Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Pengembangan Prinsip Good Faith dalam Kontrak: Perspektif Komparatif

Pengembangan Prinsip Good Faith dalam Kontrak: Perspektif Komparatif

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 22 Nov 2024

OLEH: RAPLY ANUGRAH

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Dalam dunia komersial dan ranah hukum perjanjian, prinsip itikad baik (good faith) memegang peran sentral dalam menjamin keadilan dan keseimbangan dalam pelaksanaan kontrak. Prinsip ini mengharuskan para pihak untuk bertindak dengan kejujuran, keterbukaan, dan niat baik selama proses negosiasi, implementasi, dan penyelesaian kontrak. Meskipun prinsip itikad baik telah diterima secara luas, masih terdapat perbedaan dalam interpretasi dan penerapannya di berbagai yurisdiksi hukum.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pusat Hukum Kontrak Internasional (International Contract Law Center) di Universitas Pace, New York, pada tahun 2020 menemukan bahwa terdapat variasi signifikan dalam pengembangan dan penerapan prinsip itikad baik di berbagai negara. Studi ini menganalisis praktik hukum kontrak di lebih dari 30 yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, dan Cina.

Dalam sistem hukum sipil (civil law), prinsip itikad baik sering kali dianggap sebagai salah satu prinsip umum hukum yang diakui secara luas. Sebagai contoh, Pasal 1134 Ayat 3 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Code Civil) Prancis menyatakan bahwa “Kontrak harus dilaksanakan dengan itikad baik.” Demikian pula, Pasal 242 dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bürgerliches Gesetzbuch) Jerman menegaskan bahwa “Debitur (pihak yang berhutang) wajib melaksanakan prestasinya dengan itikad baik.”

Di sisi lain, dalam sistem hukum kebiasaan (common law), penerapan prinsip itikad baik dalam kontrak cenderung lebih terbatas dan bergantung pada interpretasi hakim dalam kasus-kasus tertentu. Meskipun demikian, beberapa yurisdiksi common law telah mengambil langkah untuk mengakui prinsip itikad baik secara eksplisit dalam undang-undang atau putusan pengadilan. Sebagai contoh, Undang-Undang Kontrak (Reformasi) (Contracts (Rights of Third Parties) Act) 1999 di Inggris mengatur bahwa “sebuah ketentuan kontrak yang menerapkan kewajiban untuk bertindak dengan itikad baik harus ditafsirkan secara adil dan wajar dalam konteks kasus tersebut.” Sementara itu, di Amerika Serikat, prinsip itikad baik telah diakui dalam Kitab Undang-Undang Perdagangan Seragam (Uniform Commercial Code/UCC) dan dalam beberapa putusan pengadilan, meskipun masih terdapat perbedaan dalam penerapannya di setiap negara bagian.

Perspektif Komparatif dalam Penerapan Prinsip Good Faith

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Pusat Hukum Kontrak Internasional, ditemukan adanya perbedaan dalam penerapan prinsip itikad baik di berbagai yurisdiksi hukum. Beberapa poin penting yang disorot dalam penelitian tersebut antara lain:

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

    6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi pasar yang menggiurkan bagi brand lokal untuk menawarkan kebutuhan masyarakat yang melesat di bulan Ramadan , dengan berbagai strategi pemasaran untuk menjawab kebutuhan konsumen. “Tidak hanya memperhatikan tren produk, brand dan penjual lokal dapat berhasil menawarkan layanan terbaik dengan mengenal dan memahami penggunaan […]

  • KPU Bateng Harap Semua Persyaratan Bisa Segera Diperbaiki dengan Baik oleh Para LO Partai yang Ada

    KPU Bateng Harap Semua Persyaratan Bisa Segera Diperbaiki dengan Baik oleh Para LO Partai yang Ada

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA TENGAH – KPU Bangka Tengah masih menemukan calon salah upload persyaratan melalui Silonkada untuk maju dalam Pilkada 2024. Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan beberapa syarat yang salah tersebut diantaranya ijazah, foto hingga administrasi lainnya.

  • Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Muntok, Satpolairud Polres Babar Sampaikan Sejumlah Himbauan

    Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Muntok, Satpolairud Polres Babar Sampaikan Sejumlah Himbauan

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, MUNTOK – Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) menggelar Patroli Dialogis dan Kamtibmas di wilayah Pesisir Muntok, Minggu (21/05/23). Dalam patroli tersebut, Kapolres Babar AKBP Catur Prasetiyo melalui Kasat Polairud Polres Babar Iptu Sugiyanto, menyampaikan sejumlah himbauan terkait keselamatan berlayar, pencegahan narkoba serta memantau situasi di Pantai Tembelok. “Patroli Dialogis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran […]

  • Dukung Ekonomi Lokal: PT Timah Kembangkan Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

    Dukung Ekonomi Lokal: PT Timah Kembangkan Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, KARIMUN — PT Timah Tbk terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan sektor peternakan berbasis potensi lokal. Upaya ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah operasional. Salah satu program yang dijalankan adalah pembinaan Kelompok Unggas Sejahtera di Desa Sawang Laut Kobel, Kecamatan Kundur Barat, […]

  • Sebanyak 66 Tim Sepak Bola se- Babel Rebut Piala Walikota Cup

    Sebanyak 66 Tim Sepak Bola se- Babel Rebut Piala Walikota Cup

    • calendar_month Sab, 15 Jul 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Festival Sepak Bola Usia Dini PGK 2023 resmi dibuka. Sebanyak 66 tim Sepak Bola se-Bangka Belitung akan beradu tehnik dan strategi dalam memperebutkan Piala Wali Kota Cup. Kegiatan Festival Sepak Bola Usia Dini PGK 2023 ini dibuka oleh Wali Kota Pangkalpinang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pangkalpinang, Manto di Stadion […]

  • 5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat Terkait Tragedi Kanjuruhan

    5 Poin Pernyataan Siwo PWI Pusat Terkait Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Pusat mengeluarkan pernyataan terkait tragedi Kanjuruhan, pascalaga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/2022). Tragedi yang membuat sepak bola Indonesia berkabung itu telah menelan korban jiwa lebih dari 100 orang. Siwo Pusat yang memiliki 35 perwakilan daerah se-Indonesia turut prihatin atas tragedi yang mencoreng dunia […]

expand_less