Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Hukum Jaminan Kebendaan: Pilar Penting dalam Sistem Hukum dan Perekonomian yang Perlu Diperkuat

Hukum Jaminan Kebendaan: Pilar Penting dalam Sistem Hukum dan Perekonomian yang Perlu Diperkuat

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

OLEH: SHILFI RAHMAH BELIA

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Hukum jaminan kebendaan merupakan salah satu cabang penting dalam hukum perdata yang mengatur hubungan hukum antara debitur dan kreditur melalui pemberian jaminan atas benda tertentu sebagai jaminan pelunasan utang. Secara sederhana, hukum ini memberikan hak kepada kreditur untuk mengeksekusi benda jaminan apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya. Namun, di balik kesederhanaan konsep tersebut, hukum jaminan kebendaan memiliki peran strategis yang sangat besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Peran Strategis Hukum Jaminan Kebendaan dalam Perekonomian

Dalam dunia bisnis dan keuangan, risiko gagal bayar adalah salah satu hambatan utama yang dihadapi oleh kreditur. Oleh karena itu, keberadaan hukum jaminan kebendaan menjadi sangat krusial karena memberikan perlindungan nyata bagi kreditur melalui hak atas benda jaminan. Dengan adanya jaminan kebendaan, kreditur memiliki kepastian bahwa pinjaman yang diberikan tidak hanya bergantung pada itikad baik debitur, tetapi juga didukung oleh aset yang dapat dieksekusi jika terjadi wanprestasi. Hal ini secara langsung meningkatkan kepercayaan kreditur untuk memberikan modal, yang pada gilirannya memperlancar arus pembiayaan dalam perekonomian.

Lebih jauh lagi, hukum jaminan kebendaan juga membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah (UKM) yang seringkali kesulitan memperoleh kredit tanpa jaminan yang memadai. Dengan menggunakan aset yang dimiliki sebagai jaminan, UKM dapat memperoleh modal kerja atau investasi yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, hukum jaminan kebendaan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan modal pelaku usaha dengan sumber pembiayaan yang tersedia di pasar.

Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Para Pihak

Salah satu aspek terpenting dari hukum jaminan kebendaan adalah memberikan kepastian hukum yang jelas dan terukur bagi semua pihak yang terlibat. Kepastian ini tercermin dalam aturan yang mengatur pendaftaran jaminan, prosedur eksekusi, serta hak dan kewajiban debitur dan kreditur. Misalnya, dalam sistem hukum Indonesia, pendaftaran jaminan fidusia di kantor pendaftaran khusus memberikan transparansi dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi kreditur, sekaligus menghindari sengketa yang tidak perlu.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP PKK Pangkalpinang Apresiasi Kinerja DLH

    Ketua TP PKK Pangkalpinang Apresiasi Kinerja DLH

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK) Kota Pangkalpinang, Monica Haprinda, mengapresiasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang yang selalu gerak cepat dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara Silaturahmi Antar Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) DLH dengan DWP pengurus kota Pangkalpinang, Selasa (12/9/23) siang.

  • Pj Gubernur Safrizal Hadiri Peresmian Rumah Sakit Batin Tikal Pangkalpinang

    Pj Gubernur Safrizal Hadiri Peresmian Rumah Sakit Batin Tikal Pangkalpinang

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menghadiri peresmian Rumah Sakit tingkat IV Batin Tikal Kesdam II/Sriwijaya Pangkalpinang, Senin (19/2). Rumah Sakit yang diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan itu menjadi salah satu dari 20 Rumah Sakit TNI yang diresmikan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari ini. Setelah sebelumnya […]

  • Pasca Penataan, Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama Kunjungi Pasar Ratu Tunggal

    Pasca Penataan, Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama Kunjungi Pasar Ratu Tunggal

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Pasca penataan Pasar Ratu Tunggal, Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang Budi Utama bersama Ketua TP PKK, Asisten II, PUPR, Disperkim, Satpol PP, dan UPTD Pasar meninjau langsung Pasar Ratu Tunggal, Minggu, (6/10/2024) pagi. Pada saat peninjauan di Pasar Ikan Kranas jalan Trem dan Ratu Tunggal, Pj Walikota, Budi Utama mengucapkan terimakasih kepada semua pihak […]

  • Ramah Tamah Cendekiawan, Untuk Kesejahteraan Babel

    Ramah Tamah Cendekiawan, Untuk Kesejahteraan Babel

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Merujuk Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) per Maret 2022, menunjukkan angka kemiskinan di Bangka Belitung terendah se-Indonesia dengan persentase 4,45% dari total populasi, yang terjadi karena dipengaruhi oleh fenomena sosial ekonomi di Bangka Belitung. Untuk itu, pada momentum Hari Jadi ke-22 Babel, Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan […]

  • Kepala UPTD Dishub TAA: “Bagaimana Kalau Bawa Bom”

    Kepala UPTD Dishub TAA: “Bagaimana Kalau Bawa Bom”

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG-Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Iwan Gunawan mengatakan bahwa pihaknya masih terus memantau dan memeriksa kendaraan barang yang akan menyeberang via Tanjung Api-Api. Iwan Gunawan mengatakan pihaknya tak ingin peristiwa kecolongan seperti lolosnya Solar ilegal pada awal Oktober lalu terulang. Seperti dikatakan oleh Iwan Gunawan saat dikonfirmasi wartawan Rabu […]

  • Tekan Harga Pangan, Mie Go Ajak Masyarakat untuk Urban Farming Cabai di Perkarangan Rumah

    Tekan Harga Pangan, Mie Go Ajak Masyarakat untuk Urban Farming Cabai di Perkarangan Rumah

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengintensifkan upaya pengendalian inflasi dengan mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam cabai dan sayuran secara mandiri. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap tingginya kontribusi komoditas cabai terhadap inflasi daerah, yang selama ini dipengaruhi ketergantungan pasokan dari luar wilayah. “Cabai menjadi salah […]

expand_less