Poligami di Balik Bangku Pengadilan: Apakah Peradilan Agama Benar-Benar Benteng Hak Perempuan?
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 24 Mar 2026

OLEH : ZAHRA AULIA CITHRA
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, menjadikan pengadilan agama sebagai peranan yang penting untuk menjaga urusan pernikahan, termasuk persoalan yang sensitif seperti poligami. Poligami sering menjadi topik yang hangat diperdebatkan terutama bagi orang-orang yang pro dan kontra karena poligami tidak hanya melibatkan nilai agama, tetapi juga hak asasi manusia, dan perubahan pandangan gender di era modern.
Meskipun pengadilan agama telah berupaya maju dengan menciptakan aturan yang ketat untuk melindungi hak perempuan namun, pada praktiknya poligami masih sering merugikan perempuan. Keadilan yang diterapkan hakim cenderung lebih condong pada pihak laki-laki daripada pemberdayaan perempuan yang sesungguhnya.
- Penulis: Ochin
