PT Timah Gelar Webinar Laut Bukan Tong Sampah
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 18 Jun 2025

CDN.id PANGKALPINANG– Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di PT Timah masih terus berlanjut. Kali ini, PT Timah menyelenggarakan webinar bertajuk “Laut Bukan Tong Sampah: Praktik Baik Pengelolaan Limbah Plastik di Kapal Produksi Timah” pada Selasa (18/06/2025).
Webinar ini merupakan bagian dari langkah nyata perusahaan dalam menerapkan prinsip good mining practices yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya dalam pengelolaan operasional tambang laut.
Webinar di buka langsung oleh Ryan Andri, GM Operasi & Produksi PT. Timah Tbk, dan menghadirkan narasumber Saviqri Suryaputra, S.T, M.T dan Alles Sandra Tradeli, S.T dari Direktorat Teknik dan Lingkungan KESDM, Prof. M. Reza Cordova dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Benny P. Hutahaean, Kepala Teknik Tambang Area Bangka Utara PT Timah Tbk.
Dalam kesempatan ini, Ryan Andri menekankan pentingnya menjaga laut sebagai sumber daya dan ekosistem yang harus dilindungi.
“Laut memang menyimpan sumber daya mineral yang sangat berharga, namun juga merupakan ekosistem kompleks yang harus kita jaga keseimbangannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, webinar ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan profesional insan pertambangan untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Webinar ini menjadi wadah edukasi dan refleksi untuk meningkatkan praktik pertambangan laut yang baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selaras dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yakni “Ending Plastic Pollution”, PT Timah Tbk mendorong refleksi sekaligus aksi nyata insan pertambangan dalam mengatasi permasalahan plastik, terutama di wilayah laut yang menjadi ruang operasi perusahaan.
Saviqri Suryaputra, S.T, M.T dalam paparannya menyampaikan bahwa pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi strategi inti perusahaan.
- Penulis: Ochin
