Ketahanan Pangan dan Konflik Lahan di Papua
- account_circle Ochin
- calendar_month 5 jam yang lalu

Pesan yang paling membekas bagi saya dari film tersebut adalah bahwa semua manusia memiliki hak yang sama, apa pun ras, warna kulit, dan latar belakangnya. Masyarakat Papua juga warga negara Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan hak yang sama atas tanah yang sudah mereka rawat sejak lama.
Selain itu, film tersebut juga menunjukkan adanya ketimpangan kekuasaan antara masyarakat lokal dengan pihak perusahaan maupun pemerintah. Dalam film disebutkan bahwa sebagian besar perusahaan yang terlibat memiliki keterkaitan kepemilikan yang sama.
Walaupun informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih jauh secara akademik, hal itu tetap menimbulkan pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari proyek-proyek tersebut. Saya juga merasa aneh ketika penayangan film seperti ini justru banyak mengalami penolakan dan pembatasan. Bagi saya, ketika sebuah film dokumenter yang berisi kritik sosial sulit ditayangkan, masyarakat tentu akan berpikir bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.
Di sisi lain, saya tetap memahami bahwa pemerintah memiliki tujuan yang baik dalam membangun food estate. Ketahanan pangan memang menjadi isu penting, apalagi ketika dunia menghadapi ancaman perubahan iklim, perang, dan kenaikan harga pangan global. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, kebutuhan pangan nasional terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia. Pemerintah tentu membutuhkan solusi jangka panjang agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada impor pangan dari luar negeri.
Namun, persoalannya bukan terletak pada tujuan program, melainkan pada cara pelaksanaannya. Banyak proyek food estate sebelumnya justru mengalami kegagalan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam laporan Food Estate: Solusi atau Bencana Baru? (2022) menyebutkan bahwa beberapa proyek meninggalkan kerusakan lingkungan, pembukaan lahan besar-besaran, hingga tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Ironisnya, program serupa tetap diulang di berbagai daerah tanpa evaluasi yang benar-benar serius.
Menurut saya, food estate di lapangan justru lebih banyak merugikan masyarakat lokal dibanding menguntungkan mereka. Masyarakat adat kehilangan lahan, hutan mulai berkurang, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak perusahaan besar. Padahal selama ini masyarakat Papua sudah hidup berdampingan dengan alam dan menjaga kawasan hutan mereka sendiri. Ketika negara datang membawa proyek besar tanpa mendengarkan masyarakat setempat, pembangunan akhirnya terasa seperti pemaksaan.
Konflik lahan di Papua juga memperlihatkan bahwa pembangunan di Indonesia masih sering menggunakan pendekatan dari atas ke bawah. Pemerintah menentukan kebijakan, perusahaan masuk membawa modal, lalu masyarakat diminta menerima keadaan. Padahal, pembangunan yang baik seharusnya melibatkan masyarakat sejak awal, terutama mereka yang paling terdampak secara langsung. Dalam konsep Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), masyarakat adat seharusnya diberikan hak untuk mengetahui, mempertimbangkan, dan menyetujui suatu proyek sebelum dijalankan di wilayah mereka.
Saya pribadi lebih condong membela masyarakat adat Papua karena sampai sekarang mereka sering berada di posisi paling lemah dalam konflik seperti ini. Banyak masyarakat adat tidak memiliki kekuatan hukum maupun ekonomi sebesar perusahaan atau negara. Mereka hanya memiliki tanah dan hutan yang diwariskan turun-temurun. Ketika itu diambil, mereka kehilangan hampir segalanya. Bagi saya, ketahanan pangan tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan hak hidup masyarakat lain.
- Penulis: Ochin
