Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tanah Sawit, Tangis Petani: Kisah Kelam dari 5 Simalungun

Tanah Sawit, Tangis Petani: Kisah Kelam dari 5 Simalungun

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Rab, 5 Nov 2025

• Petani plasma dan buruh: 5%

Petani plasma yang seharusnya mitra perusahaan hanya menerima 5% dari total nilai tambah—bahkan lebih rendah dari pajak yang diterima pemerintah.

Kongkalikong Politik dan Birokrasi

Penerbitan izin HGU perkebunan sawit penuh dengan aroma korupsi. Kasus yang mencuat adalah penerbitan HGU PT Maju Sawit Sejahtera tahun 2016 seluas 4.500 hektare di Kecamatan Dolok Panribuan.

Investigasi KPK tahun 2018 mengungkap, proses penerbitan HGU melibatkan suap Rp 2,3 miliar kepada pejabat BPN dan Dinas Perkebunan. Uang itu digunakan untuk “mempercepat” proses dan mengabaikan keberatan 347 kepala keluarga yang mengklaim tanah tersebut sebagai tanah adat.

Mantan Kepala BPN Simalungun yang divonis 4 tahun penjara dalam kasus ini bersaksi bahwa praktik semacam itu sudah “biasa terjadi” dan melibatkan “orang-orang besar” di tingkat provinsi dan pusat.

Pilkada juga menjadi ajang pertarungan kepentingan perkebunan sawit. Analisis dana kampanye Pilkada Simalungun 2020 oleh Indonesia Corruption Watch menemukan 60% dana kampanye bupati terpilih berasal dari sumbangan perusahaan perkebunan. Sebagai imbalannya, bupati terpilih mengeluarkan 17 rekomendasi perluasan lahan perkebunan dalam dua tahun pertama jabatannya.

Seorang anggota DPRD Simalungun yang enggan disebutkan namanya mengaku: “Kalau mau lolos jadi anggota dewan, harus punya backing pengusaha besar. Mereka kasih modal, kita bantu urus izin dan lindungi bisnis mereka. Itu politiknya.”

Polisi Melindungi Perusahaan, Bukan Rakyat

Kasus Desa Sei Kopas tahun 2021 membuktikan keberpihakan aparat. Ketika 120 petani melakukan aksi damai menuntut pengembalian tanah seluas 280 hektare yang dikuasai PT Raya Sawit Makmur, polisi membubarkan aksi dengan kekerasan. Lima petani ditangkap dan ditahan dengan tuduhan pengrusakan dan perambahan lahan.

“Kami demo di tanah kami sendiri, kok dibilang merambah. Yang merambah itu perusahaan,” ujar Pak Martua, salah satu petani yang ditahan 3 bulan sebelum akhirnya dibebaskan karena kurangnya bukti.

Advokat pendamping dari LBH Medan, Parlindungan Simbolon, menjelaskan: “Polisi lebih responsif terhadap laporan perusahaan dibanding laporan rakyat. Ada 47 laporan petani soal penggusuran dan intimidasi sejak 2019, tapi tidak ada satupun yang diproses. Sebaliknya, laporan perusahaan langsung ditindaklanjuti.”

Kehilangan Tanah, Kehilangan Segalanya

Pak Junaidi yang kehilangan 3 hektare kebun karetnya kini bekerja sebagai buruh harian lepas dengan upah Rp 80.000 per hari—tidak tentu setiap hari ada pekerjaan.

