejahteraan Lokal
- account_circle Ochin
- calendar_month 3 jam yang lalu

OLEH : PUTRI ALBINA
Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial yang mendapat perhatian luas dalam diskursus pembangunan di Indonesia. Program ini dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah, sekaligus menekan angka stunting dan kekurangan gizi yang masih cukup tinggi. Pemerintah memandang pemenuhan gizi sebagai investasi jangka panjang dalam pembentukan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Namun, di balik tujuan mulia tersebut, muncul perdebatan yang relevan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan dan pelaksanaan program ini. Dalam konteks negara yang menerapkan sistem desentralisasi, keberhasilan kebijakan nasional sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kapasitas fiskal masing-masing daerah. Tidak semua daerah memiliki kemampuan keuangan yang memadai; beberapa wilayah masih menghadapi kendala dalam mengalokasikan anggaran untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Oleh karena itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah program MBG benar-benar mampu menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ataukah justru berpotensi menjadi beban tambahan bagi anggaran daerah? Tulisan ini bertujuan menganalisis program MBG dari sudut pandang ekonomi politik, dengan fokus pada kesiapan anggaran daerah serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat lokal di Indonesia.
Kebijakan publik pada dasarnya merupakan keputusan politik yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial. Menurut Thomas R. Dye, kebijakan publik adalah apa pun yang pemerintah pilih untuk dilakukan atau tidak dilakukan (Dye, 2017). Dalam konteks ini, MBG merupakan wujud nyata intervensi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan rakyat melalui regulasi di bidang gizi.
Dari perspektif ekonomi politik, kebijakan sosial tidak dapat dilepaskan dari persoalan distribusi sumber daya. Harold Lasswell menyatakan bahwa politik berkaitan dengan pertanyaan “siapa mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana” (Budiardjo, 2008). Program MBG mencerminkan bagaimana pemerintah mendistribusikan sumber daya negara kepada kelompok rentan, terutama anak-anak usia sekolah dan masyarakat miskin.
Karl Marx memberikan kerangka analitis yang relevan dalam memahami kebijakan sosial seperti MBG. Dalam perspektif Marxis, kebijakan negara merupakan cerminan dari relasi kekuasaan antara kelas penguasa dan kelas pekerja. Negara hadir bukan sebagai entitas yang netral, melainkan sebagai instrumen yang merespons tekanan struktural dari kelas bawah (Marx & Engels, 1848). Program MBG dapat dibaca sebagai respons negara terhadap ketimpangan struktural dalam akses pangan, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan legitimasi kekuasaan.
Amartya Sen melalui pendekatan kapabilitas (capability approach) menekankan bahwa kesejahteraan sejati bukan semata-mata diukur dari pendapatan, melainkan dari kemampuan individu untuk menjalani kehidupan yang bermartabat (Sen, 1999). Dalam kerangka ini, program MBG memiliki relevansi yang kuat karena pemenuhan gizi yang baik merupakan prasyarat dasar bagi anak untuk mengembangkan kapabilitas kognitif dan fisiknya secara optimal. Akses terhadap pangan bergizi adalah bagian dari hak dasar manusia yang seharusnya dijamin oleh negara.
James O’Connor dalam karyanya The Fiscal Crisis of the State (1973) mengemukakan bahwa negara kapitalis selalu menghadapi kontradiksi antara dua fungsi utamanya: fungsi akumulasi (mendukung pertumbuhan ekonomi) dan fungsi legitimasi (menjaga dukungan sosial). Pengeluaran negara untuk program sosial seperti MBG merupakan bagian dari biaya legitimasi yang harus ditanggung pemerintah. Ketika anggaran daerah tidak mampu menanggung beban tersebut, muncul apa yang disebut O’Connor sebagai krisis fiskal negara, yaitu kondisi di mana kebutuhan pengeluaran sosial melampaui kapasitas penerimaan pemerintah.
Selain itu, teori desentralisasi fiskal menjelaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran krusial dalam penyediaan layanan publik. Wallace E. Oates berpendapat bahwa desentralisasi dapat meningkatkan efisiensi kebijakan karena pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat (Oates, 1999). Namun, disparitas kapasitas fiskal antardaerah berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam implementasi kebijakan nasional.
Analisis Kesiapan Anggaran Daerah dalam Program MBG
- Penulis: Ochin
