Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » “Perut Kenyang Hari Ini dibayar Tanah Berlubang Esok Hari: Ironi Reklamasi dan Nasib Anak-anak Penambang”

“Perut Kenyang Hari Ini dibayar Tanah Berlubang Esok Hari: Ironi Reklamasi dan Nasib Anak-anak Penambang”

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

OLEH : Aditya Guswanto Putra

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Di beberapa sudut Bangka Belitung, kehidupan bergerak di atas tanah yang tidak lagi utuh. Lubang-lubang bekas tambang terbentang seperti bekas luka yang tidak pernah sembuh, sebagian berisi air keruh, sebagian menganga telanjang di bawah terik matahari. Namun di sekeliling lubang-lubang itu, hidup tetap berjalan: anak-anak berangkat ke sekolah, keluarga menanak nasi, dan para penambang kembali turun ke lubang yang sama—demi satu hal yang paling dasar dalam hidup manusia: perut yang harus diisi hari ini.

Inilah ironi besar pertambangan di Indonesia: perut kenyang hari ini dibayar dengan tanah berlubang esok hari.

Dalam kegiatan sosialisasi hukum pertambangan yang dilakukan di Bangka Belitung, terungkap sebuah fakta sosial yang menggelisahkan sekaligus menyentuh: banyak siswa yang hadir adalah anak-anak para penambang. Bagi mereka, pertambangan bukan sekadar topik materi kuliah atau kajian hukum. Ia adalah dunia tempat orang tua mereka bertaruh nyawa, dan lingkungan tempat mereka akan membangun masa depan. Ironisnya, masa depan itu justru berdiri di atas tanah yang semakin kehilangan bentuk.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para siswa bukanlah pertanyaan akademis biasa. “Bagaimana kalau reklamasi tidak dilakukan?” “Siapa yang bertanggung jawab kalau tanah ini dibiarkan berlubang?” Di balik pertanyaan-pertanyaan itu, tersimpan kecemasan yang lebih dalam: apakah kami masih punya tempat tinggal yang aman di masa depan?

Hukum Ada, Tapi Diam di Hadapan Lubang

Jika ditilik secara normatif, Indonesia tidak kekurangan aturan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas mewajibkan pemegang IUP dan IUPK untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang. Kewajiban tersebut diperjelas dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, yang mengatur rencana reklamasi, jaminan reklamasi, hingga tanggung jawab pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai. Bahkan, prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga telah ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di atas kertas, negara tampak sangat serius. Semua tertulis dengan rapi, sistematis, dan tegas. Namun di lapangan, yang berbicara justru lubang-lubang itu.

Di sinilah terjadi jurang besar antara law in the books dan law in action. Norma yang seharusnya melindungi lingkungan dan masyarakat berubah menjadi teks yang tak punya keberanian untuk diwujudkan. Banyak perusahaan beroperasi tanpa reklamasi yang layak, sementara negara lebih sering hadir sebagai pemberi izin daripada penegak kewajiban.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Sehat PT Timah Layani Warga Hingga ke Pelosok Daerah 

    Mobil Sehat PT Timah Layani Warga Hingga ke Pelosok Daerah 

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan karyawan melalui berbagai program kesehatan yang berkelanjutan. Program kesehatan yang dilaksanakan PT Timah telah lama berlangsung, bahkan pada tahun 2020 lalu PT Timah telah menghadirkan pelayanan kesehatan khusus bagi masyarakat melalui Mobil Sehat. Mobil Sehat merupakan inisiatif PT Timah untuk meningkatkan kualitas kesehatan […]

  • Cawapres Nomor 1 Muhaimin Iskandar Buka Suara soal BPK Temukan Kerugian Rp 17,6 Miliar di Kemenaker pada 2012

    Cawapres Nomor 1 Muhaimin Iskandar Buka Suara soal BPK Temukan Kerugian Rp 17,6 Miliar di Kemenaker pada 2012

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BOGOR – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengatakan tak memiliki keterkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian keuangan negara di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2012. Temuan itu, telah dilaporkan BPK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/01/2024). “Biasa itu proses yang harus […]

  • PWI Jabar Tegaskan Tegak Lurus Terhadap Hasil KLB PWI

    PWI Jabar Tegaskan Tegak Lurus Terhadap Hasil KLB PWI

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANDUNG- Rapat pleno diperluas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat tegaskan dukungan dan tegak lurus terhadap kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Rapat pleno diperluas yang digelar di Kantor PWI Jawa Barat, Jl.Wartawan II, Kota Bandung, pada Jumat (20/9) sore, dipimpin langsung Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, dihadiri pengurus PWI […]

  • Dukung Kreativitas Pelajar, PT Timah Fasilitasi Lomba Baris Berbaris di Belitung

    Dukung Kreativitas Pelajar, PT Timah Fasilitasi Lomba Baris Berbaris di Belitung

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BELITUNG — PT Timah (Persero) Tbk menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan kreativitas generasi muda dengan mendukung pelaksanaan Lomba Kreativitas Baris Berbaris (LKBB) tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Belitung. Kegiatan yang diinisiasi Organisasi Purna Paskibraka SMA Negeri 1 Tanjungpandan ini dijadwalkan berlangsung pada 9 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendaftaran peserta dari […]

  • Angka Stunting Turun, Pj Bupati Optimis Targetkan Zero Stunting di Pertengahan Tahun 2024

    Angka Stunting Turun, Pj Bupati Optimis Targetkan Zero Stunting di Pertengahan Tahun 2024

    • calendar_month Ming, 21 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BELINYU- Kabupaten Bangka terus berkomitmen menurunkan angka prevalensi stunting, cara yang dilakukan, di antaranya dengan meningkatkan pola asuh, pola makan, dan sanitasi. Kunjungan kerja yang dilakukan Pj Bupati Bangka guna melihat progres perkembangan penanganan kasus stunting pada lokus tersebut. Menurut Pj. Bupati Bangka M Haris, kolaborasi dengan OPD terkait menjadi salah satu yang juga […]

  • Ketawai, Pulau Indah yang Kini Seolah Terabaikan

    Ketawai, Pulau Indah yang Kini Seolah Terabaikan

    • calendar_month Sen, 26 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Penulis : Yudhistira Jaya Suprana (Wartawan jurnalkhatulistiwa.com) CDN.id, KURAU- Pulau ketawai adalah salah satu pulau kecil kebanggaan masyarakat Bangka Tengah. Pulau Ketawai sendiri, merupakan objek wisata yang berada di Kabupaten Bangka Tengah, tepatnya di desa Kurau. Pulau Ketawai, menjadi salah satu tempat yang menarik dan banyak dikunjungi wisatawan baik dari Bangka Tengah sendiri maupun masyarakat […]

expand_less