“Dulu saya bisa sekolahkan anak sampai SMA dari hasil karet. Sekarang cucu saya putus sekolah karena tidak ada biaya. Kami makan seadanya, kalau sakit tidak berani ke rumah sakit,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Survei Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumut terhadap 420 keluarga petani yang kehilangan tanah di Simalungun menunjukkan:

• 78% mengalami penurunan pendapatan lebih dari 60%

• 65% mengalami masalah kesehatan akibat stres dan tidak mampu berobat

• 53% anak-anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Efektivitas Peran Pendidikan Hukum Lingkungan Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pelestarian Lingkungan

    Efektivitas Peran Pendidikan Hukum Lingkungan Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 merupakan salah satu hal penting dalam upaya melindungi lingkungan di Indonesia agar tetap terjaga dan menjadi salah satu landasan yang kuat untuk pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan adanya pendidikan hukum lingkungan, masyarakat tidak hanya memahami norma dan aturan yang mengatur perlindungan lingkungan tapi juga dapat termotivasi untuk ikut serta berperan […]

  • HUT Ke- 267 Kota Pangkalpinang: Tabligh Akbar dan Nganggung di di Masjid Agung Kubah Timah

    HUT Ke- 267 Kota Pangkalpinang: Tabligh Akbar dan Nganggung di di Masjid Agung Kubah Timah

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Upacara ini menjadi sangat spesial karena kami memilih Museum Timah sebagai lokasi, sebuah tempat yang memiliki nilai sejarah tinggi. Presiden pertama kita, Ir. Soekarno, pernah berkunjung ke museum ini dalam rangka pertemuan Roem-Roijen pada tahun 1949,” ujarnya. Selain itu, Budi Utama juga mengumumkan akan adanya lomba desain Tugu Kemenangan sebagai bagian dari perayaan HUT Pangkalpinang. […]

  • Komisi III DPRD Babel Soroti Keberpihakan Hutan Produksi Terhadap Masyarakat

    Komisi III DPRD Babel Soroti Keberpihakan Hutan Produksi Terhadap Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Dari luas kawasan hutan ini ada berapa hektar dan berapa izin yang telah dikeluarkan? agar tidak ada kesalahan persepsi. Karena ada kawasan hutan yang telah di kelola oleh masyarakat. Kami perlu mengetahui, supaya lebih mudah melakukan fungsi kontrol terhadap kawasan ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Babel ini. Di kesempatan yang sama, Rustamsyah, salah satu […]

  • Sekda Naziarto : Selamat Datang Danlanal Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto

    Sekda Naziarto : Selamat Datang Danlanal Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Naziarto merasa terhormat dapat berada di tengah-tengah para Dinas Komando Laut yang selama ini telah menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perairan Babel. “Sebagai bagian dari kepulauan Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, peran Lanal Babel tidaklah mudah. Tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban laut, menjaga kedaulatan maritim, serta mendukung kemajuan […]

  • Ekonomi Pangkalpinang Terkontraksi pada Triwulan IV-2025, Sektor Pengolahan Jadi Penekan Utama

    Ekonomi Pangkalpinang Terkontraksi pada Triwulan IV-2025, Sektor Pengolahan Jadi Penekan Utama

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sektor primer mencakup kegiatan berbasis pemanfaatan sumber daya alam seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan pertambangan. Sementara sektor tersier meliputi berbagai aktivitas jasa yang menjadi penopang utama ekonomi perkotaan. Struktur ekonomi Pangkalpinang hingga akhir 2025 masih didominasi sektor tersier dengan kontribusi mencapai 74,01 persen. Sektor sekunder menyumbang 20,64 persen dan sektor primer sebesar 5,35 persen. […]

  • Dibatalkan, Pj Wako Lusje Sesalkan Pengusaha Hotel Tidak Hadir dalam Rakor ‘Pekat’

    Dibatalkan, Pj Wako Lusje Sesalkan Pengusaha Hotel Tidak Hadir dalam Rakor ‘Pekat’

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Dikatakan Lusje Pemkot Pangkalpinang sudah mengambil tindakan yang tepat, karena ini bentuk dari aduan masyarakat atas terjadinya penyakit masyarakat di wilayah kota Pangkalpinang. “Kan ada laporan masyarakat ya untuk kita sidak. Mungkin ada beberapa tempat yang akhirnya terganggu mungkin jumlah orang yang menggunakan penginapan itu,” jelas Lusje. “Pemerintah kota melaksanakan sesuai aturan yang ada kalau […]

expand_less