Lima Langkah Reformasi Hukum Kepailitan demi Ekonomi yang Lebih Sehat
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 16 Mar 2026

Ada lima langkah reformasi yang mendesak untuk dilakukan. Pertama, percepatan proses persidangan dengan menetapkan batas waktu tegas di setiap tahapan perkara dan peningkatan kompetensi hakim niaga. Kedua, penguatan mekanisme PKPU agar benar-benar berfungsi sebagai jalur pemulihan usaha, bukan sekadar taktik mengulur waktu likuidasi harus menjadi jalan terakhir, bukan pilihan pertama. Ketiga, perlindungan yang lebih adil bagi pekerja dengan menempatkan hak pesangon dan upah pada posisi lebih kuat dalam hierarki tagihan. Keempat, reformasi pengawasan kurator melalui standarisasi kompetensi, kode etik yang ketat, dan akuntabilitas publik yang nyata. Kelima, digitalisasi sistem kepailitan agar seluruh proses bisa dipantau secara terbuka oleh semua pihak karena transparansi adalah fondasi kepercayaan.
Jika kelima langkah ini dijalankan dengan serius, dampaknya akan terasa luas, dari meningkatnya kepercayaan investor, terlindunginya hak pekerja, hingga dunia usaha yang lebih berani berinovasi. Singapura membuktikan bahwa sistem kepailitan yang efisien dan transparan berbanding lurus dengan iklim investasi yang sehat.
- Penulis: Ochin
