Pejabat DJBC Kembali Ditahan KPK, BCW: Deadline September Harus Jadi Momentum Evaluasi Serius Bea Cukai
- account_circle Ochin
- calendar_month 9 jam yang lalu

BCW juga mengingatkan bahwa persoalan kelembagaan DJBC harus dibedakan dengan fungsi kepabeanan dan cukai. Menurut Eko, apa pun pilihan pemerintah terhadap struktur DJBC ke depan, negara tetap membutuhkan fungsi kepabeanan untuk menjaga perbatasan ekonomi, mengawasi arus barang serta mengamankan penerimaan negara.
Karena itu, perdebatan yang lebih substantif bukan semata-mata “Bea Cukai bubar atau tidak?”, tetapi:
“Apakah model kelembagaan, sistem pengawasan dan tata kelola Bea Cukai saat ini masih efektif, atau Indonesia membutuhkan reformasi yang jauh lebih fundamental?”
BCW Siapkan Evaluasi Independen
BCW akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan pembenahan DJBC dengan melihat data penerimaan negara, penindakan kepabeanan dan cukai, kasus korupsi, pengawasan impor-ekspor, barang ilegal, sistem pengendalian internal serta digitalisasi.
BCW juga mendorong KPK untuk terus mengembangkan perkara kepabeanan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum tanpa memandang jabatan pihak yang mungkin terlibat.
“Kasus terbaru ini jangan dilihat semata-mata sebagai persoalan satu pejabat. Pemerintah harus melihat apakah ada kelemahan sistem yang memungkinkan penyimpangan terjadi berulang. Kalau persoalannya sistemik, jawabannya juga harus sistemik,” kata Eko.
BCW menegaskan tidak berkepentingan mendorong pembubaran ataupun mempertahankan DJBC tanpa dasar objektif.
- Penulis: Ochin
