Satu hal lagi, apa yang diucapkan oleh seorang Suganda Pandapotan, bukan lah omong besar, bahkan ini berpotensi menjadi berita besar, dan saya yakini ini akan menjadi berita besar. Tapi harus ada proses tentunya. Oleh karena itu selayaknya desakan tersebut harus kepada KPK bukan kepada seorang Suganda Pandapotan Pasaribu.
Tak perlu merasa semua ini sebagai sebuah pemicu keresahan. Apalagi jika memang tak ada perbuatan melanggar hukum berupa Korupsi yang kita dilakukan. Meski saya bingung memperhatikan mereka yang merasakan langkah pemberantasan korupsi ini sebagai sebuah keresahan.
Bahwa Pj Gubernur Babel mendatangi gedung Merah Putih di Kuningan Jakarta tersebut sebagai pelapor atau pemberi informasi, masih jauh lebih baik dibandingkan datang dan keluar dengan Rompi Orange. Jika kemudian atas langkah ini ada yang resah? Pasti…. Namun biar sementara ini menjadi misteri, hingga nanti pemilik keresahan sebenarnya menampakkan diri. Atau KPK yang menampakkan nya.(**)
Penulis: Rudi Syahwani
Ketua SIWO Prov. Bangka Belitung Dan Pimpinan Media RNC