Perekonomian Babel Merosot, Ketua Bapemperda DPRD Babel Minta Kejelasan Terkait WPR Ke Dirjen Minerba

oleh

CDN.id, JAKARTA – Perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang masih bergantung pada sektor pertambangan timah terus merosot tajam, pasalnya hingga kini belum adanya izin pertambangan rakyat (IPR) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menyikapi hal tersebut, Ferdiansyah Ketua Bapemperda DPRD Babel beserta anggota dan ikut serta wakil ketua DPRD Babel, dalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pertimahan di Bangka Belitung ke Dirjen Minerba kementerian ESDM republik Indonesia.

“Dengan diterbitkannya UU No. 3 tahun 2020 serta UU No. 11 tahun 2020 dan PP No. 25 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang energi dan sumber daya mineral, itu berdampak sangat luar biasa terutama kepada daerah kami. Karena selama ini daerah kami ini sekitar 60 persen masih bergantung pada tambang”, ungkap, Ketua Bapemperda Ferdiansyah, saat berkunjung ke Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI), Selasa (02/04/2024) di Jakarta.

Kedatangan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ferdiansyah beserta anggota Bapemperda DPRD Babel beserta Pimpinan DPRD Babel langsung disambut baik oleh Sekretaris Ditjen Minerba, Rita S. beserta jajaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.