PT Timah Gelar Webinar Laut Bukan Tong Sampah
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025

“Industri tambang saat ini tidak cukup hanya mengelola cadangan. Yang lebih penting adalah bagaimana perusahaan menunjukkan kontribusinya terhadap keberlanjutan dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemegang IUP memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan praktik reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai dengan dokumen lingkungan yang telah disetujui.
Senada, Ales Tardeli, S.T., menambahkan bahwa pengelolaan limbah plastik di kapal produksi harus dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur.
“Setiap kapal berbobot di atas 100 GT wajib mencatat limbah plastik yang masuk dan keluar. Ini bukan sekadar pemisahan sampah, tetapi mencakup audit harian, penyimpanan, penyaluran, hingga edukasi kru kapal secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan kebijakan zero plastic leakage serta pelibatan kru dan HSE officer dalam pengendalian dan pengawasan lapangan secara rutin.
“Kepala kapal dan ABK adalah ujung tombak. Pengawasan harus dilakukan melalui audit internal harian hingga mingguan. Inilah bentuk nyata dari pendekatan beyond compliance,” ungkap Ales.
Sementara itu, Benny P. Hutahaean menjelaskan, pengelolaan limbah di kapal produksi tidak sekadar kewajiban teknis, tetapi menjadi bagian dari komitmen keberlanjutan perusahaan terhadap lingkungan laut.
“Kami menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, melakukan audit harian, pemilahan sampah di kapal, dan memanfaatkan energi ramah lingkungan seperti panel surya. Plastik dari kegiatan bersih-bersih pantai juga kami salurkan ke bank sampah dan ditukar dengan bahan pokok untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pengelolaan limbah, dari pemilahan hingga pelaporan dilakukan secara sistematis dan dilaporkan melalui sistem SIMPEL milik Kementerian LHK.
- Penulis: Ochin
