Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » “Perut Kenyang Hari Ini dibayar Tanah Berlubang Esok Hari: Ironi Reklamasi dan Nasib Anak-anak Penambang”

“Perut Kenyang Hari Ini dibayar Tanah Berlubang Esok Hari: Ironi Reklamasi dan Nasib Anak-anak Penambang”

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

OLEH : Aditya Guswanto Putra

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Di beberapa sudut Bangka Belitung, kehidupan bergerak di atas tanah yang tidak lagi utuh. Lubang-lubang bekas tambang terbentang seperti bekas luka yang tidak pernah sembuh, sebagian berisi air keruh, sebagian menganga telanjang di bawah terik matahari. Namun di sekeliling lubang-lubang itu, hidup tetap berjalan: anak-anak berangkat ke sekolah, keluarga menanak nasi, dan para penambang kembali turun ke lubang yang sama—demi satu hal yang paling dasar dalam hidup manusia: perut yang harus diisi hari ini.

Inilah ironi besar pertambangan di Indonesia: perut kenyang hari ini dibayar dengan tanah berlubang esok hari.

Dalam kegiatan sosialisasi hukum pertambangan yang dilakukan di Bangka Belitung, terungkap sebuah fakta sosial yang menggelisahkan sekaligus menyentuh: banyak siswa yang hadir adalah anak-anak para penambang. Bagi mereka, pertambangan bukan sekadar topik materi kuliah atau kajian hukum. Ia adalah dunia tempat orang tua mereka bertaruh nyawa, dan lingkungan tempat mereka akan membangun masa depan. Ironisnya, masa depan itu justru berdiri di atas tanah yang semakin kehilangan bentuk.

Pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari para siswa bukanlah pertanyaan akademis biasa. “Bagaimana kalau reklamasi tidak dilakukan?” “Siapa yang bertanggung jawab kalau tanah ini dibiarkan berlubang?” Di balik pertanyaan-pertanyaan itu, tersimpan kecemasan yang lebih dalam: apakah kami masih punya tempat tinggal yang aman di masa depan?

Hukum Ada, Tapi Diam di Hadapan Lubang

Jika ditilik secara normatif, Indonesia tidak kekurangan aturan. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas mewajibkan pemegang IUP dan IUPK untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang. Kewajiban tersebut diperjelas dalam PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang, yang mengatur rencana reklamasi, jaminan reklamasi, hingga tanggung jawab pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai. Bahkan, prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga telah ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di atas kertas, negara tampak sangat serius. Semua tertulis dengan rapi, sistematis, dan tegas. Namun di lapangan, yang berbicara justru lubang-lubang itu.

Di sinilah terjadi jurang besar antara law in the books dan law in action. Norma yang seharusnya melindungi lingkungan dan masyarakat berubah menjadi teks yang tak punya keberanian untuk diwujudkan. Banyak perusahaan beroperasi tanpa reklamasi yang layak, sementara negara lebih sering hadir sebagai pemberi izin daripada penegak kewajiban.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Ketenagalistrikan Terbesar di Indonesia, NP Connect 2023 Hadir di JCC

    Event Ketenagalistrikan Terbesar di Indonesia, NP Connect 2023 Hadir di JCC

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Event berlabel Nusantara Power Connect 2023 (NP Connect 2023) yang diselenggarakan PLN Nusantara kembali digelar di JCC pada tanggal 11-12 September 2023. Gelaran ini merupakan event ke-8 tahunan PLN Nusantara Power dan yang menghadirkan 113 perusahaan, 177 both, 20 sesi konferensi, serta 55 pembicara yang diikuti oleh 8 negara dari Indonesia, India, Jepang, […]

  • Didukung PT Timah, Gapoktan Sinar Baru Bangka Selatan Andalkan Budidaya Cabai

    Didukung PT Timah, Gapoktan Sinar Baru Bangka Selatan Andalkan Budidaya Cabai

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKASELATAN- Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan Sinar Baru di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, terus berkembang sebagai kelompok petani cabai yang semakin berhasil dengan dukungan dari PT Timah Tbk. Semula, Gapoktan Sinar Baru terbentuk karena para petani mulai beralih ke budidaya cabai sejak penghasilan dari sektor lain, seperti lada dan karet, mengalami […]

  • Karyawan PT Timah Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bangka Barat

    Karyawan PT Timah Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Pasir di Bangka Barat

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BABAR- Karyawan PT Timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan menggelar gotong royong membersihkan tumpukan pasir di kawasan tersebut, kegiatan gotong royong ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di areal kawasan Komplek PT Timah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (27/9/2024). Dalam kegiatan kali ini, gotong royong juga melibatkan mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk menyemprotkan […]

  • Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir PT Timah Pantau Bioata Laut

    Jaga Keseimbangan Ekosistem Pesisir PT Timah Pantau Bioata Laut

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dan pelestarian ekosistem. Salah satu upaya pelestarian ekosistem yang dilakukan PT Timah adalah dengan melakukan pemantuan biota laut di wilayah operasional pesisir perusahaan seperti di Perairan Bangka, Kundur dan Karimun. Pemantauan biota laut bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan tidak memberikan dampak […]

  • Tawarkan PSK di Warung Remang-Remang, Dua Wanita Ditangkap Polres Serang

    Tawarkan PSK di Warung Remang-Remang, Dua Wanita Ditangkap Polres Serang

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, SERANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap muncikari inisial MAS (50) di sebuah warung remang-remang Jalan Cikande-Rangkasbitung. Muncikari ini diamankan karena melakukan eksploitasi korban perempuan untuk menjadi pekerja seks. Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady membenarkan telah menangkap MAS di sebuah warung remang-remang tepatnya di Kecamatan Jawilan. Tersangka memperjualbelikan perempuan inisial […]

  • Pj Gubernur Hadiri Seminar Kedaulatan Kelautan

    Pj Gubernur Hadiri Seminar Kedaulatan Kelautan

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id,BALUNIJUK – Hadir sebagai pembicara, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin menyambut baik Seminar Nasional Kedaulatan Laut Babel untuk Kesejahteraan Rakyat, yang digelar Kamis (16/12/2022) bertempat di Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB). Tak hanya Pj Gubernur, seminar yang diselenggarakan kerja sama UBB dengan Kementerian Kelautan Perikanan ini juga menghadirkan pembicara lainnya […]

expand_less